KONSEP,KONTEKS, DAN HAKIKAT KEWIRAUSAHAAN
Pertemuan 2
BAB 2
KONSEP,KONTEKS, DAN HAKIKAT KEWIRAUSAHAAN
2.1. Konsep Kewirausahaan
Kata wirausaha adalah berasal dari kata “wira” dan “usaha”. “Wira”
berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani
dan berwatak agung. Kata “wira” juga digunakan dalam kata “perwira”. Sedangkan “usaha”
berarti “perbuatan untuk mencapai sebuah tujuan”. Jadi, secara etimologis/harfiah,
wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang melakukan perbuatan untuk mencapai sebuah
tujuan. Secara pengertian umum kewirausahaan
adalah suatu dissiplin ilmu yang mempelajari tentang suatu nilai-nilai kehidupan
untuk mampu menghadapi tantangan zaman dan berani mengambil resiko.
Begitu banyak konsep dan pandangan yang berbeda-beda tentang ‘Kewirausahaan’.
Namun bergantung pada konteks dan pendekatan yang digunakan.
Menurut Peter F. Drucker (1994) “Kewirausahaan merujuk pada sifat,watak,dan
ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan yang inovatif kedalam
dunia usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya”. Dan Drucker juga berpendapat
bahwa kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Kewirausahaan identik dengan kemampuan yang dimiliki seseorang yang
mempunyai jiwa yang kreatif,inovatif,berani menanggung resiko serta selalu mencari
peluang melalui potensi yang di milikinya.
Thomas W. Zimmener (1996) mengatakan “Kewirausahaan adalah penerapan kreatifitas setiap hari dan inovasi
untuk memecahkan suatu masalah dan upaya memanfaatkan peluang yang dihadapi setiap
hari”(Entrepreneurship is applying creativity and innovation to solve the problem
and to exploid oppoturnities that people face evryday
Kreatifitas(creativity) diartikan oleh zimmener adalah sebagai kemampuan
mengembangkan ide-ide dan menemukan cara – cara baru dalam memecahkan problem dan
menghadapi peluang.Inovasi(inovation) diartikan sebagai kemampuan menerapkan kreativitas
dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan atau memperkaya
kehidupan.
2.2. Konteks Kewirausahaan.
Secara Konseptual seorang wirausahawan dapat di definisikan dari
beberapa sudut pandang yang dan konteks sebagai berikut:
Pandangan
Ahli Ekonomi
Menurut Ahli Ekonomi, Wirausahawan adalah orang yang mengombinasikan
faktor-faktor produksi, contohnya Sumber Daya Alam(SDA), Sumber Daya Manusia (SDM),
material, dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi
dari sebelumnya.
Pandangan Ahli Manajemen Wirausahawan merupakan seseorang yang memiliki
kemampuan dalam mengoptimalkan dan memadukan sumber daya,contohnya bahan mentah(materials),keuangan(money),tenaga
kerja(labours), Keterampilan(Skill) dan Informasi (Information), untuk menghasilkan
produk baru, dengan konsep dan ide usaha yang baru.(Marzuki Usman)
Pandangan
Pelaku Bisnis
Dalam konteks bisnis, menurut Norman M Scarborough dan Thomas W.
Zimmerer(1993) kewirausahaan di definisikan sebagai berikut.”Wirausahawan adalah
seseorang yang Menciptakan suatu bisnis barudalam menghadapi resiko dan ketidak
pastianuntuk maksud memperoleh keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasikan
peluang dan memadukan sumber daya yang dibutuhkan.
Pandangan
Psikolog
Wirausahawan merupakan jiwa seseorang yang memiliki dorongan kekuatan
dari dalam dirinya untuk mencapai suatu tujuan, gemar bereksperimen untuk menampilkan
kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain.
Pandangan
Pemodal
Wirausahaan (Entrepreanure) merupakan orang yang menciptakan kesejahteraan
untuk orang lain, menemukan ide baru untuk menggunakan sumber daya, mengurangi pemborosan,
membuka lapangan kerja dan yang lebih penting yaitu disenangi masyarakat/lingkungan’
2.3. Hakikat Kewirausahaan.
Pada dasarnya hakikat
kewirausahaan merujuk pada sifat, watak dan ciri-ciri yang melekat pada seseorangyang
mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia usaha yang
nyata dan dapat mengembangkannya dengan tangguh. Jadi inti kewirausahaan adalah
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Dalam konteks manajemen
wirausah adalah seseorang yangmemiliki kemampuan dalam menggunakan sumberdaya (money,
materials, man, teknologi /machine , untuk menghasilkan suatu bisnis baru, produk
baru, proses produksi ataupun pengembangan organisasi usaha. Sekaligus mempunyai
kombinasi elemen-elemen (unsur-unsur) internal yang mencakup kombinasi visi, motivasi,komunikasi,
optimisme, dorongan semangat dan kemampuan untuk memanfaatkan peluang usaha. Menurut
Edi Swasono (1978) berkenaan dengan aspek bisnis, wirausaha adalah pengusaha tetapi
tidak semua pengusaha adalah wirausaha.
Ada 6 hakikat penting kewirausahaan , yaitu :
Kewirausahaan
merupakan suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang didasarkan pada sumberdaya,
tenag penggerk,tujuan, siasat,kiat,proses dan hasil bisnis.
Kewirausahaan
merupakan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Merupakan
suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan problem dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).
Merupakan
suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha dan pengembangan usaha
Merupakan
proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan sesuatu yang berbeda (inovatif)
yang bermanfaat memberi nilai lebih.
Merupakan
usaha menciptakan added value dengan jalan mengkombinasikan sumberdaya melalui cara2
baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Added value tsb dapat diciptakan
dengan cara mengembangkan teknologi baru untuk menghasilkan produk baru yang lebih
efisien, memperbaiki produk yang sudah ada, menemukan cara baru untuk memberikan
kepuasn pada konsumen.
2.4. Ruang Lingkup Kewirausahaan.
Ruang lingkup kewirausahaan sangat luas sekali. Secara umum, ruang
lingkup kewirausahaan adalah bergerak dalam bisnis. Jika diuraikan secara rinci
ruang lingkup kewirausahaan, bergerak dalam bidang:
Lapangan
agraris
Ruang lingkup yang pertama ini mencakup berbagai kegiatan kewirausahaan
yang ada pada sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan. Misalnya yaitu para petani
yang menanam padi sehingga padi tersebut dapat diperjualbelikan. Atau juga, para
pengusaha perkebunan yang menanam berbagai tanaman yang dapat dipanen dan kemudian
dapat diperjualbelikan seperti teh, kopi dan kelapa sawit.
Lapangan
perikanan
Dalam ruang lingkup perikanan, semua kegiatan kewirausahaan tentu
saja berhubungan dengan ikan. Ada usaha pemeliharaan ikan dan penetasan ikan, contohnya
budidaya lele atau ikan hias. Ada pula usaha makanan ikan yaitu pembuatan pakan
ikan seperti pelet. Kemudian, usaha pengangkutan ikan pun tercakup dalam ruang lingkup
ini.
Lapangan
peternakan
Seperti namanya, ruang lingkup kewirausahaan ini mencakup semua usaha
dalam sektor peternakan. Misalnya saja usaha pengembangbiakkan burung atau unggas,
dan ada juga usaha peternakan bangsa binatang menyusui seperti kambing dan sapi.
Lapangan
perindustrian dan kerajinan
Dalam ruang lingkup yang satu ini, ada empat kategori berbeda yang
bisa disebutkan. Pertama yaitu industri besar, dan kedua ada industri menengah yang
diikuti oleh industri kecil. Kemudian, untuk kategori terakhir, pengrajin, dibagi
menjadi beberapa usaha yaitu pengolahan hasil pertanian seperti beras, perkebunan
seperti teh, perikanan seperti ikan, peternakan seperti ayam dan kehutanan seperti
pembuatan label.
Lapangan
pertambangan dan energi
Pada ruang lingkup ini, semua kegiatan kewirausahaan dilakukan dalam
sektor pertambangan dan energi. Sebagai contohnya yaitu pengusaha yang beroperasi
dalam tambang batu bara, minyak bumi, dan masih banyak contoh yang lainnya.
Lapangan
perdagangan
Dalam kewirausahaan, lapangan perdagangan dibagi menjadi tiga kategori
yaitu sebagai pedagang besar, sebagai pedagang menengah, dan sebagai pedagang kecil
seperti pengusaha toko kelontong atau lainnya.
Lapangan
pemberi jasa
Dalam ruang lingkup yang terakhir ini, ada beberapa kategori yang
tercakup. Ada pedagang perantara, koperasi, pengusaha angkutan, pemberi kredit atau
perbankan, pengusaha biro jasa travel pariwisata, pengusaha hotel dan restoran,pengusaha
asuransi, perbengkelan, tata busana, pergudangan, dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar