NERACA PEMBAYARA, KURS VALUTA ASING DAN KEGIATAN PEREKONOMIAN TERBUKA
BAB 12
NERACA PEMBAYARA, KURS
VALUTA ASING DAN KEGIATAN PEREKONOMIAN TERBUKA
A.
Pengertian Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran,
atau balance of payment merupakan ringkasan yang disusun secara sistematis
untuk seluruh transaksi ekonomi dari suatu negara dengan negara lainnya selama
periode tertentu, biasanya dalam kurun waktu satu tahun. Neraca pembayaran
disusun berdasarkan sistem pencatatan ganda, atau double entry-bookkeeping.
Setiap transaksi yang dicatat sebagai kredit diimbangi dengan transaksi yang
dicatat sebagai debit atau sebaliknya.
Transaksi yang
menghasilkan devisa atau mata uang asing dicatat sebagai kredit dan diberi
tanda positif. Sebaliknya transaksi yang mengeluarkan mata uang asing dicatat
sebagai debit dan diberi tanda negatif. Dengan memakai sistem pencatatan ganda,
maka jumlah antara kredit dan debit akan sama dengan nol. Walaupun pada
kenyataannya neraca pembayaran mungkin tidak sama dengan nol.
Neraca perdagangan dan
neraca pembayaran sering menjadi faktor yang dapat mendorong naik atau turunnya
kurs mata uang suatu negara. Kenaikan atau surplus dari neraca perdagangan dan
neraca pembayaran akan diinterpretasikan sebagai indikasi awal kemungkinan
terjadinya apresiasi suatu mata uang. Sebaliknya penurunan atau defisit neraca
perdagangan dan neraca pembayaran akan diterjemahkan sebagai indikasi awalnya
terjadi depresiasi mata uang suatu negara. Dengan adanya neraca pembayaran ini
dapat diketahui kapan suatu negara mengalami surplus maupun defisit.
Laporan neraca
pembayaran terdiri dari beberapa komponen utama. Adapun komponen neraca
pembayaran yang banyak menjadi perhatian para pelaku perdagangan mata uang
asing adalah rekening berjalan, rekening modal dan rekening cadangan resmi.
B. Bentuk Dasar Neraca
Pembayaran
Neraca (Balance Sheet) adalah suatu
daftar yang menggambarkan ringkasan kekayaan (Harta), Kewaiban (Hutang), dan
Modal suatu perusahaan pada saat tertentu.
Bentuk dasar neraca berasal dari
PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI yaitu :
HARTA
= HUTANG + MODAL
Jadi, dalam menyususn neraca, isinya harus memenuhi 3 klasifikasi utama yaitu Harta,
Hutang dan Modal. untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang posisi
keuangan perusahaan, sebaiknya neraca harus disusun secara sistematis. Umumnya,
pada perusahaan jasa susunan neraca diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Harta (Aktiva), adalah
kekayaan perusahaan yang mempunyai bentuk (berwujud) maupun tidak berwujud
(berupa hak) yang dinilai dengan uang. Unsur – unsurnya sebagai berikut :
a. Harta Lancar (Current
Assets)
Penggolongan Harta/Aktiva disesuaikan
dengan jangka waktu yang diperlukan oleh Harta yang bersangkutan untuk beralih
kembali dalam bentuk uang. Bagi yang berjangka waktu satu tahun atau kurang,
harta itu dikelompokkan sebagai “Harta Lancar” (Current Assets).
b. Penanaman Modal Jangka
panjang (Long-Term Investment)
Yaitu penanaman modal dalam surat
berharga yang jangka waktunya panjang (melebihi satu tahun). Seringkali disebut
sebagai “penyertaan” dalam perusahaan lain maupun anak atau cabang perusahaan.
c. Harta Tetap (Fixed
Assets/ Plant and Equipment)
Yaitu harta berwujud yang digunakan
perusahaan dalam kegiatannya, yang bersifat permanen dan tidak untuk
diperdagangkan. Harta tersebut kecuali Tanah (Land). Dari waktu ke waktu
nilainya semakin berkurang sesuai umur ekonomi dan teknisnya. Karena nilainya
berkurang, maka dalam neraca pada akhir periode akuntansi harta tersebut harus
dikurangi penyusutan atau depresiasi (Depreciation). Contoh harta tetap :
Peralatan (Equipment), Gedung (Building) dan Tanah (Land).
d. Harta Tidak Berwujud
(Intangible Assets)
Yaitu suatu harta yang mengungkapkan hak
hokum dalam jangka waktu panjang, sifatnya tidak berwujud. Contohnya : Hak
Paten (Patent), Hak Cipta (Copy Right), Merk Dagang (Trade Mark), dan Good
will. Sama halnya seperti aktiva/ harta tetap nilainya dari waktu ke waktu akan
berkurang. Pengurangan nilai manfaat dari harta tidak berwujud disebut
Amortisasi (Amortization).
