PROSES PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN
Pertemuan
5
BAB 5
PROSES PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN
Pengertian
Perencanaan
Dalam
manajemen, fungsi perencanaan sangatlah jelas yaitu sebagai penentu langkah
berikutnya. Perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan
datang untuk mencapai tujuan. Perencanaan mengandur unsur-unsur (1) sejumlah
kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) hasil yang ingin
dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu (Usman, 2008: 61).
Perencanaan
merupakan upaya membuat kegiatan agar lebih fokus dan terarah. Hal tersebut
sesuai dengan pendapat Sa’ud & Makmun (2014: 3-4) pada hakikatnya
perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan
mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya)
dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi,
substitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan
agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan
datang.
Selanjutnya,
Kurniadin & Machali (2016: 139) menyatakan bahwa perencanaan pada dasarnya
adalah sebuah proses kegiatan yang menyiapkan secara sistematis
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai
salah satu fungsi manajemen, perencanaan mempunyai peran sangat penting dan
utama, bahkan yang pertama diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Begitu
pentingnya sebauh perencanaan sehingga dikatakan “Apabila perencanaan telah
selesai dan dilakukan dengan benar, sesungguhnya sebagian pekerjaan besar telah
selesai dilaksanakan.”
Perencanaan
berarti menentukan apa yang akan dilaksanakan sebagaimana yang dipaparkan oleh
Siagian (2015: 88) Planning dapat
didefinisikan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang
tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditentukan.” Untuk sekedar mempertegas perbedaan
fungsi tersebut pada tingkat administrasi dan manajemen, dapat dikatakan
bahwa administrative planning mencakup
segala aspek kegiatan dan meliputi seluruh unit organisasi, sedangkan managerial
planning bersifat departemental dan operasional. Administrative
planning merupakan hasil pemikiran dan penentuan yang bersifat garis besar,
sedangkan managerial planning bersifat lebih
khusus dan rinci.Sependapat dengan itu, Uno (2011: 2) menjelaskan perencanaan
yakni suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan
baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil
kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Selanjutnya ditambahkan oleh Terry (2008: 46) perencanaan merupakan
pemilihan dan menghubungkan fakta, menggunakan asumsi-asumsi tentang masa depan
dalam membuat visualisasi dan perumusan kegiatan yang diusulkan dan memang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Kemudian Siagian (2005: 36-37)
berpendapat bahwa perencanaan merupakan usaha sadar dan pengambilan keputusan
yang telah diperhitungkan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di
masa depan dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditentukan sebelumnya. Definisi sederhana di atas sesungguhnya mengandung
empat pokok pikiran sebagai berikut:
1. Suatu
rencana tidak akan timbul dengan sendirinya melainkan lahir sebagai hasil
pemikiran yang bersumber pada hasil penelitian yang telah dilakukan. Artinya,
kegiatan penelitian harus mendahului perencanaan, atau paling sedikit sebagai
bagian integral dari keseluruhan kegiatan perencanaan.
2. Para manajer
selaku perencana mutlak perlu memiliki keberanian mengambil keputusan dengan
segala risikonya. Dikatakan demikian karena memang benar bahwa suatu rencana
adalah keputusan yang hendak dilaksanakan di masa yang akan datang dan salah
satu ciri masa depan ialah ketidakpastian.
3. Orientasi
suatu rencana ialah masa depan. Perlu ditekankan bahwa perencanaan bukanlah
usaha untuk meramalkan suatu masa depan secara umum, melainkan menentukan
bentuk dan sifat masa depan yang diinginkan oleh organisasi. Sejarah perjalanan
organisasi harus dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam menentukan arah yang
hendak ditempuh di masa yang akan datang.
4. Rencana
harus mempunyai makna bahwa apabila rencana itu dilaksanakan, ia akan
mempermudah usaha yang akan dilakukan dalam pencapaian tujuan organisasi yang
bersangkutan.
Dengan
demikian, dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan
adalah proses dasar dari fungsi manajemen yang sangat penting dalam menentukan
arah kegiatan selanjutnya, dengan adanya perencanaan maka suatu kegiatan atau
aktivitas yang akan dilaksanakan menjadi lebih terarah dan dengan perencanaan
yang baik maka tujuan dari suatu kegiatan dapat tercapai dengan baik pula.
Tujuan dan Manfaat Perencanaan
Menurut Usman (2008: 60)
perencanaan bertujuan untuk:
1. Standar
pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
2. Mengetahui
kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3. Mengetahui
siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun
kuantitasnya.
4. Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5. Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu.
6. Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7. Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan.
8. Mendeteksi
hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9. Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
Selanjutnya
ditambahkan oleh Aedi (2015: 179) tujuan dari perencanaan adalah untuk; (1)
sebagai upaya optimalisasi atau pemetaan sumber daya sebagaimana hasil analisis
internal dan eksternal. (2) Sebagai panduan pelaksanaan, dengan melihat
indikator-indikator yang ada didalamnya. (3) Sebagai gambaran komprehensif
kegiatan-kegiatan dan keterkaitannya. (4) Sebagai tolak ukur atau arahan dalam
pencapaian tujuan. (5) Sebagai alat untuk meminimalisir atau mengantisipasi
berbagai kesulitan dalam tingkat probabilitas tertentu. (6) Untuk
mendeterminasi pembiayaan, waktu, dan tenaga kerja yang diperlukan. (7) Sebagai
standar pengawasan.
Kemudian
Engkoswara & Komariah (2012: 133) menyatakan bahwa perencanaan yang baik
dilakukan untuk mencapai; (1) “protective
benefits” yaitu
menjaga agar tujuan-tujuan, sumber dan teknik/metode memiliki relevansi yang
tinggi dengan tuntutan masa depan sehingga dapat mengurangi risiko keputusan.
(2) “Positive benefits” yaitu produktivitas yang dapat
meningkat sejalan dengan dirumuskannya rencana yang komprohensif dan tepat.
Sedangkan
manfaat dari perencanaan dikemukakan oleh Usman (2014: 76-77) bahwa perencanaan
bermanfaat sebagai; (1) standar pelaksanaan dan pengawasan (memfasilitasi,
monitoring, dan evaluasi). (2) Pemilihan berbagai alternatif terbaik (pedoman
pengambilan keputusan). (3) Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun
kegiatan. (4) Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi. (5) Membantu
manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. (6) Alat memudahkan
dalam berkoordinasi dengan pihak terkait. (7) Alat meminimalkan pekerjaan yang
tidak pasti (untuk mengantisipasi masalah yang akan muncul). (8) Meningkatkan kinerja
(keberhasilan organisasi tergantung keberhasilan perencanaannya).
Ditambahkan oleh Sa’ud &
Makmun (2014: 33) perencanaan dipandang penting dan diperlukan bagi suatu
organisasi antara lain dikarenakan:
1. Dengan
adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya
pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian
tujuan pembangunan.
2. Dengan
perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa
pelaksanaan yang akan dilalui.
3. Perencanaan
memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang
terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4. Dengan
perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari
segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatan usahanya.
5. Dengan
adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan
pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan.
Ruang Lingkup Perencanaan
Menurut
Usman (2014: 81-85) ruang lingkup perencanaan dipengaruhi oleh dimensi waktu,
spasial, dan tingkatan teknis perencanaan. Ketiga dimensi ini saling
berinteraksi dan masing-masing dimensi tersebut sebagai berikut:
1. Perencanaan
dari Dimensi Waktu
2. Perencanaan
jangka panjang (Long term planning)
Perencanaan
ini meliputi jangka waktu 4 lebih sampai 8 tahun ke atas untuk lingkungan
Kemendikbud. Dalam perencanaan ini belum ditampilkan sasaran-sasaran yang
bersifat kuantitatif, tetapi lebih kepada proyeksi atau perspektif atas keadaan
ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental, seperti
Propenas.
1. Perencaaan
jangka menengah (Medium term planning)
Perencanaan ini meliputi jangka
waktu satu tahun lebih sampai dengan empat tahun untuk lingkungan Kemendikbud.
Di Indonesia umumnya lima tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan
penjabaran atau uraian perencanaan jangka panjang. Walaupun perencanaan jangka
menengah ini masih bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang
diproyeksikan secara kuantitiatif, seperti Propeda. Di sekolah disebut Rencana
Kerja Sekolah (RKS).
1. Perencanaan
jangka pendek (Short term planning)
Jangka waktunya minimal satu
tahun untuk Kemendikbud. Perencanaan jangka pendek tahunan disebut juga
perencanaan operasional tahunan, seperti proyek-proyek. Di lingkungan sekolah
disebut Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
2. Perencanaan
dari Dimensi Spasial
Perencanaan dilihat dari dimensi
spasial adalah perencanaan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang dan
batasan wilayah. Dimensi spasial ini dikenal perencanaan nasional, regional,
dan tata ruang atau tata tanah.
1. Perencanaan
nasional
Perencanaan nasional adalah suatu
proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen
seluruh rakyat Indonesia yang terarah, terpadu, menyuluruh untuk mencapai
masyarakat yang adil dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan sumber daya
nasional, dan, memerhatikan perkembangan internasional. Contoh, Propenas dan
perencanaan pendidikan di Indonesia.
1. Perencanaan
regional
Perencanaan regional ialah
pilihan antarsektor dan hubungan antarsektor dalam suatu wilayah (daerah)
sehingga disebut perencanaan daerah atau wilayah. Misalnya, Propeda dan
perencanaan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
1. Perencanaan
tata ruang
Perencanaan tata ruang ialah
perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu,
mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun
demografis. Misalnya, perencanaan tata kota, perencanaan permukiman,
perencanaan kawasan, perencanaan daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.
3. Perencanaan
dari Dimensi Tingkatan Teknis Prencanaan
·
Perencanaan makro
Perencanaan
makro ialah perencanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan
eksternal. Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang
akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta,
tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap
perencanaan pembangunan pendidikan nasional, sebelum dirumuskan secara rinci
dalam perencanaan sektoral dan regional maka diperlukan perencanaan makro yang
menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya.
Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal
maupun eksternal, seperti perencanaan pendidikan nasional.
1. Perencanaan
mikro
Perencanaan mikro ialah
perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah dibidang
pendidikan. Perencanaan mikro disebut juga pemetaan pendidikan. Faktor yang
mempengaruhi perencanaan mikro secara teknis antara lain; (1)
kebijakan/ketentuan/standar. (2) Geografis. (3) Demografi. (4) Infrastruktur.
Secara nonteknis antara lain; (1) aspirasi masyarakat terhadap pendidikan. (2)
Sosial ekonomi dan budaya masyarakat. (3) Politis. (4) Keamanan.
1. Perencanaan
sektoral
Perencanaan sektoral adalah
kumpulan program dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan
tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor
pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan.
Walaupun perencanaan sektoral menekankan pada sektor tertentu, namun
berhubungan dengan sektor lain. Misalnya, kaitannya dengan sektor ekonomi
dengan nonekonomi, seperti perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
1. Perencanaan
kawasan
Perencanaan kawasan ialah
perencanaan yang memerhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat
kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam
perencanaan kawasan, hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah interaksi
antardaerah. Contohnya, perencanaan pendidikan kawasan Indonesia Timur.
1. Perencanaan
proyek
Perencanaan
proyek ialah perencanaan operasional yang menyangkut operasionalisasi kebijakan
dan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran sektor dan tujuan pembangunan.
Perencanaan proyek ialah perencanaan yang mampu menjawab siabidibam (siapa
melakukan apa, bilamana, dimana, bagaimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya
Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru SMK.
4. Perencanaan
dari Dimensi Jenis
5. Perencanaan
dari atas ke bawah
Perencanaan ini dibuat oleh pucuk
pimpinan dalam suatu struktur organisasi, misalnya pemerintah pusat yang
selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota.
1. Perencanaan
dari bawah ke atas
Perencanaan ini dibuat oleh
tenaga perencana ditingkat bawah dari suatu struktur organisasi, misalnya
dibuat di Provinsi/Kabupaten/Kota untuk disampikan ke pemerintah pusat.
Perencanaan ini dapat pula dibuat oleh kepala sekolah untuk disampaikan ke
pemerintah pusat atau Kepala Dinas Pendidikan setempat, serta perencanaan ini
dapat dibuat oleh guru kepada kepala sekolahnya.
1. Perencanaan
menyerong ke samping
Perencanaan ini dibuat oleh
pejabat lain bersama-sama dengan pejabat yang berada dilevel bawah diluar struktur
organisasinya, misalnya Depdiknas Jakarta dan Bapedda Provinsi membuat
perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini disebut juga
perencanaan sektoral.
1. Perencanaan
mendatar
Perencanaan mendatar biasanya
dibuat pada saat membuat perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel,
misalnya perencanaan peningkatan sumber daya manusia melibatkan pejabat
Departemen Pendidikan, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Departemen Kesehatan, dan Departemen Sosial.
1. Perencanaan
menggelinding
Perencanaan menggelinding dibuat
oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka
menengah, dan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek dinlai setiap tahun
pencapai kinerjanya, kemudian dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan
jangka menengah tercapai, demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan
Rencana Tahunan dan Rencana Strategi.
1. Perencanaan
gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas
Perencanaan ini dibuat untuk
mengakomodasi kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, oleh
sebab itu pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak. (Rival,
2009 dalam Ikhwan, 2016:133-134)
Selanjutnya ditambahkan oleh
Engkoswara & Komariah (2012: 135-136) yang menyatakan lingkup perencanaan terdiri
dari perencanaan mikro, messo, dan makro.
1. Perencanaan
mikro adalah suatu perencanaan pada level operasional ditujukan secara khusus
untuk memperbaiki kemampuan dan kinerja individu atau kelompok kecil individu.
Sehingga lingkup perencanaannya relatif lebih spesifik. Silabus dan rencana
pengajaran adalah contoh dari perencanaan mikro.
2. Perencanaan
messo adalah suatu perencanaan level organisasi operasional dan menengah
ditujukan secara khusus untuk memperbaiki kinerja organisasi atau satuan
pendidikan seperti rencana sekolah dan rencana pengembangan mutu SD, SMP,
SMA/SMK Dinas Pendidikan Kab/Kota. Rencana sekolah seperti Rencana Kerja
Tahunan dan RPS.
3. Perencanaan
makro adalah suatu perencanaan pada level top organisasi yang menjadi rujukan
perencanaan messo dan mikro. Perencanaan makro ditujukan secara khusus untuk
memperbaiki organisasi secara luas. Contoh perencanaan makro adalah perencanaan
strategis Departemen Pendidikan Nasional, Provinsi,dan Kabupaten/Kota.
Proses Perencanaan
Perencanaan
adalah bagian paling awal dalam suatu proses kegiatan. Dapat dikatan bahwa
dengan adanya perencanaan yang baik maka akan tercapai tujuan dari suatu
kegiatan tersebut. Menurut Allen (1963, dikutip dalam Siswanto, 2010: 45-47),
perencanaan terdiri atas aktivitas yang dioperasikan oleh seorang manajer untuk
berpikir ke depan dan mengambil keputusan saat ini, yang memungkinkan untuk
mendahului serta menghadapi tantangan pada waktu yang akan datang. Berikut ini
aktivitas perencanaan yang dimaksud adalah:
1. Prakiraan
Prakiraan merupakan suatu usaha
yang sistematis untuk meramalkan/memperkirakan waktu yang akan datang dengan
penarikan kesimpulan atas fakta yang telah diketahui.
2. Penetapan
tujuan
Penetapan tujuan merupakan suatu
aktivitas untuk menetapkan sesuatu yang ingin dicapai melalui pelaksanaan
pekerjaan.
3. Pemograman
Pemograman adalah suatu aktivitas
yang dilakukan dengan maksud untuk menetapkan; (a) langkah-langkah utama yang
diperlukan untuk mencapai suatu tujuan. (b) Unit dan anggota yang bertanggung
jawab untuk setiap langkah. (c) Urutan serta pengaturan waktu setiap langkah.
4. Penjadwalan
Penjadwalan adalah penetapan atau
penunjukan waktu menurut kronologi tertentu guna melaksanakan berbagai macam
pekerjaan.
5. Penganggaran
Penganggaran merupakan suatu
aktivitas untuk membuat pernyataan tentang sumber daya keuangan yang disediakan
untuk aktivitas dan waktu tertentu.
6. Pengembangan
prosedur
Pengembangan prosedur merupakan
suatu aktivitas menormalisasikan cara, teknik, dan metode pelaksanaan suatu
pekerjaan.
7. Penetapan
dan interprestasi kebijakan
Penetapan dan interprestasi
kebijakan adalah suatu aktivitas yang dilakukan dalam menetapkan syarat
berdasarkan kondisi mana manajer dan para bawahannya akan bekerja. Suatu
kebijakan adalah sebagai suatu keputusan yang senantiasa berlaku untuk
permasalahan yang timbul berulang demi suatu organisasi.
Berdasarkan
aktivitas perencanaan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam
pekerjaan perencanaan:
1. Menjelaskan
permasalahan
Permasalahan harus digambarkan
dengan jelas. Demikian juga permasalahan harus dideskripsikan secara singkat
karena suatu permasalahan yang dirumuskan dengan cara efektif adalah setengah
selesai.
2. Usaha
memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
Pengetahuan tentang aktivitas
yang akan direncanakan adalah penting dan perlu untuk perencanaan yang efektif.
Hal ini memiliki pengaruh terhadap aktivitas lain, baik yang bersifat intern
maupun ekstern bagi organisasi. Agar efektif, suatu aktivitas harus didasarkan
atas pengetahuan. Pemahaman pemecahan permasalahan yang lalu, praktik-praktik
organisasi lain, penelitian, pencarian catatan, dan data yang diperoleh dari
penelitian dan percobaan merupakan sumber umum dari informasi yang dapat
digunakan.
3. Analisis
dan klasifikasi informasi
Tiap-tiap
informasi diperiksa secara terpisah dalam hubungannya dengan informasi secara
keseluruhan. Hubungan timbal balik ditunjukkan dan berhubungan dengan
perencanaan yang dihadapi, ditemukan, dan dinilai. Informasi yang diperuntukkan
guna menghadapi permasalahan yang sejenis diklasifikasikan sehingga data yang
sama disatukan.
4. Menentukan
dasar perencanaan dan batasan
Berdasarkan
data yang berhubungan dengan permasalahan maupun atas dasar pendapat yang
dianggap penting untuk menetapkan rencana, harus disusun prakiraan tertentu.
Dasar pendapat dan batasan tersebut akan menunjukkan latar belakang yang
dianggap dapat membenarkan rencana.
5. Menentukan
rencana berganti
Biasanya terdapat beberapa
rencana berganti untuk menyelesaikan pekerjaan dan berbagai macam alternatif
dikembangkan dalam langkah ini. Kecermatan dan kecerdikan serta kreativitas
sering diperlukan untuk memperoleh beberapa rencana yang mungkin.
6. Memilih
rencana yang diusulkan
Perlu dipertimbangkan dengan
cermat mengenai ketepatan aktivitas yang dipilih (direncanakan) dengan alokasi
biaya yang akan dikeluarkan. Keputusan dalam hal ini dapat dibuat oleh satu
orang maupun terdiri atas sekelompok orang tertentu.
7. Membuat
urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
Artinya, membuat detail tindakan yang
direncanakan akan dilakukan, oleh siapa, dan bilamana dilakukan dalam urutan
yang tepat untuk tujuan yang diinginkan. Pendekatan yang diikuti maupun
penentuan waktu atas rencana yang diusulkan adalah sangat penting dan harus
dimasukkan ke dalam suatu bagian dari rencana. Hal ini lebih sering dikenal
sebagai siasat dalam perencanaan.
8. Mengadakan
pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan
Efektivitas suatu rencana dapat
diukur melalui hasil yang dicapai. Oleh karena itu, perlengkapan untuk kelanjutan
yang cukup dalam menentukan penyesuaian dan hasil harus dimasukkan dalam
pekerjaan perencanaan. Meskipun secara umum aktivitas tersebut merupakan
pelaksanaan fungsi pengendalian, namun setiap tahap pelaksanaan pekerjaan
tertentu perlu dilakukan pengendalian, demikian halnya dengan setiap tahap
perencanaan.
Sedangkan Banghart & Trull
(1973, dikutip dalam Engkoswara & Komariah, 2012: 136) menyatakan tahapan
perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Persiapan
perencanaan
2. Menentukan
masalah perencanaan, yang mencakup;
(1) gambaran ruang lingkup permasalahan.
(2) Mempelajari apa yang telah terjadi.
(3) Menetapkan apa yang ada dan yang seharusnya
ada/kenyataan dan harapan.
(4) Sumber-sumber dan keterbatasannya.
(5) Mengembangkan bagian-bagian perencanaan dan
prioritasnya.
3. Analisis
masalah perencanaan, yang mencakup;
(1) mengkaji permasalahan dan sub masalah.
(2) Pengumpulan dan tabulasi data.
(3) Meramalkan dan memproyeksikan.
4. Konsep
dan desain perencanaan, yang mencakup;
(1) identifikasi kecenderungan yang ada.
(2) Merumuskan tujuan umum dan khusus.
(3) Menyusun rencana.
5. Evaluasi
rencana, yang mencakup;
(1) simulasi rencana.
(2) Evaluasi rencana.
(3) Memilih rencana.
6. Spesifikasi/merumuskan
rencana, yang mencakup;
(1) merumuskan masalah.
(2) Menyusun hasil rumusan dalam bentuk final
plan draf atau rencana terakhir.
7. Implementasi
rencana, yang mencakup;
(1) persiapan rencana operasional.
(2) Persetujuan dan pengesahan rencana.
(3) Mengatur aparat organisasi.
8. Balikan
pelaksanaan rencana, yang mencakup;
(1) monitoring rencana.
(2) Evaluasi pelaksanaan rencana.
(3) Mengadakan penyesuaian, perubahan atau
merancang apa yang perlu dirancang lagi, bagaimana perancangannya, dan oleh
siapa
0 komentar:
Posting Komentar