Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan 3. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Februari 2019

Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuangan


PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
Pengertian Disclosure/ Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keunagan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan.
Laporan tahunan (Annual Report) media utama penyampaian  informasi oleh manajemen kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditor, dan stakeholders llainnya.  Laporan tahunan merupakan mencakup hal-hal seperti pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap.
Sehingga dalam laporan tahunan lah diketahui seberapa kuat informasi pengungkapan yang diajukan oleh perusahaan.
Pengungkapan (disclosure) didefinisikan sebagai penyediaan sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Hendikson,  Breda, (1992) dalamWidiastuti, (2002). Evan, membatasi pengertian pengungkapan hanya padahal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan.Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain sertainformasi di luar lingkup pelaporan keuangan tidak masuk dalam pengertian pengungkapan.
Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd memasukkan pula statement keuangan segmental dan statement yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan (Suwardjono, 2005).Dalam interpretasi yang lebih luas, pengungkapan terkait dengan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan maupun informasi tambahan (supplementary communications) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal pelaporan, analisis manajemen tentang operasi perusahaan di masa yang mendatang, prakiraan keuangan dan operasi, serta informasi lainnyaWolkdanTearney, (1997) dalamWidiastuti, (2002). Pengungkapan menyangkut:
Untuk siapa informasi diungkapkan
Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan pihak yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. Pengungkapan menuntut lebih dari sekedar pelaporan keuangan tetapi meliputi pula penyampaian informasi kualitatif dan non kualitatif.
Tujuan Pengungkapan
Tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Hal yang berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi yang harus diungkap disebut dengan tingkat pengungkapan (level disclosure). Evan, dalam Suwardjono, (2005) mengidentifikasi tiga konsep pengungkapan adalah pengungkapan yang memadai (adequacy), wajar (fair) dan lengkap (full).
Keluasan dan Kerincian Pengungkapan
Pengungkapan yang memadai menyiratkan jumlah pengungkapan minimum yang harus dipenuhi sesuai dengan tujuan pembuatan laporan keuangan yang tidak menyesatkan untuk pengambilan keputusan yang diarah. Pengungkapan yang wajar menyiratkan suatu tujuan etika yaitu memberikan perlakuan yang sama kepada semua calon pembaca. Pengungkapan lengkap menyiratkan penyajian seluruh informasi yang relevan.
Cara dan waktu mengungkapkan informasi
Penyampaian informasi selain disampaikan melalui laporan keuangan dapat juga disampaikan melalui media lain dalam bentuk financial maupun non finansial. Informasi yang bersifat financial dapat mengambil bentuk laporan tahunan, prospektus, laporan analisis dan sejenisnya. Sedangkan yang bersifat non financial antaralain jumpa pers tentang produk baru, rencana perluasan, rencana peningkatan kesejahteraan karyawan dan sebagainya (FASB, SFAC No.5, par 7 dalam Sutomo, (2004)). Mengingat pentingnya pelaporan keuangan tersebut dan agar pelaporan keuangan dapat diinterpretasikan secara tepat, mudah dipahami, dan tidak menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan maka pelaporan keuangan tersebut harus disusun sesuai standar yang berlaku. Alasan yang mendasari perlunya praktik pengungkapan pelaporan keuangan oleh manajemen kepada pemilik adalah hubungan antara principal dengan agent.                      
Jenis-Jenis Discloure / Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasarkan historical cost.
Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada stakeholders berupa :
Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.
Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.
Tujuan dan Manfaat dari disclosure / pengungkapan laporan keuangan
Tujuan :
Adapun yang menjadi tujuan dari pengungkapan dinyatakan sebagai berikut :
Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan.
Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang bermanfaat.
Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai resiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
Untuk memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan diantara beberapa tahun.
Untuk memberikan informasi mengenai arus kas atau keluar dari masa depan.
Untuk membantu para investor menilai pengembalian dari investasi mereka.
Manfaat
Tujuan dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk beberapa kepentingan yaitu oleh perusahaan pencari laba (profit making interpreise) berdasarkan pada tiga kategori kepentingan yaitu kepentingan perusahaan, kepentingan investor, dan kepentingan nasional.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
Manfaat bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.
Bagi investor pengungkapan bermanfaat untuk mengurangi resiko informasi berupa pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi. Sehingga investor menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan secara lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor dan harganya akan naik.
Bagi kepentingan Nasional, yaitu berupa adanya biaya modal perusahaan yang rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor.
Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula.Dengan berkurangnya resiko informasi yang dihadapi investor, pasar modal menjadi likuid. Likuiditas pasar modal ini diperlukan oleh perekonomian nasional karena dapat membantu alokasi modal secara efektif.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
Tingkat Pengungkapan.
Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure), mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2002).
PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan keuangan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 19 Desember 2013.
PSAK ini merevisi PSAK1 tentang Penyajian Laporan keuangan yang telah diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2009.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan pada tanggal 27 Agustus 2014.

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Pernyataan ini mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan. Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri dari:
laporan posisi keuangan pada akhir periode;
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
laporan perubahan ekuitas selama periode;
laporan arus kas selama periode;
catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain;
informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalamparagraf 38 dan 38A; dan
 laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.

Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015. Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 128 dan secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.



Laporan Arus Kas


Laporan Arus Kas : Pengertian, Cara, Tujuan dan Contoh
Setiap perusahaan baik perusahaan barang maupun perusahaan jasa selalu memiliki sistem pencatatan atau sistem akuntansi yang dapat digunakan sebagai laporan dari semua kegiatan atau operasi perusahaan. Salah satu catatan akuntansi atau laporan akuntansi yang menyajikan informasi keuangan disebut laporan keuangan (Financial Statement).
Laporan keuangan (Financial Statement) perusahaan biasanya disusun secara sistematis dan kronologis (berdasarkan tanggal urut terjadinya transaksi) karena fungsinya untuk memberikan informasi mengenai kondisi suatu perusahaan. Selain kondisi perusahaan terkini yang dapat diketahui, dengan adanya laporan keuangan juga dapat diketahui kinerja suatu perusahaan dalam suatu periode.

Berdasarkan pada standar Akuntansi Keuangan (SAK) No.1, laporan keuangan terdiri atas neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan modal/ekuitas, laporan keuangan arus kas/ laporan arus kas/ laporan kas (cash flow statement), dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan (financial statement) pada perusahaan dagang maupun perusahaan jasa pada dasarnya sama, hanya sedikit perbedaan yang ada pada laporan keuangan perusahaan dagang dan jasa. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan kegiatan utama pada perusahaan  dagang dan jasa.
Dalam kesempatan kali ini salah satu laporan keuangan yang akan saya bahas yaitu laporan keuangan arus kas. Laporan keuangan arus kas yang akan dibahas meliputi pengertian, cara menyusun, tujuan dan contoh.

Pengertian
Laporan keuangan arus kas (cash flow statement) memiliki pengertian sebagai laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama suatu periode.  Hal yang biasa disajikan atau digambarkan dalam laporan keuangan arus kas (Cash Flow Statement) meliputi jumlah kas yang diterima, seperti pendapatan tunai dan investasi tunai dari pemilik serta jumlah kas yang dikeluarkan perusahaan, seperti beban-beban yang harus dikeluarkan, pembayaran utang, dan pengambilan prive.
Klasifikasi Laporan Arus Kas
Dalam laporan keuangan arus kas baik pada perusahaan barang maupun jasa, ada 3 bagian yaitu:
Kas aktivitas operasi
Contoh dari kas aktivitas operasi yaitu pembayaran dan pendapatan piutang, pembayaran gaji, pengeluaran operasional, dan lain sebagainya. Laporan kas dari aktivitas operasi terdiri dari kegiatan atau operasi utama pada sebuah perusahaan yang secara langsung berimbas pada kas.
Kas aktivitas investasi
Merupakan laporan kas keuangan yang berkaitan dengan perolehan penjualan dan pembelian aktiva tetap atau aktiva permanen.
Kas aktivitas pendanaan
Laporan keuangan arus kas yang berhubungan dengan investasi pemilik, peminjaman dana, dan pengambilan uang oleh pemilik.
Laporan keuangan arus kas membutuhkan data/ informasi dari neraca periode sebelumnya dan periode yang bersangkutan dan laporan laba rugi pada periode yang kebersangkutan. Dari penyajian informasi yang ada pada laporan akus kas maka laporan keuangan arus kas dapat diartikan sebagai salah satu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama satu periode.
Laporan keuangan arus kas merupakan laporan yang mengungkapkan seluruh penerimaan dan pengeluaran kas selama periode akuntasi. Laporan keuangan arus kas dapat digunakan untuk mengevaluasi dalam aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang.
Cara Menyusun Laporan Arus Kas
Laporan keuangan arus kas (cash flow statement), laporan yang disusun atau dibuat setelah pembuatan neraca. Laporan ini disusun berdasarkan pada dua sumber data, yaitu data laporan laba rugi periode berjalan (current book) dan neraca periode berjalan dengan neraca periode sebelumnya.
Berdasarkan cara penyajian atau bentuknya, laporan keuangan arus kas dibedakan menjadi dua yaitu penyajian langsung (direct method) dan penyajian tidak langsung (indirect method). Secara elemen, tidak ada yang berbeda antara dua cara penyajian laporan keuangan arus kas tersebut, perbedaannya hanya terletak pada penyajian arus kas yang berasal dari kegiatan operasi.
Jika pada penyajian langsung (direct method), arus kas yang berasal dari kegiatan operasional diperinci menjadi dua arus kas yaitu arus kas masuk dan arus kas keluar dan kemudian diperinci lagi dalam beberapa jenis penerimaan atau pengeluaran kas maka dalam penyajian tidak langsung (indirect method), arus kas dari kegiatan operasional ditentukan dengan mengoreksi laba bersih yang dilaporkan pada laporan laba rugi (biaya penyusutan, kenaikan harta lancar dan hutang lancar serta laba/ rugi).
Secara umum (baik direct method maupun indirect method), ada lima langkah yang dapat digunakan sebagai cara menyusun laporan keuangan arus kas, yaitu:
Hitung kenaikan/ penurunan yang terjadi pada kas
Hitung dan laporkan kas netto yang digunakan pada aktivitas operasi, dengan menggunakan cara langsung (direct method) atau tidak langsung (indirect method).
Hitung dan laporkan kas netto yang digunakan pada aktivitas investasi
Hitung dan laporkan kas netto yang digunakan oleh aktivitas pendanaan
Hitung arus dan jumlahkan kas netto dari gabungan kas netto yang digunakan oleh aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan dengan saldo awal kas (sebagai pembuktian kesamaan dengan saldo kas akhir).
Penyusunan laporan keuangan arus kas yang benar berguna untuk masa depan perusahaan di masa depan (untuk berkembang dan menanam investasi modal). Berikut contoh bagan dari proses-proses laporan keuangan dalam suatu perusahaan:


Laporan keuangan arus kas merupakan laporan akhir dari laporan keuangan suatu perusahaan. Dengan kata lain, setelah pembuatan laporan keuangan arus kas maka selesai pula laporan keuangan dalam suatu perusahaan.
Tujuan Laporan Arus Kas
Dari pengertian laporan keuangan arus kas (cash flow statement), laporan keuangan arus kas memiliki pengertian sebagai laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama suatu periode. Laporan ini secara umum berguna (bagi manajer) untuk menilai operasi masa lalu guna merencanakan aktivitas investasi serta pembiayaan di masa depan. Perusahaan besar dengan laba bersih yang sangat besar tidak menjamin perusahaan tersebut memiliki kas yang cukup untuk membayar gaji pegawai dan membeli perlengkapan perusahaan selanjutnya. Oleh sebab itu, laporan keuangan arus kas disusun dengan tujuan secara khusus untuk:
Berdasarkan laporan keuangan arus kas sekarang, memperkirakan arus kas pada masa depan.
Tanpa melihat laporan keuangan arus kas sekarang, menentukan kemampuan atau ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban perusahaan.
Landasan dalam pengambil keputusan guna memperbaiki kinerja perusahaan.
Laporan tentang hubungan laba bersih terhadap perubahan kas perusahaan.
Dari tujuan laporan keuangan arus kas, kemampuan dan perkembangan perusahaan dalam suatu periode dapat dilihat dan tindak lanjut dalam investasi bagi perkembangan perusahaan dapat ditentukan.

Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan


PERUBAHAN AKUNTANSI DAN ANALISIS KESALAHAN
PERUBAHAN AKUNTANSI
IASB telah menetapkan kerangka kerja pelaporan yang mencakup tiga jenis perubahan akuntansi. Tiga jenis perubahan akuntansi adalah :
1.      Perubahan Prinsip Akuntansi. Prubahan dari satu prinsip akuntansi yang berlaku umum ke prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. Sebagai contoh, perunahan metode penilaian persediaan dari LIFO menjadi biaya rata-rata.
2.      Perubahan Estimasi Akuntansi. Perubahan yang terjadi sebagai akibat dari informasi baru atau diperolehnya pengalaman tambahan. Contohnya adalah perubahan estimasi umur manfaat aktiva yang dapat disusutkan
3.      Perubahan Entistas Pelaporan. Perubahan dari pelaporan sebagai satu jenis entitas ke jenis entitas lainnya. Sebagai contoh, perubahan anak perusahaan spesifik dalam satu kelompok perusahaan di mana laporan keuangan konsolidasi disusun.
Kategori keempat membutuhkan perubahan akuntansi, walaupun hal ini tidak diklasifikasikan sebagai perubahan akuntansi :
4.      Kesalahan-Kesalahan dalam Laporan Keuangan. Kesalahan yang terjadi sebagai akibat dari kesalahan matematis, keslahaan penerapan prinsip akuntansi, atau kelalaian atau penyalahgunaan fakta yang ada pada saat laporan keuangan disusun. Contohnya adalah penerapan metode persediaan eceran yang tidak tepat dalam menentukan persediaan akhir
PERUBAHAN PRINSIP AKUNTANSI
Perubahan prinsip akuntansi melibatkan perubahan dari satu prinsip ekonomi yang berlaku umum ke yang lainnya. Pengujian yang seksama harus dilaksanakan dalam setiap situasi ini untuk memastikan bahwa perubahan prinsip memang telah terjadi. Akhrinya, jika prinsip akuntansi yang sebelumnya diikuti tidak dapat diterima atau jika prinsip itu diterapkan secara tidak benar, maka perubahan ke prinsip akuntansi yang berlaku umum dianggap sebagai koreksi kesalahan Perpindahan dari akuntansi dasar kas atau pajak penghasilan ke dasar akrual dianggap juga sebagai koreksi kesalahan.
Tiga oendekatan berikut telah disarankan untuk melaporkan perubahan prinsip akuntans :
1.      Pelaporan Perubahan pada Periode Berjalan. Pengaruh kumulatif adalah perbedaan  laba tahun sebelumnya antara metide baru dan metode lama. Penyesuaian ini kemudian dilaporkan hanya dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Perusahan tidak mengubah laporan keuangan tahun sebelumnya.
2.      Pelaporan Perubahan Secara Retrospektif. Penyesuaian Retrospektif atas laporan keuangan akan menyusun kembali laporan keuangan tahun sebelumnya atas dasar yang konsisten dengan prinsip yang baru ditetapkan. Perusahaan menyajikan pengaruh kumulatif dari perubahan sebagai penyesuaian atas laba ditahan awal tahun paling awal yang disajikan dalam laporannya.
3.      Pelaporan Perubahan secara Prospektif (di masa depan). Pada pendekatan ini, hasil yang telah dilaporkan sebelumnya biasanya tidak diubah. Saldo awal tidak perlu disesuaikan. Pendukung pendekatan ini berargumen bahwa seteah manajemen menyajikan laporan  keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang dapat diterima, maka laporan tersebut sudah final, manajemen tidak dapat mengubah peirode sebelumnya dengan menerapkan prinsip baru.
Pendekatan Perubahan Akuntansi Retrospektif
Ketika perushaan mengubah satu prinsip akuntansi, perubahan tersebut sebaiknya dilaporkan dengan aplikasi retrospektif. Secara umum, perusahaan tersebut harus melakukan hal-hal berikut ini :
1.      Perusahaan mengoreksi laporan keuangannya pada setiap periode yang tercakup. Maka, informasi laporan keuangan terkait periode terdahulu akan berdasar pada prinsip akuntansi yang baru
2.      Perusahaan mengoreksi nilai pindah buku atas aktiva kewajiban terhitung awal tahun petama yang menckup dalam laporan. Maka, akun-akun tersebut mencerminkan pengaruh kumulaitf pada periode-periode terdahulu akibat perubahan pada periode-periode yang lebih baru. Perusahan juga melakukan koreksi pengimbang (offset) terhadap neraca pembukuan atas akun laba ditahan atau kompnen relevan lainnya dalam ekuitas pemegang saham atau akiva bersih terhitng awal tahun pertama yang tercantum dalam  laporan.
Melaporkan Perubaahan Prinsip Akuntansi
Pengungkapan perubahan akuntansi sangatlah penting. Para pemakai laporan keuangan menginginkan informasi konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Konsisten seperti ini menjamin manfaat laporan keuangan. Persyaratan pengungkapan utama disajikan berikut ini :
1.      Sifat dan alasan perubahan prinsip akuntansi tersebut. Bagian ini harus menyerahkan penjelasan mengenai kelebihan prinsip akuntansi baru tersebut.
2.      Metode penerapan perubahan tersebut, dan :
·         Deskripsi, informasi periode terdahulu yang telah dikoreksi secara retrospektif
·         Pengaruh perubahan tersebut terhadap laba operasi yang berlanjut, laba bersih setiap item dalam satu bagian yang ikut berpengaruh dan setiap nlai per saham yangvterpengaruh dalam  periode berajalan dan salam stiap periode terdahulu yang terkoreksi secara retrospektif
·         Pengaruh kumulatif perubahan terhadap laba ditahan atau komponen ekuitas atau aktiva bersih dalam laporan posisi keuangan tehitung periode paling terdahulu yang tercatat didalamnya.
Penyesuaian Laba Ditahan
Salah satu syarat pengungkapan adalah penyajian pengaruh kumulatif dari perubahan akuntansi terhadap nilai laba ditahan terhitung awal periode paling terdahulu yang termasuk dalam laporan.
Pengaruh Langsung
IASB berketetapan bahwa perusahaan harus menetapkan pengaruh langsung perubahan prinsip akuntansi secara retrospektif. Contohnya, pengaruh langsung berupa koreksi neraca persediaan akibat perubahan metode penilaian persediaan.
Pengaruh Tidak Langsung
Selain pengaruh langsung, perusahaan juga dapat mengakami pengaruh tidak langsung terkait perubaha prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung adalah semua perubahan atas arus kas erusahaan pada periode berjalan atau masa depan yang disebabkan oleh perubehan prinsip akuntansi yang diterapkan secara retrospektif. Contohnya, pengaruh tidak langsung berupa perubahan pembagian laba atau pembayaran royalty yang bergantung pada nilai dalam laporan seperti pendapatan atau laba bersih. Pengaruh tidak langsung tidak mengubah nilai-nilai dalam laporan pada periode terdahulu.
Ketidakpraktisan
Penerapan retrospektif dianggap tidak praktis jika perusahaan tidak dapat menentukan pengarub periode terdahulu bahkan setelah mengusahakan semua cara yang masuk akal. Perusahan tidak boleh memakai penerapan retrospektif bila memenuhi salah satu kondisi berikut ini :
1.      Perusahaan tidak dapat menentukan pengaruh penerapan retrospektif
2.      Penerapan retrospektif memerlukan penetapan asumsi-asumsi mengenai rencana kerja pihak manajemen pada perode terdahulu
3.      Penerapan retrospektif memerlukan estimasi-estimasi signifikan terkait periode terdahulu dan perusahaan tidak dapat secara objektif mengesahkan informasi yang diperlukan dalam menetapkan estimasi-estimasi tersebut

PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI
Penyusunan laporan keuangan memerlukan estimasi dampak dari kondisi-kondisi dan peristiwa di masa dtang. Berikut ini adalah contoh pos-pos yang memerlukan estimasi
·         Piutang tak tertagih
·         Keusangan Persediaan
·         Umur manfaat dan nilai sisa aktiva
·         Periode yang menerima manfaat dari biaya yang ditangguhkan
·         Kewajiban untuk biaya garansi dan pajak penghasilan
·         Cadangan mineral yang dapat dipulihkan kembali
·         Perubahan metode penyusutan
Perubahan estimasi harus ditangani secara propektif. Yaitu, tidak ada perubahanyang harus dibuat dalam hasil yang dilaporkan sebelumnya. Jadi, pengaruh dari semua perubahan estimasi diperhitungkan pada  (1) periode perubahan jka perubahan itu hanya mempengaruhi periode bersangkutan atau  (2) perubahan periode dan periode di masa datang jika perubahan  tersebut mempengaruhi keduanya. Akibatnya perubahan estimasi dipandang sebagai koreksi atau penyesuaian normal yang berulang, hasil alami dari proses akuntansi dan perlakuan retrospektif dilarang.
Contoh terkait perubahan estimasi yang dipengaruhi oleh perubaha prinsip akuntansi berupa perubahan metode penyusutan (berikut amortisasi dan deplesi). Karena perusahaan mengubah metode penyusutan betrdasarkan perubahan estimasi laba masa depan aktiva berumur panjang, tidaklah mungkin memisahkan pengaruh perubahan prinsip akuntansi dari perubahan estimasi tersebut. Kesimpulannya perusahaan memperhitungkan perubahan metode penyusutan sebagai perubahan estimasi yang dipengaruhi oleh perubahan prinsip akuntasi.
PELAPORAN PERUBAHAN DALAM ENTITAS
Suatu perubahan akuntansi yang terjadi pada laporan keuangan yang sebenarnya merupakan laporan dari entitas berbeda harus dilaporkan dengan menyatakan kembali laporan keuangan yang disajikan selama periode sebelumnya, guna menunjukkan informasi keuangan bagi entitas pelaporan yang baru selama semua periode.
Contoh perubaahan dalam entitas pelaporan :
1.      Menyajikan laporan konsolidasi untuk menggantikan laporan dari kelompok perusahaan individual
2.      Mengubah anak perusahaan tertentu yang terdiri dari kelompok perusahaan di mana laporan keuangan konsolidasi disajikan
3.      Mengubah perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan
4.      Perubahan metode akuntansi biaya, ekuitas atau konsolidasi untuk anak perusahaan dan investasi. Perubahan dalam entitas pelapran bukan berasal dari penciptaan, pemutusan, pembelian, disposisi anak perusahaan atau unti bisnis lainnya.
PELAPORAN KOREKSI KESALAHAN
Kesalahan tertentu, misalnya mengkasifikasikan neraca dalam laporan keuangan tidak sesignifikan bagi investor dibanding kesalahan lain. Kesalahan signifikan akan menyebabkan lebih saji atas aktiva atau laba. Namun para investor perlu mengetahui potensi pengaruh dari semua kesalahan. Bahkan mengklasifikasikan yang “tidak berbahaya” dapat berpengaruh rasio yang penting. Dan juga kesalahan tertentu dapat menandakan kelemahan dalam kendali internal yang dapat memicu kesalahan lain yang lebih signifikan.
Berikut ini adalah contoh-contoh dari kesalahan akuntansi :
1.      Perubahan dari prinsip akuntansi yang tidaka berlaku umum ke prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dasar pemikiran dari hal ini adalah bahwa periode sebelumnya telah disajikan secara tidak benar. Contoh, perubahan dari akuntansi dasar kas atau pajak ke penghasilan dasar akrual
2.      Kesalahan matematis yang diakibatkan oleh penjumlahan, pengurangan, dan sebagainya. Contoh, penjumlahan kartu perhitungan persediaan yang salah dalam menentukan nilai persediaan
3.      Perubahan estimasi yang terjadi karena estimasi-estimasi itu tidak dibuat dengan jujur. Contoh, penggunaan tariff penyusutan yang secara jelas tidak realistis
4.      Kelalaian, seperti kegagalan untuk megakrualkan atau menangguhkan beban atau pendapatanntertentu di akhir periode
5.      Penggunaan fakta yang tidak benar, seperti kegagalan untuk menggunakan nilai sisa dalam menghitung dasar penyusutan untuk pendekatan garis lurus
6.      Klasifikasi biaya yang tidak tepat sebagai beban dan bukan sebagai aktiva serta sebaliknya.
Laporan Periode Tunggal
Neraca tahun bersangkutan atau tahun berjalan tidak akan menyatakan kewajiban pajak yang ditangguhkan terkait bangunan dan akun Akumulasi Penyusutan, Bangunan kini dilaporkan ulang dengan nilai yang lebih besar. Laporan Laba Rugi tidak akan terpengaruh.
Laporan Komparatif
Jika laporan keuangan komparatif dibuat, maka penyesuaian harus dilakukan guna mengkoreksi jumlah semua akun yang terpengaruh yang dilaporkan dalam laporan keuangan untuk semua periode pelaporan. Data dari setiap tahun yang telah disajikan harus dinyatakan kembali sampai benar dan setiap penyesuaian susulan harus ditampilkan sebagai penyesuaian periode sebelumnya atau laba ditahan selema periode terdahulu dilaporkan.
IKHTISAR PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
Perkembangan pedoman untuk pelaporan perubahan akutansi dan koreksi kesalahan telah membantu memecahkan beberapa masalah akuntansi yang signifikan dan sudah lama.
Perubahan prinsip akuntansi akan dianggap tepat hanya apabila perusahaan menunjukkan bahwa prinsip akuntansi alternative yang berlaku umum yang telah diadopsi lebih disukai daripada prinsip sebelumnya. Dalam menerapkan pedoman profesi akuntansi, preferensi di antara prinsip akuntansi harus ditentukan atas dasar apakah prinsip yang baru dapat mem[erbaiki pelaporan keuangan bukan atas dasar dampak pajak penghasila semata.

MOTIVASI UNTUK MENGUBAH METODE AKUNTANSI
Suatu angka laba yang menguntungkan dapat mempengaruhi investor dan posisi likuiditas yang kuat yang dapat mempengaruhi kreditor. Akan tetapi, angka laba yang terlalu menguntungkan dapat member amunisi kepada para negosiator serikat pekerja dan pembuat kebijakan pemerintah selama membicarakan tawar-menawar. Oleh sebab itu, para manajer mungkin memiliki motif laba yang berbeda-beda tergantung pada waktu dan siapa yang ingin mereka pengaruhi.
            Penelitian yang dilakukan telah memberikan masukan tambahan tentang mengapa perusahaan lebih memilih metode akuntansi tertentu. Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:
1.      Biaya Politik. Semakin besar perusahaan dan terlihat lebih bersifat politis, semakin besar para politis serta pembuat peraturan mencurahkan perhatian kepada perusahaan tersebut.
2.      Struktur Modal. Sejumkah studi telah mengindikasikan bahwa struktur modal perusahaan dapat mempengaruhi pemilihan metode akuntansi. Sebagai contoh, perusahaan dengan rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi akan sangat tergantung pada perjanjian hutang.
3.      Pembayaran Bonus. Jika pembayaran bonus dilakukan kepada manajemen berkaitan dengan laba, maka dapat dikatakan bahwa manajemn akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan pembayaran bonus mereka
4.      Memperlancar Laba. Kenaikan laba yang substansial dapat mengundang perhatian dari para politisi, pembuat peraturan, dan pesaing. Selain itu kenaikan laba yang besar juga dapat menciptakan masalah bagi manajemen karena hasil yang sama akan sulit dicapau pada tahun berikutnya.
ANALISIS KESALAHAN
Dalam kenyataannya, mendefinisikan materialitas adalah sulit, dan pengalaman serta pertimbangan harus digunakan untuk menentukan apakah perlu melakukan penyesuaian atas kesalahan tertentu. Semua kesalahan yang dibahas dalam bagian ini diasumsikan material dan membutuhkan penyesuaian.
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM NERACA
Kesalahan-kesalahan ini hanya akan mempengaruhi penyjian akun aktiva, kewajiba atau ekuitas pemegang saham. Contohnya adalah klasifikasi piutang jangka pendek sebagai bagian dari investasi, klasifikasi wesel bayar sebagai hutang usaha dan klasifikasi aktiva pabrik sebagai persediaan.
Reklasifikasi atas pos-pos tersebut ke posisi yang benar diperlukan apabila kesalahan ditemukan. Jika laporan komparatif yang mencakup tahun kesalahan telah dibuat, maka neraca untuk tahun kesalahan tersebut akan dinyatakan kembali secara benar.
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM LAPORAN LABA-RUGI
Kesalahan-kesalahan ini hanya akan mempengaruhi penyajian akun-akun nominal dalam laporan laba rugi. Kesalahan-kesalahan yang melibatkan klasifikasi yang tidak benar atas pendapatan atau beban, seperti mencatat pendpatan bunga sebagai bagian dari penjualan, pembelian sebagai beban piutang ragu-ragu dan beban penyusutan sebagai beban bunga. Kesalahan klasifikasi dalam laporan laba rugi tidak memiliki pengaru terhadap neraca dan laba bersih.
KESALAHAN DALAM NERACA DAN LAPORAN LABA RUGI
Kesalahan yang saling menyeimbangkan adalah kesalahan yang akan dioffset atau dikoreksi selama dua periode. Yang kedua ada Kesalahan yang tidak saling menyeimbangkan yaitu kesalahan yang tidak dioffset dalam periode akuntansi berikutnya. Misalnya, tidak megkapitalisasi peralatan yang memiliki unur manfaat 5 tahub. Jika kita langsung membebankan aktiva ini maka beban akan dinyatakan terlalu tinggi dalam periode pertama, tetapi dinyatakan terlalu rendah pada empat periode berikutnya. Pada akhir periode kedua, dampak kesalahan itu tidak sepenuhnya dioffset. Laba bersih dinyatakan dengan benar hanya secara agregat pada akhir tahun ke 5, karena aktiva telah disusutkan sepenuhnya. Jadi, kesalahan yang tidak saling menyeimbangkan adalah kesalahan yanh memerlukan lebih dari 2 periode untuk mngoreksinya.
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DENGAN KOREKSI KESALAHAN
Sampai saat ini, pembahasan tentang analisis kesalahan lebih ditujukan pada identifikasi jenis kesalahan yang terlibat dan akuntansi untuk mengoreksinya dalam catatan akuntansi. Koreksi kesalahan harus disajikan pada laporan keuangan komparatif.

Akuntansi Sewa


A.    Pengertian Sewa
Pada awalnya sewa lebih dikenal dengan istilah leasing. Leasing itu sendiri berasal dari kata lease yang berarti sewa atau yang lebih umum diartikan sebagai sewa-menyewa. Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu asset selama periode waktu yang telah disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor.
Dari definisi tersebut bahwa sewa yaitu perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yaitu lessor (pihak yang menyewakan) dan lessee (pihak yang menyewa) dimana dalam perjanjian tersebut pihak lessor memberikan atau mengalihkan hak guna atau hak pakai atas aset yang dimiliki, baik itu berupa tanah, kendaraan, peralatan maupun aset lainya yang dapat disusutkan selama beberapa periode tertentu kepada pihak lessee. Sebagai balas jasa kepada pihak lessor dari hak pakai terhadap aset tersebut, lessee dituntut untuk membayar sejumlah uang sewa atau kompensasi sesuai dengan perjanjian yang dibuat diantara kedua belah  pihak. Demikian juga dengan lamanya perjanjian tergantung kepada perjanjian yang dibuat oleh lessor dan lessee bervariasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Jual beli sewa atau leasing merupakan suatu transaksi sewa menyewa, biasa dengan syarat-syarat tertentu yang disetujui oleh kedua belah pihak antara pihak penyewaan (lease) dan penyewa (lessor). Menurut SKB Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia leasing ialah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.
Berdasarkan defenisi tersebut, maka dapat disimpulkan beberapa unsur yang terdapat dalam leasing yaitu :

1.                  Lessor yaitu pihak yang menyediakan asset
2.                  Lessee yaitu pihak yang menyewa Aset
3.                  Lessor yakni merupakan objek sewa
4.                  Pembayaran secara berkala
5.                  Nilai sisa yang ditentukan
6.                  Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa leasing
7.                  Adanya Lease term.
   B.     Keuntungan dan Kerugian Sewa
Keuntungan serta kerugian sewa tergantung dari situasi masing–masing perusahaan yang berbeda–beda menyebabkan faktor–faktor yang menunjang pada satu kasus tidaklah dapat diterapkan pada kasus lain. Salah satu keuntungan–keuntungan berikut ini mungkin akan menjelaskan lebih lanjut sehingga menyebabkan perjanjian sewa dapat menjadi alternatif yang menarik untuk dijadikan sebagai penyediaan modal atau biaya (financing) pada situasi tertentu.
a.       Dari segi keuntungan :
1.      Lessee akan terhindar dari kebutuhan dana besar
2.      Sewa mengurangi resiko keuangan
3.      Perjanjian pada sewa lebih fleksibel
4.      Dana pembiayaan jauh lebih mudah
5.      Sewa tidak menambah pos utang di neraca.
Keuntungan lain dari kontrak sewa, diantaranya :
1.      Kontrak leasing sering disetujui tanpa adanya persyaratan pihak penyewa
2.      Penggunaan aktiva tetap melalui kontrak leasing dapat menjaga perusahaan dari resiko aktiva mengalami kadaluarsa
3.      Transaksi pembelanjaan melalui kontrak lease dapat lebih murah
4.      Utang yang sebenarnya timbul tidak pasti harus tercantum dineraca.
b.      Dari segi kerugian :
1.      Lessee wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan lessor
2.      Lessee bisa saja kehilangan kesempatan
3.      Dalam sewa khususnya financial lease mungkin kurang tepat
4.      Pembiayaan secara sewa merupakan pembiayaan yang relatif mahal.
   C.    Klasifikasi Sewa
Aturan yang mengatur kebijakan akuntansi serta pengungkapan yang sesuai mengenai akuntansi sewa baik bagi lessee maupun lessor dalam hubungannya dengan sewa pada awalnya diatur oleh PSAK No. 30.
1.      Sewa Pembiayaan
Sewa pembiayaan adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu asset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan dan juga tidak dapat dialihkan. Suatu sewa dapat diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sudah memenuhi beberapa faktor.
2.      Sewa Operasi
Dapat dikatakan sebagai sewa operasi apabila sewa tidak memenuhi kriteria sewa pembiayaan atau apabila sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh manfaat dan resiko kepemilikan asset. Namun PSAK No.30 hanya diperuntukan kepada perusahaan yang sudah go publik atau perusahaan yang sudah memiliki akuntabilitas publik.
   D.    Akuntansi Sewa Menurut SAK ETAP Bab 17
Peristiwa–peristiwa yang telah terjadi di perusahaan dalam rangka  sewa maka perlu diidentifikasi, kemudian baru dapat dilakukan pencatatan sesuai dengan akunnya masing-masing. Berikut akan dijelaskan cara memperlakukan transaksi khususnya akuntansi sewa yang terjadi menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntan Publik Bab 17 :
1.      Sewa Pembiayaan
a.       Pada awal masa sewa, lessee wajib mengakui hak dan kewajiban dalam sewa pembiayaan sebagai asset dan kewajiban dalam neraca
b.      Nilai tunai dan pembayaran sewa
c.       Selama masa sewa, setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai angsuran pokok kewajiban dan beban bunga
d.      Lessee harus menyusutkan asset sewaan dalam pembiayaan
e.       Apabila asset sewa dibeli sebelum berakhirnya masa sewa, maka terjadi perbedaan antara pembayaran yang dilakukan
f.       Dalam hal dilakukannya transaksi jual dan sewa balik (sales and leaseback), maka transaksi harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi perjualan serta transaksi sewa
g.      Kewajiban sewa harus disajikan terpisah dari kewajiban yang lainnya
h.      Lessee harus mengukapkan beberapa hal yang tersaji didalam sewa pembiayaan
i.        Pencatatan transaksi sewa menurut SAK ETAP bab 17 :
-          Perlakuan akuntansi pada awal perjanjian sewa yang harus dilakukan lessee adalah mengakui hak serta kewajiban berupa pengakuan aset sebesar harga pasar serta pengakuan maupun pencatatan berkaitan dengan pembayaran security deposit yang disetorkan kepada lessor. Namun pada kenyataannya terdapat penundaan pembayaran sewa pertama sehingga perhitungan Present Value atau nilai sekarang menggunakan metode Present Value of An Ordinary Annuity (asset sewa) dan Present Value of A Single Sum (utang jangka panjang sewa) untuk menentukan besarnya sewa
-          Perlakuan akuntansi yang dilakukan selama masa sewa berkaitan dengan pembayaran sewa dianggap sebagai angsuran pelunasan
-          Perlakuan akuntansi terhadap beban depresiasi dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ada pada lessee
2.      Sewa Operasional
a.       Pembayaran sewa merupakan beban sewa yang diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa
b.      Lessee diwajibkan mengungkapkan beberapa hal yang terdapat didalam sewa operasional.
c.       Pencatatan transaksi sewa menurut SAK ETAP bab 17 :
-          Perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh lessee dalam melakukan pengakuan serta pencatatan peristiwa maupun aktivitas sewa operasi dilakukan selama masa sewa.
   E.     Kriteria Penggolongan Sewa
Kriteria yang berlaku baik bagi lesse maupun lessor, diantaranya :
1.      Lease mengalihkan pemilikan harta kepada lesse pada akhir periode lease
2.      Lease memuat opsi pembelian dengan harga murah. Kriteria ini lebih sulit diterapkan daripada kriteria pertama
3.      Jangka lease sama dengan atau lebih dari 75% taksiran umur ekonomis harta yang dilease. Periode lease meliputi periode pembaharuan perjanjian lease jika pembaharuan atau perpanjangan tampaknya dapat dilakukan. Kriteria ini sulit diterapkan secara obyektif dan juga kriteria ini tampaknya mudah dimanipulasi untuk mencapai hasil yang diinginkan
4.      Nilai sekarang pada awal periode lease dari pembayarn lease minimum. Kriteria ini sebagai faktor kunci dalam menentukan adanya lease modal.
Kriteria tambahan yang berlaku bagi lessor :
1.      Ketertagihan pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan
2.      Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui.
Jika suatu lease memenuhi salah satu kriteria diatas maka lease tersebut digolongkan sebagai lease modal oleh lesse dan lessor, dengan asumsi bahwa kedua kriteria lain bagi pihak lessor dapat terpenuhi.
   F.     Sifat Sewa
1.      Ketentuan pembatalan (Cancellation Provisions) :
Sifat tidak dapat dibatalkan
2.      Periode Sewa (Lease Term)
Periode waktu mulai dari awal hingga akhir lease
3.      Akhir Jangka Sewa (end of the lease term)
Akhir periode lease yang ditetapkan dimana pembatalan tidak boleh dilakukan dengan ditambah semua periode
4.      Opsi pembelian dengan harga murah
Harga beli yang pasti atau harga opsi dapat ditetapkan meskipun dalam beberapa kasus harga tersebut dinyatakan sebagai nilai pasar wajar pada tanggal opsi dimanfaatkan
5.      Nilai sisa atau residu
Nilai pasar harta yang dilease pada akhirnya, periode lease disebut nilai sisa atau residu. Dalam beberapa lease, periode lease melampaui umur ekonomis aktiva
6.      Pembayaran sewa minimum
Maksudnya, pembayaran sewa yang diminta selama periode lease ditambah dengan jumlah yang harus dibayar untuk nilai residu, entah melalui opsi pembelian dengan harga murah atau penjaminan nilai sisa.

   G.    Perlakuan Akuntansi Leasing
1.      Perlakuan akuntansi oleh penyewa guna usaha (Lessee)
Kejadian-kejadian  yang  terjadi  di  perusahaan  setelah  diidentifikasi  barulah  dilakukan pencatatan.  Berikut  adalah  cara memperlakukan  transaksi  yang  terjadi  menurut Standar  Akuntansi  Keuangan  (PSAK no.30).  Perlakuan  akuntansi  berbeda pada tiap-tiap transaksi pada setiap jenis lease, diantaranya :
-            Capital Lease
a.     Transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada awal  masa sewa guna usaha sebesar  nilai  tunai  dari  seluruh  pembayaran  sewa guna usaha ditambah  nilai  sisa (harga opsi)  yang  harus  dibayar  oleh  penyewa guna usaha pada akhir  masa sewa guna usaha.
7.b.   Tingkat diskonto yang digunakan untuk menentukan nilai tunai  dari pembayaran sewa guna usaha
c.     Aktiva yang  disewa guna usahakan  harus  diamortisasi
d.    Aktiva yang disewa guna usaha dibeli sebelum berakhirnya masa sewa guna usaha
e.     Kewajiban  sewa guna usaha harus  disajikan  sebagai  kewajiban  lancar  dan  jangka panjang
f.     Dalam melakukan  penjualan  dan  penyewaan  kembali  (sales  and  leaseback)  maka transkasi  tersebut  harus  dilakukan  sebagai  dua transaksi  terpisah
-             Operating Lease
a.       Pembayaran sewa guna usaha berjalan selama tahun berjalan
b.      Barang modal yang disewa guna usahakan harus diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva sewa guna usaha berdasarkan harga perolehan.

2.      Perlakuan akuntansi oleh perusahan sewa guna usaha (Lessor)
Berbeda dengan pihak lessee, dari pihak lessor memperlakukan transaksi sebagai berikut :
-          Finance lease
a.       Penanaman  netto  dalam aktiva yang  disewa guna ushakan  harus  diperlakukan  dan dicatat  sebagai penanaman  netto  sewa guna usaha.
b.      Selisih  antara piutang  sewa guna usaha ditambah  nilai  sisa (harga opsi)  dengan perolehan aktiva yang disewaguna usahakan
c.       Pendapatan  sewa guna usaha yang  belum diakui  harus  dialokasikan  secara  konsisten
d.      Apabila perusahaan  sewa guna usaha menjual  barang  modal  kepada penyewa  guna usaha sebelum berakhirnya masa sewa guna usaha maka perbedaan antara harga jual dengan penanaman netto dalam sewa guna usaha pada saat penjualan dilakukan harus diakui dan dicatat
e.       Pendapatan  lain  yang  diterima  sehubungan  dengan  transaksi  sewa guna usaha  harus diakui dan dicatat                                    
  8-          Operating Lease
a.       Barang modal yang disewa gunausahakan harus diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva sewa guna usaha
b.      Pembayaran sewa guna usaha (lese payment) selama tahun berjalan yang diperoleh dari penyewa guna usaha diakui  dan  dicatat  sebagai  pendapatan  sewa
c.       Penyusutan aktiva yang disewa gunau sahakan harus dilakukan dalam jumlah yang layak
d.      Aktiva yang  disewa guna usaha  dijual  maka perbedaan  antara nilai  buku dan harga jual harus diakui dan dicatat sebagai kerugian atau keuntungan tahun berjalan.

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

CB Blogger Lab

JASA SEO CB

jam ayam

CONTOH BLOG

JASA SEO CB

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *