Ekonomi Pasar Tenaga Kerja
Pertemuan Kesepuluh
Ekonomi
Pasar Tenaga Kerja
Materi
:
Pasar
tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan
penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar
ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai
pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar
tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan
antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan
tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari
perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar
bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari
kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi
yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga
kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait,
yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.
2. Pelaku Pasar Tenaga Kerja
Para
pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
a. Pencari
kerja yaitu Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena
menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin
mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat
dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.
b. Pemberi
kerja yaitu Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan
lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah
atau gaji.
c. Perantara yaitu
Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan
agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak
ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan
tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head
hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau
komisi dari perusahaan.
3. Prinsip
Pasar Tenaga Kerja
Prinsip
antara tenaga kerja dan pemberi kerja akan berlaku hukum ekonomi, yaitu dimana
pekerja harus berusaha mendapatkan hasil upah yang sebesar-besarnya untuk
memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Demikian juga dengan pemberi kerja akan
berusaha mengeluarkan upah yang serendah-rendahnya dengan maksud untuk
meminimkan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.
4. Fungsi
dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa
tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi
maupun sektor-sektor yang lain.
Fungsi
Pasar Tenaga Kerja yaitu :
- Sebagai
Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
- Sebagai
sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
- Sebagai
sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang
membutuhkan tenaga kerja.
Manfaat
adanya bursa tenaga kerja yaitu :
- Dapat
membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat
mengurangi penggangguran,
- Dapat
membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk
mendapatkan tenaga kerja,
- Dapat
membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
5. Kelebihan
dan Kelemahan Adanya Pasar Tenaga Kerja
Kelebihan
adanya pasar tenaga kerja adalah:
- Membantu
mengurangi pengangguran.
- Membantu
bagi pencari kerja maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
- Menambah
devisa negara.
- Mudah
mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di
luar negeri.
- Membantu
dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki.
Kelemahan
adanya pasar tenaga kerja adalah:
- Munculnya
kegiatan percaloan tenaga kerja.
- Munculnya
tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.
6. Penggolongan
Pasar Tenaga Kerja
Berdasarkan
sifatnya
Pasar
kerja intern (Internal Labour Market)
Pasar
kerja intern adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu
sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui
promosi maupun demosi karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan
ke dalam jabatan yang lebih tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi
manajer. Sedangkan, demosi adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah
dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff.
Pasar
kerja ekstern(Eksternal Labour Market)
Pasar
kerja ekstern adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan.
Pemenuhan kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan
lowongan pekerjaan, agen atau penyalur tenaga kerja atau melalui walk in
interview.
Berdasarkan
prioritasnya
Pasar
kerja utama(Primary Labour Market)
Pasar
kerja utama adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi
dengan tingkat upah atau gaji yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan
kondisi yang stabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang
menggunakan padat modal.
Pasar
kerja Sekunder(Secondary Labour Market)
Pasar
kerja Sekunder adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi
dengan tingkat upah atau gaji yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang
memberi kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat
pada industri restoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
Berdasarkan
pendidikannya
Pasar
tenaga kerja terdidik (Skilled Labour Market)
Pasar
tenaga kerja terdidik adalah pasar tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang
berpendidikan dan memiliki keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini
biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan,
pengacara, dan sebagainya.
Pasar
tenaga kerja tidak terdidik (Unskilled Labour Market)
Pasar
tenaga kerja tidak terdidik adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan
yang tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan – keterampilan khusus
tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal,
misalnya, pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan
sebagainya.
7. Penentuan Upah Di Berbagai Bentuk
Pasar Tenaga Kerja
Pembayaran
upah tenaga kerja dapat dibedakan pada dua pengertian yaitu gaji da upah. Gaji
adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional
seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manager dll. Biasanya sebulan sekali.
Sedangkan upah adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya
selalu berpindah-pindah seperti pekerja pertanian, tukang kayu, buruh kasar
dll. Dalam teori ekonomi, upah diartikan sebagai pembayaran keatas jasa-jasa
fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha.
Dalam teori ekonomi, kedua jenis pendapatan pekerja tersebut dinamakan upah.
Ada
perbedaan upah uang dan upah real. Upah uang adalah sejumlah uang yang diterima
para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran keatas tenaga metal atau
fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah real
adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut
membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para
pekerja. Upah real yang diterima enaga kerja terutama tergantung pada
produktifitas dari tenaga kerja tersebut.
Sumber-sumber
kenaikan produktivitas :
a. Kemajuan
teknologi memproduksi, meliputi :
Pergeseran
/ pergantian tenaga hewan dan manusia menjadi tenaga mesin
Perbaikan
atau inovasi dari mesin kemesin yang lebih produktif
b. Perbaikan
sifat-sifat tenaga kerja, meliputi :
Taraf
kesehatan semakin tinggi
Pendidikan
semakin tinggi
Pengalaman
semakin banyak (kursus,workshop dll) sehingga kertrampilan meningkat
c. Perbaikan
dalam organisasi perusahaan dan masyarakat, meliputi :
Perubahan
manajemen (pemisahanpemilik dengan pengelola)
Perbaikan
infrastruktur dari pemerintah
Deregulasi
pemerintah yang mendukung produktifitas
Pasar
Tenaga Kerja Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja berarti didalam pasar terdapat
banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam
pasar tidak menyatukan diri didalam serikat-serikat buruhyang akan bertindak
sebagai wali mereka. Sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda
dengan sifat permintaan dan penawaran di pasar barang. Kurva permintaan ke atas
tenaga kerja seperti juga kurva permintaan ke atas suatu barang bersifat
menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Berarti permintaaan keatas teaga kerja
bersifat : semakin tinggi/rendah upah tenaga kerja, semain sedikit/banyak
permintaan keatas tenaga kerja. Begitupula untuk kurva penawaran berlaku
sebaliknya sama seperti penawaran barang.
Pasar
Tenaga Kerja Monopsoni
Monopsoni
berarti hanya terdapat satu pembeli dipasar sedangkan penjual
jumlahnya banyak. Berarti dipasar hanya terdapat satu firma yang akan menggunakan
tenaga kerja yang ditawarkan. Ini terwujud jika disuatu tempat/daerah tertentu
terdapata suatu firma yang sangat besar dan ia merupakan satu-satunya
perusahaan modern ditempat tersebut.
Pasar
Tenaga Kerja Monopoli
Dengan
tujuan agar mereka dapat mempeoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yang lebih
baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri didalam serikat buruh atau persatuan
pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para
pekerja dapat sebagai suatu kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat
kerja tertentu dengan para pengusaha.
Manfaat
penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli :
- Menentukan
upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan
penawaran.
- Membatasi
penawaran tenaga kerja.
- Menjalankan
usaha-usaha yang bertujuan menaikkan permintaan tenaga kerja.
- Membatasi
penawaran tenaga kerja dengan cara :
- Membentuk
organisasi pekerja yang bersifat sangat khusus (ikatan dokter, insinyur mesin
dsb.
- Melarang
yang tidak menjadi anggota untuk memasuki pasar tenaga kerja.
- Memberikan
persyaratan yang sukar untuk menjadi anggota organisasi tersebut.
- Menambah
permintaan tenaga kerja
- Menambah
produktifitas
- Seminar
- Kursus
/ workshop
- Menuntut
pemerintah memberikan proteksi kepada industry domestik dan melarang impor
Pasar
Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Di
pasar monopoli upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna.
Penentuan tingkat upah didalam pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja bersatu
dalam satu serikat buruh, dan didalam pasar hanya terdapat satu perusahaan saja
yang menggunakan tenaga kerja. Tingkat upah yang terjadi bisa lebih tinggi /
rendah dari pasar persaingan sempurna tergantung mana yang lebih kuat, tenaga
kerja atau perusahaan.
Faktor-faktor
yang menimbulkan perbedaan upah :
- Perbedaan
corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan
- Perbedaan
dalam jenis-jenis pekerjaan
- Perbedaan
kemampuan, keahlian dan pendidikan
- Terdapatnya
pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan
- Ketidaksempurnaan
dalam mobilitas tenaga kerja
8. Faktor yang mempengaruhi Upah
Tenaga Kerja
Dengan
berlakunya hukum ekonomi maka akan mempengaruhi upah bagi para tenaga kerja,
adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya upah tenaga kerja
antara lain adalah :
1. Tingkat
Pendidikan Tenaga Kerja. Semakin tinggi tingkat pendidikan
biasanya gaji yang diperoleh akan semakin besar. Demikian juga dengan jabatan
yang diperoleh dalam perusahaan, jika pendidikan semakin tinggi maka akan semakin
tinggi pula jabatan yang akan didudukinya.
2. Tingkat
Keahlian Tenaga Kerja. Sama halnya dengan tingkat pendidikan, keahlian
yang dimiliki semakin besar maka peluang untuk mendapatkan gaji lebih akan
terbuka.
3. Tingkat
Pengetahuan yang dimiliki tenaga kerja. Begitu juga dengan tingkat
pengetahuan yang dimiliki akan mempengaruhi seberapa besar gaji yang akan
diperoleh.
4. Tingkat
Produktivitas Tenaga Kerja. Biasanya produktivitas tenaga kerja akan
tercapai pada saat berusia 15 hingga 64 tahun. Kurang dari 15 tahun masih
kategori anak-anak, sedangkan apabila berusia lebih dari 64 tahun sudah
memasuki usia pensiun.
9. Klasifikasi Tenaga Kerja
Secara
umum tenaga kerja terbagi atas 4 (empat) golongan, antara lain sebagai berikut
:
1. Tenaga
Kerja Terdidik. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan
mengikuti pendidikan-pendidikan resmi yang diselenggarakan oleh negara maupun
swasta. Golongan tenaga kerja seperti ini biasanya memiliki surat / ijazah yang
telah diakui. Contohnya pekerjaan guru harus memiliki ijazah pendidikan kuliah
di perguruan tinggi keguruan. Pekerjaan dokter harus memiliki ijazah pendidikan
kedokteran dari perguruan tinggi resmi.
2. Tenaga
Kerja Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan
mengikuti kepelatihan-kepelatihan yang diselenggarakan oleh negara maupun
swasta atau lembaga-lembaga tenaga kerja. Contohnya pekerjaan baby sister,
pekerjaan mekanik bengkel dan tukang potong rambut profesional. Mereka
mendapatkan pekerjaan setelah memiliki ketrampilan yang terlatih dengan baik.
3. Tenaga
Kerja Terdidik dan Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan
selain mengikuti pendidikan resmi juga memiliki ketrampilan lain yang menunjang
dalam pekerjaan. Sebagai contoh seorang calon tenaga kerja yang memiliki ijazah
dari perguruan tinggi namun juga memiliki keahlian beladiri. Atau selain
berpendidikan tinggi calon pegawai juga menguasai komputer dan perakitannya.
jenis tenaga kerja seperti inilah yang paling banyak dibutuhkan dalam suatu
perusahaan.
4. Tenaga
Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang tidak
memiliki ketrampilan maupun pendidikan, akan sangat sulit mendapatkan
pekerjaan. Selain kurang berpengalaman, tenaga kerja golongan ini juga
membebani perusahaan apabila dipekerjakan.
10. Upaya Pningkatan Tenaga Kerja
Guna
meningkatkan kualitas bagi para tenaga kerja, ada beberapa usaha yang dapat
dilakukan, antara lain adalah :
1. Pelatihan
Tenaga Kerja. Yaitu keseluruhan kegiatan untuk memberi,
memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas,
disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu
sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
2. Pemagangan. yaitu
merupakan bagian dari sistem pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan secara
terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di
bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman
dalam proses produksi barang / jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam
rangka menguasai ketrampilan dan keahlian tertentu.
3. Perbaikan
Gizi dan Kesehatan. Yang dimaksudkan dalam hal ini untuk mendukung
ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga kerja dalam
menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.
0 komentar:
Posting Komentar