Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Pertemuan
Keenam
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu,
dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor
swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran
pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan
pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi
(rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu
berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya
sebagai berikut :
Ø Fungsi Stabilisasi,
yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik,
hokum, pertahanan, dan keamanan.
Ø Fungsi Alokasi, yakni
fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan
jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
Ø Fungsi Distribusi,
yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Perlunya
peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
Ø Pembangunan ekonomi dibanyak negara
umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak
langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi
dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli
dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
Ø Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi
tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan
bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang
melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar
saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin
efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah
mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.
Kegagalan pasar (market failure)
adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau
pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar
didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk
mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem
lingkungan.
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan
ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan
jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan
publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa
publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
Ø Barang dan jasa publik
adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh
barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan,
transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan
efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga
masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa
tersebut.
Ø Barang dan jasa privat
adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari
penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan menyebabkan hak
kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya.
Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu, peran penting pemerintah
baik secara langsung dan tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi
adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan
bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta)
tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran
lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya,
sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan sempurna. Menurut
standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas
pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya kesungai. Jika pemerintah
tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun
fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa
dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik
tersebut. Selain memberi peringatan kepada tersebut, pemerintah juga mengenakan
pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain. Pada intinya,
pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi
kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak
pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya
:
Ø Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market
failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan
maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara.
Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun
tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak
langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen
melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan
penetapan harga maksimum (ceiling price).
a. Intervensi
Pemerintah secara Langsung
1.
Penetapan Harga Minimum (floor
price)
Penetapan harga minimum atau harga
dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen,
terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap
harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak
(orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga
yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan
pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya
melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun,
mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar
gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk
mengetahui proses terbentuknya harga minimum, dapat dilihat pada Kurva 5.1
sebagai berikut :
2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi
konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap
terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak
diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan
harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM,
dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api
dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum,
penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
Adapun proses Penetapan Harga Maksimum (ceiling
price) dapat di lihat dalam kurva 5.2 sebagai berikut :
b. Intervensi
Pemerintah secara Tidak Langsung
1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan
oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai
komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat
meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut
menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih
murah. Adapun proses penetapan pajak dapat di lihat sebagai berikut :
Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan
intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui
pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan
penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang
baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap
produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian
harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju
inflasi.
Adapun proses dari pemberian subsidi dapat di lihat
sebagai berikut :
Masalah-Masalah yang
Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan ekonomi tidak hanya
meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan
eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga
terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah.
Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga masalah besar
pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan kemiskinan,
kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan
ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak hanya sebatas
itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang
luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi
makro. Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut :
Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan
ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang
tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya
rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan
yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan
masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak. Untuk
mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan
program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para
petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal
Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua
Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.
Kemiskinan merupakan masalah utama
yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk
mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan
kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari
upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar. Solusi atas masalah
kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri,
mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar,
belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya
akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat.
Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai
pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat
digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian
dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat
kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau
kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan
lain-lain.
2. Masalah Keterbelakangan
Keterbelakangan merupakan suatu
keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya.
Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara
lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang. Dilihat dari
penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih
dikategorikan sebagai negara sedang berkembang.
Ciri lain dari negara sedang
berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya
tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat
disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat
pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja,
serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi masalah keterbelakangan
tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan
program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan mengadakan
pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan
pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.
Masalah keterbelakangan merupakan
masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek
dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki
semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar
terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai
masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari
segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah
keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk mengatasi
keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian
pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti
olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat
nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan
seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai
merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya.
Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan
dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan
menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang
sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan
rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai,
pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan
dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang
baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi
warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga
negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.
3. Masalah Pengangguran dan
Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran merupakan suatu kondisi
kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu.
Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan
peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau
pekerjaan yang tersedia. Masalah pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja
saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya
ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena
Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara
agraris menjadi negara industri. Untuk mengatasi masalah tersebut maka
solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya,
serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan
kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang
pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia.
Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita
ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun
kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing
dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk
itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk
ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi
atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan
pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah)
dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang
dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu
pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi
setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian
janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang
tinggi.
4. Masalah Kekurangan Modal
Masalah kekurangan modal adalah
salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses pembangunan.
Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang
dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk
lepas dari kemiskinan. Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan
modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga
membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti
PLN dan lain-lain. Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan
program-program yang meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi
menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan
tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena
koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa
Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka
semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
5. Masalah Pemerataan
Pendapatan
Pemerataan pendapatan bukan berarti
pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat
semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan Pendapatan merupkan upaya untuk
membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya
untuk menghindari dari adanya gap atau batas antara yang kaya
dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena sebagian
besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar saja. Oleh
sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah
yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas
publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi
ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan
tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang
ekonominya masih rendah. Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu
pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa
jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan
lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan
mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan
uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf
hidupnya)
1. Inflasi
Inflasi atau kenaikan harga umum
secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negtif
seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi
pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi. Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
a.
Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
b.
Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
c.
Kenaikan harga barang impor
d.
Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak
uang baru
e.
Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah
terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk mengatasi masalah inflasi
salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga
tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat
yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban
produsen dan konsumen.
2. Ketergantungan
terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi
dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri
merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan
devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan
lemah. Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu
negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban
utang. Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor
supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi
kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif
tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar. Untuk mengatasi
masalah-masalah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan
tertentu. Secara garis besar, terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam bidang
ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :
3. Kebijakan
Fiskal
Kebijakan fiskal berhubungan erat
dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam
penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi
dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dinegara sedang berkembang
seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan
seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam bidang
perekonomian menjadi semakin penting. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan
ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian
pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu mengatur penerimaan dan
pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan
pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat
ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada
saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan
yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah
(misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.
Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang
dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau
menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran
pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
4. Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan
ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik atau
diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan tingkat suku
bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan jumlah uang yang
beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan
kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen
kebijakannya.
Jika dalam kebijakan fiskal
pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam
kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang
bersedar (JUB). Melalui kebijakan moneter, Bank Sentral dapat mempertahankan,
menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus
mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal,
kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih
singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak
memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan
untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian. Kebijakan
moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market
operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan
rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya
sebagai berikut:
1. Operasi
pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu kebijakan pemerintah
mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli
surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar terbuka
dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat
Berharga Pasar Uang (SPBU).
2. Fasilitas Diskon ( Discount Rate )
Salah satu fasilitasnya yaitu adanya
tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat bunga yang ditetapkan
pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke bank sentral. Jika
pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan
suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan
tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk
meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang
beredar bertambah dan sebaliknya.
3. Rasio
Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan ratio cadangan wajib juga
dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar,
maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat
melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan
jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank
Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke
masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan moneter dapat bersifat
ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah
jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal
kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah
ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang
ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan
uang ketat (tight money policy). Selain itu dalam melaksanakan kebijakan
moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga instrumen, yaitu operasi pasar
terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount
rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).
0 komentar:
Posting Komentar