e. Beban/biaya yang
ditangguhkan (Deffered Charge)
2. Kewajiban/ Hutang
(Liabilities), adalah merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang
harus diselesaikan pada saatnya. Penyelesaian atau pembayaran hutang dilakukan
dengan menggunakan kekayaan perusahaan yang ada, dapat dilakukan dengan
memberikan uang tunai, barang maupun jasa.
a. Hutang Lancar (Current
Liabilities), adalah hutang – hutang jangka pendek, yaitu kurang dari satu
tahun, yang harus dibayar menggunakan harta lancar.
b. Hasil yang diterima
dimuka (Defered Income), adalah penerimaan yang telah dipeperoleh perusahaan
dengan diikuti adanya kewajiban untuk menyerahkan barang atau jasa pada periode
mendatang. Hasil yang diterima dimuka dicatat di sebelah kredit neraca, dan
baru benar-benar dinyatakan sebagai pendapatan perusahaan setelah kewajibannya
diselesaikan.
c. Hutang Jangka
Panjang(Long-Term Liabilities), adalah kewajiban perusahaan yang harus dilunasi
dalam jangka waktu lebih dari satu tahun.
d. Hutang Jangka Panjang
Lainnya, adalah berupa kewajiban perusaah yang terjadi karena adanya pinjaman
seperti : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja Permanen dan sebagainya.
3. Modal (Capital),
adalah selisih antara Harta dan Hutang, yang merupakan kewajiban perusahaan
kepada para pemilik, pada perusahaan perseorangan, modal dinyatakan dalam
perkiraan modal pemiliknya itu sendiri. Dalam perusahaan yang berbentuk CV atau
Firma (Partnership) modal dinyatakan pada perkiraan modal masing – masing
anggota. Sedangkan dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas, Modal
terdiri dari :
a. Modal yang disetor
(Paid –in - Capital), yaitu jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham,
baik Pemegang Saham Biasa (Common Stock) maupun Saham Istimewa/Preferen
(Preferred Stock). Yang dicantumkan dalam neraca adalah sejumlah modal yang
disetor.
b. Cadangan (Reserve),
yaitu penyisihan dari keuntungan bersih perusahaan setelah “Pajak Penghasilan”.
Pembentukan Cadangan diperlukan untuk berbagai tujuan perusahaan, misalnya saja
untuk : Cadangan Pembayaran Hutang, cadangan ekspansi, cadangan pensiun
karyawan cadangan social dan lain – lain.
c. Laba Tidak Dibagi atau
Saldo Laba yang ditahan (Retained Earnings), yaitu merupakan kumpulan laba
tahun – tahun sebelumnya, yaitu laba bersih setelah dipotong pajak penghasilan
dikurangi pembayaran dividen, cadangan dan lain – lain.
C. Defisit dan Surplus
Dalam Neraca Pembayaran
Neraca Pembayaran
defisit, terjadi apabila jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah
penerimaan (transaksi kredit < transaksi debet). Suatu Negara jika mengalami
kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman
akomodatif dan mengurangi cadangan (stok) nasional maka Negara tersebut sedang
mengalami defisit total. Pembayaran defisit dapat juga dilakukan dengan
meminjam dari bank sentral luar negeri,
Neraca pembayaran
surplus, adalah apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah
pembayaran/ utang (transaksi kredit> transaksi debet). Jika BOP surplus,
bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau memperoleh aset cadangan
tambahan dari luar negeri. Neraca Pembayaran seimbang, adalah apabila
jumlah pembayaran atau utang sama dengan jumlah penerimaan (transaksi
kredit = transaksi debet).
D. Sistem Kurs Tetap dan
Berubah Bebas
1. Sistem Kurs Tetap
(Fixed Exchange Rate System)
Pada sistem ini, kurs
ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, pemerintah menetapkan bahwa US $ 1 = Rp
8.000,- dan 1 yen = Rp 5.000,-. Akan tetapi, pada kenyataannya walaupun kurs
sudah ditetapkan pemerintah, kurs masih mengalami perubahan. Perubahan kurs
tersebut terjadi karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran.
Kadang terjadi kelebihan permintaan dan kadang terjadi kelebihan penawaran.
Agar kurs berada di tingkat yang sudah ditetapkan, pemerintah harus meredam
efek dari kelebihan permintaan atau penawaran tersebut.
Jika terjadi kelebihan
permintaan, pemerintah akan menjual persediaan mata uang untuk memenuhi
kelebihan permintaan tersebut. Dan, bila terjadi kelebihan penawaran,
pemerintah akan membeli kelebihan penawaran tersebut. Perhatikan grafik berikut:
Pada awalnya,
pemerintah menetapkan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika adalah
US $ 1 = Rp 8.000,-. Karena impor barang dari Amerika meningkat maka permintaan
terhadap dolar Amerika juga meningkat, dari Q0 menjadi Q1 yang akhirnya membuat
kurva permintaan bergeser dari D0 ke D1. Apabila pemerintah tidak campur tangan
maka akan terbentuk tingkat kurs yang baru sebesar E1. Oleh karena itu, agar
tingkat kurs tetap pada US $ 1 = Rp 8.000,- maka pemerintah (melalui Bank
Sentral) akan menjual cadangan dolar Amerika sehingga kurva penawaran dolar
Amerika akan bergeser ke kanan dari E1. dan terbentuklah tingkat kurs yang
besarnya sama dengan tingkat semula yakni US $ 1 = Rp 8.000,-.
2. Sistem Kurs Mengambang
Bebas (Freely Floating Exchange Rate System)
Pada sistem ini, kurs
bebas bergerak naik turun tanpa adanya campur tangan pemerintah. Kurs bergerak
naik turun sesuai dengan kekuatan tarik menarik antara permintaan dan
penawaran. Sistem kurs bebas disebut juga dengan istilah “Sistem Kurs
Mengambang”. Selanjutnya, perhatikan grafik berikut:
Pada awalnya, tingkat
kurs yang terjadi adalah di titik E0 sebagai titik keseimbangan. Bila impor
terhadap barang-barang Amerika meningkat, maka permintaan terhadap dolar
Amerika untuk membayar impor juga meningkat, sehingga kurva permintaan dari D0
akan bergeser ke D1. Hal itu mengakibatkan kurs keseimbangan bergeser ke E1.
Pada titik E1, nilai tukar rupiah adalah Rp 7.000,- per dolar AS atau US $ 1 =
Rp 7.000,-. Maka, dikatakan bahwa nilai dolar Amerika telah mengalami
peningkatan (apresiasi) terhadap rupiah, karena sebelumnya 1 dolar Amerika
hanya senilai Rp 6.000,- (titik E0).
Sebaliknya, bila impor
terhadap barang-barang Amerika menurun maka permintaan terhadap dolar Amerika
juga menurun yang pada akhirnya akan menggeser kurva permintaan dari D0 menjadi
D2. Akibatnya, tingkat kurs keseimbangan bergeser ke titik E2 yaitu US $ 1 = Rp
5.000,-. Ini berarti nilai dolar Amerika mengalami penurunan (depresiasi)
terhadap rupiah. Yang perlu diingat dalam sistem kurs bebas adalah bahwa berapa
pun harga keseimbangan (baik pada E0, E1, atau E2), maka jumlah devisa yang
diperjualbelikan merupakan jumlah keseimbangan, yakni jumlah yang diminta =
jumlah yang ditawarkan. Kebaikan dari sistem mengambang kurs bebas adalah:
1) Pemerintah tidak perlu
menyediakan cadangan devisa untuk mengendalikan kurs.
2) Tidak ada pasar gelap
yang memanfaatkan perbedaan tingkat kurs.
3) Tidak ada defisit atau
surplus neraca pembayaran karena mekanisme pasar akan segera menyeimbangkan
defisit dan surplus menjadi neraca pembayaran yang seimbang.
Adapun keburukan dari
sistem kurs bebas adalah kurs mudah sekali berubah-ubah, sehingga menimbulkan
ketidakpastian transaksi ekspor, impor dan transaksi-transaksi lain yang berkaitan
dengan mata uang asing.
E. Bentuk Masalah Ekonomi
Dalam Perekonomian Terbuka
Dalam perekonomian
terbuka, masalah yang dihadapi suatu negara menjadi lebih rumit, dan kebijakan
yang perlu dirumuskan dan diiaksanakan pemerintah perlu difikirkan dengan lebih
baik. Dalam perekonomian tertutup hanya dua masalah yang perlu difikirkan
pemeriatah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, yakni masalah pengangguran dan
masalah inflasi. Dalam perekonomian terbuka, di samping memperhatikan masalah
tersebut harus pula diperhatikan efek dari kebijakan pemerintah yang dirumuskan
terhadap neraca pembayaran dan kestabilan kurs pertukaran. Defisit dalarn
neraca pembayaran akan menimbulkan efek buruk terhadap kestabilan kurs
pertukan. Pada akhirnya kedua masalah itu akan menimbulkan efek buruk kepada
masalah pengangguran dan kestabilan harga-harga. pada dasarnya masalah yang
dihadapi oleh sesuatu perekonomian terbuka akan berbentuk salah satu dari empat
masalah berikut :
1. Perekonomian
menghadapi masalah pengangguran, tetapi terdapat surplus dalam neraca
pembayaran
2. Perekonomian
menghadapi masalah inflasi tetapi terdapat surplus dalam neraca Pembayaran.
3. Perekonomian
menghadapi masalah pengangguran dan di samping itu menghadapi masalah defisit
dalam neraca pernbayaran.
4. Perekonomian
menghadapi masalah inflasi dan di samping itu menghadapi masaiah defisit dalam
neraca pembayaran.
Dalam kasus (i) dan
(ii) neraca pembayaran adalah dalam keadaan menguntungkan (mempunyai surplus),
maka yang perlu difikirkan hanyalah mengatasi masalah pengangguran (kasus i)
atau inflasi (kasus ii). Masalah yang harus dihadapi meniadi lebih rumit
apabila bentuk masalah yang dihadapi adalah seperti dalam (iii) dan (iv).
Pengangguran atau inflasi yang diikuti pula oleh masalah defisit dalam neraca
pembayaran memerlukan langkah langkah yang secara serentak akan:
i. mengatasi masalah
pengangguran dan defisit dalam neraca pembayaran, apabila perekonomian itu
menghadapi masalah seperti yang dinyatakan dalam (iii). Kebijakan pemerintah
untuk mengatasi masalah seperti ini biasanya berbentuk kebiiakan memindahkan
perbelaniaan.
ii. mengatasi inflasi dan
defisit dalam neraca pembayaran apabila ekonomi itu menghadapi masalah seperti
yang dinyatakan dalam (iv). kebijiakan pemerintah yang dijalankan akan meliputi
langkah-langkahyangdigolongkan kepada kebijakan mengurangkan perbelanjaan.
F. Kebijakan Pemerintah
Dalam Perekonomian Terbuka
1.
Kebijakan memindahkan perbelanjaan
Yang dimaksudkan
dengan kebijakan memindahkan adalah langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi
masalah defisit dalam neraca pembayaran yang akan mengakibatkan pemambahan
ekspor dan pengurargan impor. Kebijakan memindahkan perbelanjaan dijalankan
apabila: defisit neraca pembayran wujud kelika perekonomian juga nengbadapi
masalah pengangguran. Kebijakan memindahkan perbelanjaan dapat dijalankan untuk
mengatasi kedua masalah di atas Langkah-langkah yang akan rnengurangi impor dan
mendorong konsumsi barang dalam negeri adalah seperti yang dinyatakan di bawah
ini:
a. Melakukan pembatasan
impor Ini dapat dilakukan dengan menaikkan pajak impor (tarif). Di samping itu
dapat pula dijalankan denga menggunakan kuota dan melakukan kampanye untuk
membeli barang dalam negri.
b. Menekan (mengurangi
penggunaan valuta asing) Pemerintah (melalui bank sentral mengatur penggunaan
mata uang asing. Masyarakat dan para pengusaha haruslah menerangkan tujuan
mereka membeli valuta asing. Pemerintah lebih mengutamakan pengguna valuta
asing untuk mengimpor barang keperluan pokok dan bahan mentah sektor industri
dan tidak mendorong usaha mengirnpor barang-barang mewah.
c. Menurunkan nilai mata
uang (devaluasi). Langkah ini menyebabkan barang impor menladi lebih mahal, dan
akan mengurangi impor. Sebaliknya barang ekspor menjadii rnurah di pasaran luar
negeri den akan menambah ekspor.
2. Kebijakan pengurangan pembelanjaan
Yang dimaksudkan
dengan "kebijakan pengurangan perbelanjaan" adalah langkah-langkah
pemerintah untuk mengatasi masalah kurangan dalam neraca pernbayaran dengan
mengurangi perbelanjaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi negara. Keadaan ini akan
mewujudkan neraca pembayaran yang menguntungkan atau seimbang. Kebijakan
perbelanjaan dapat dilaksanakan dengan mengambil langkah-langkah berikut:
a. Menaikkan pajak
pendapatan. pajak ini akan mengurangi pendapatan disposebel dan pengurangan itu
akan mengurangi konsumsi rumah tangga.
b. Menaikkan suku bunga
dan menurunkan penawaran uang. Tuiuan ini dapat dicapai dengan menjalankan
kebijakan moneter, misalnya dengan menaikkan tingkat cadangan minimum dan
menaikkan suku bank (suku diskonto). Pengurangan penawaran uang dan suku bunga
yang tinggi akan mempengaruhi investasi. Keadaan ini selanjutnva akan
mengurangi pengeluaran agregat.
c. Mengurangi pengeluaran
pemerintah. Oleh karena pengeluaran pemerintah adalah sebagian dari pengeluaran
agregat, maka pengurangan pengeluaran pemerintah akan mengurangi pengeluaran
agregat. Langkah ini dan langkah yang dinyatakan dalam (a) digolongkan sebagai
kebijakan fiskal.
0 komentar:
Posting Komentar