Sejarah Singkat Perbankan Indonesia
BAB 6
Sejarah
Singkat Perbankan Indonesia
Industri
perbankan Indonesia sampai dengan tahun 1951 relatif belum memasuki periode
yang
teratur sampai periode berikutnya.Barulah kemudian pada tahap berikutnya ketika
dikeluarkan
undang-undang pokok perbankan pada tahun 1967,industri perbankan mulai
membenahi
dirinya,yaitu menyesuaikan dirinya dengan periode sebelum tahun 1967.Tata
perbankan
di Indonesia,baik mengenai organisasinya maupun strukturnya dibentuk sedemikian
rupa
sehingga Bank Indonesia sebagai Bank Sentral bertindak sebagai pembimbing
pelaksanaan
kebijakan
moneter.Secara umum dapat dikatakan bahwa tugas pokok perbankan di Indonesia
adalah
membantu Pemerintah dalam mengatur,menjaga dan memelihara kestabilan nilai
rupiah,mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja
guna
meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sedangkan
tuujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional
dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas
nasional
ke arah
peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Sistem
Perbankan di Indonesia
Dalam
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang pokok Perbankan ,disebutkkan yang
dimaksud
dengan :
1. Bank
:Lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa
dalam
lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
2.
Lembaga Keuangan :Semua badan yang melalui kegiatan-kegiatanya dibidang
keuangan
menarik
uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat.
Jenis
Lembaga Perbankan menurut fungsinya dibedakan kedalam :
1. Bank
Sentral
2. Bank
Umum
3. Bank
Asing
Tugas
dan Fungsi Bank
Pengaturan
tata perbankan di Indonesia sesuai jiwa makna ketetapan MPRS Nomor MPRS/1966
pada
dasarnya bertujuan untuk dapat memobilisasikan dan mengembangkan kekuatan
ekonomi
potensial
guan dikerahkan bagi peningkatan kemakmuran rakyat.
1. Tata
perbankan harus merupakan suatu kesatuan sistem dan menjamin adanya kesatuan
pimpinan
di dalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia serta mengawasi
pelaksanaan
kebijakan moneter Pemerintah di bidang perbankan.
2.
Memobilisasi dan mengembangkan seluruh potensi ekonomi nasional yang bergerak
di
bidang
perbankan berdasarkan asas-asas demokrasi ekonomi.
3.
Membimbing dan memanfaatkan segala potensi tersebut bagi kepentingan perbaikan
ekonomi
rakyat.Hal tersebut dilaksanakan bank dengan mengingat bahwa perbankan di
Indonesia
dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan
menggunakan
prinsip kehati-hatian
Macam-macam Peranan Bank
1.
Peranan bank di dalam negri
2.
Peranan bank di luar negri
3.
Peranan bank dalam dunia usaha
Hubungan Bank Dengan Perusahaan Sebagai Nasabahnya
Perusahaan
pada masa sekarang dapat dikatakan sangat memerlukan jasa-jasa dari bank,baik
itu
berupa pengambilan pinjaman(kredit) maupun melalui transaksi jasa pengiriman
uang,penyimpanan
uang dalam bentuk rekening koran giro,inkaso,kliring dan sebagainya.Di lain
pihak,bank
sebagai lembaga keuangan menjual kepercayaan (kredit)dan jasa-jasa
tersebut.Untuk
itu bank
memperoleh bunga,komisi atau provisi dari penjualan kredit dan pemberian jasa
itu.Dengan
demikian bank berusaha sebanyak mungkin menarik nasabah degan cara
memperbesar
dana,memperluas pemberian kredit dan jasa-jasa bank,peningkatan kualitas
pelayanan
dengan sistem pemasaran yang terpadu.
Beberapa macam transaksi bank yang sering dilakukan perusahaan
1.penggunaan
cek
1. Cek
atas unjuk
2. Cek
atas nama
3. Cek
silang
4. Cek
yang diberi tanggal kemudian
5. Cek
kosong
6. Cek
berpergian
7. Cek
yang difiat
2.rekening
koran giro
0 komentar:
Posting Komentar