WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIKA
Pertemuan 6
BAB 6
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI
GEOPOLITIKA
Pengertian
Wawasan Nusantara
Garis-garis
besar haluan negara (GBHN) 1998
Pengertian wawasan nusantara menurut GBHN 1998 adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kelompok
Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999
Pengertian wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja LEMHANAS 1999 adalah
cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang
beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Prof.
Dr. Wan Usman
Pengertian
wawasan nusantara menurut Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
Pengertian
Wawasan Nusantara Secara Etimologi
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang memiliki makna tinjauan, pandangan
dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah tinjauan, pandangan dan
penglihatan indrawi. Wawasan berarti pula cara melihat dan cara pandang.
Sedangkan
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur atau diapit di
antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua
samudra yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Jadi Nusantara adalah
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Australia dan
Asia, serta dua samudra, yaitu samudra Pasifik dan Hindia. Berdasarkan
pengertian modern, selanjutnya kata "nusantara" digunakan sebagai
penyebutan nama Indonesia.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah Keutuhan Nusantara atau Nasional, yang juga dapat
diartikan sebagai cara pandang yang utuh / menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Hal Ini berarti, setiap warga dan aparat negara
harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan nasional, bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Dalam kaitannya dengan kedudukan,
wawasan nusantara merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa
depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara ialah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula
Selain
itu, dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai
berikut:
- Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idil
- UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik
dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang
berkedudukan sebagai landasan operasioal.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan
visional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara memiliki berfungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta
motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan
bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Wawasan Nusantara
Sebagai Geopolitik Indonesia
|
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan
budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik
berasal dari dua kata yaitu "Geo" dan "Politik".
"Geo" artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara
manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. "Politik" berarti kekuatan
yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Jadi,
geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan
dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didukung oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi,
wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dijalankan
dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik sebuah negara.
Geopolitik
juga dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya
dihubungkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal sebuah
bangsa.
Teori-Teori Geopolitik
Teori
Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904)
Frederich
Ratzel berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan
Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup
(lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hiduo
maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai
teori organisme atau teori biologis.
Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922)
Menurut
Rudolf Kjellen, Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang
meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik, dan
krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu
mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
Teori
Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946)
Melanjutkan
pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum (ruang
hidup) dan paham ekspansionisme. Karl Haushofer berpendapat bahwa Jika jumlah
penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi
dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya
sebagai ruang hidup bagi warga Negara
Karl
Haushofer yang pernah menjadi atase militer di Jepang juga pernah meramalkan
bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya
sebuah bangsa harus bisa menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa
pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara
yang unggul.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia dalam konteks Wawasan
Nusantara
Paham
geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi
bangsa Indonesia, geopolitik adalah pandangan baru dalam mempertimbangkan
faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.
Karena
bagi Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan
nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan
pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik
Indonesia
Geopolitik
merupakan pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak
geografisnya. Untuk memenangkan suatu perlombaan, kita wajib memahami medan
sehingga mengetahui strategi terbaik apa yang harus diterapkan dalam perlombaan
tersebut. Sama halnya dengan negara, suatu negara membutuhkan geopolitik untuk
menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geografis
dalam mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia sebagai negara kepulauan dan
bangsa yang majemuk mempunyai geopolitik tersendiri, yaitu wawasan nusantara.
Wawasan
nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungannya,
Bangsa Indonesia memandang wawasan nusantara sebagai visi dan perwujudan kebhinekaan
(keberagaman) yang ada di Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara ini adalah
menyatukan perbedaan dan batasan wilayah di seluruh Indonesia dari Sabang
sampai Merauke sehingga terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
yang bersatu dan utuh dalam mencapai tujuan nasional Indonesia.
Wawasan
Nusantara Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
Indonesia yang berdasarkan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik
Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena dasar pemikiran Wawasan Nusantara terdiri atas dasar
pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan, sosial budaya, dan kesejarahan.
Tujuan Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
- Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional
dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
social serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati.
- Tujuan ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, social
budaya, pertahanan keamanan.
Manfaat Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
- Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum
internasional.
- Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi
nasional.
- Penerapan wawasan nusantara menghasilkan cara pandang
tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa
Indonesia.
- Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan
potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar