Sabtu, 02 Maret 2019

Sejarah Singkat Perbankan Indonesia


BAB 6
Sejarah Singkat Perbankan Indonesia
Industri perbankan Indonesia sampai dengan tahun 1951 relatif belum memasuki periode
yang teratur sampai periode berikutnya.Barulah kemudian pada tahap berikutnya ketika
dikeluarkan undang-undang pokok perbankan pada tahun 1967,industri perbankan mulai
membenahi dirinya,yaitu menyesuaikan dirinya dengan periode sebelum tahun 1967.Tata
perbankan di Indonesia,baik mengenai organisasinya maupun strukturnya dibentuk sedemikian
rupa sehingga Bank Indonesia sebagai Bank Sentral bertindak sebagai pembimbing pelaksanaan
kebijakan moneter.Secara umum dapat dikatakan bahwa tugas pokok perbankan di Indonesia
adalah membantu Pemerintah dalam mengatur,menjaga dan memelihara kestabilan nilai
rupiah,mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja
guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sedangkan tuujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional
ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
 Sistem Perbankan di Indonesia
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang pokok Perbankan ,disebutkkan yang
dimaksud dengan :
1. Bank :Lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa
dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
2. Lembaga Keuangan :Semua badan yang melalui kegiatan-kegiatanya dibidang keuangan
menarik uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat.
Jenis Lembaga Perbankan menurut fungsinya dibedakan kedalam :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Asing
 Tugas dan Fungsi Bank

Pengaturan tata perbankan di Indonesia sesuai jiwa makna ketetapan MPRS Nomor MPRS/1966
pada dasarnya bertujuan untuk dapat memobilisasikan dan mengembangkan kekuatan ekonomi
potensial guan dikerahkan bagi peningkatan kemakmuran rakyat.
1. Tata perbankan harus merupakan suatu kesatuan sistem dan menjamin adanya kesatuan
pimpinan di dalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia serta mengawasi
pelaksanaan kebijakan moneter Pemerintah di bidang perbankan.
2. Memobilisasi dan mengembangkan seluruh potensi ekonomi nasional yang bergerak di
bidang perbankan berdasarkan asas-asas demokrasi ekonomi.
3. Membimbing dan memanfaatkan segala potensi tersebut bagi kepentingan perbaikan
ekonomi rakyat.Hal tersebut dilaksanakan bank dengan mengingat bahwa perbankan di
Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan
menggunakan prinsip kehati-hatian
 Macam-macam Peranan Bank
1. Peranan bank di dalam negri
2. Peranan bank di luar negri
3. Peranan bank dalam dunia usaha
 Hubungan Bank Dengan Perusahaan Sebagai Nasabahnya
Perusahaan pada masa sekarang dapat dikatakan sangat memerlukan jasa-jasa dari bank,baik
itu berupa pengambilan pinjaman(kredit) maupun melalui transaksi jasa pengiriman
uang,penyimpanan uang dalam bentuk rekening koran giro,inkaso,kliring dan sebagainya.Di lain
pihak,bank sebagai lembaga keuangan menjual kepercayaan (kredit)dan jasa-jasa tersebut.Untuk
itu bank memperoleh bunga,komisi atau provisi dari penjualan kredit dan pemberian jasa
itu.Dengan demikian bank berusaha sebanyak mungkin menarik nasabah degan cara
memperbesar dana,memperluas pemberian kredit dan jasa-jasa bank,peningkatan kualitas
pelayanan dengan sistem pemasaran yang terpadu.
 Beberapa macam transaksi bank yang sering dilakukan perusahaan

1.penggunaan cek
1. Cek atas unjuk
2. Cek atas nama
3. Cek silang
4. Cek yang diberi tanggal kemudian
5. Cek kosong
6. Cek berpergian
7. Cek yang difiat
2.rekening koran giro

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

LATEST POSTS

CB Blogger Lab

JASA SEO CB

jam ayam

CONTOH BLOG

JASA SEO CB

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *