Rabu, 27 Februari 2019

PANCASILA DAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA


Pertemuan 2

BAB 2
PANCASILA DAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA

      A. Pancasila dan Sejarah Perjuangan Bangsa Apa yang kita alami sekarang ini tidak lepas dari kenyataan kehidupan masa lalu. Hal ini juga berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pancasila yang kita yakini merupakan dasar negara kita, tidak pula terlepas dari proses sejarah panjang itu. Tidak pula bisa dipungkiri bahwa Pancasila, sebagai dasar negara, sebelum disahkan pada tanggal 18 agustus 1945, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah lebih dulu ada pada masyarakat bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, jauh sebelum bangsa Indonesia ini mendirikan negara. Nilai-nilai itu berupa adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai yang bersifat religius. Lagi pula, nilai-nilai itu telah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai itu, yang sejak zaman dahulu kala telah ada, melekat dan telah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari berupa pandangan hidup. Pancasila yang berupa nilai-niali itu, lalu diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negeri ini sebagai dasar filsafat negara. Proses prumusannya, yaitu proses perumusan materi Pancasila, melalui sidang Badan Usaha Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama, sidang panitia sembilan, sidang BPUPKI kedua, dan akhirnya secara yuridis disahkan sebagai dasar filsafat nehara republick Indonesia.
         Kenyataan-kenyataan di atas membukakan mata kita bahwa untuk memahami Pancasila secara lengkap, utamanya yang terkait dengan jati diri bangsa Indonesia sejarah MODUL 2 10 perjuangan bangsa sangat diperlukan. Selain itu, Pancasila di samping sebagai dasar negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa, serta sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada saat mendirikan negara. Tentu saja, realitas yang ada sekarang ini adalah kelanjutan dari sejarah masa lalu, dan kenyataan yang akan datang merupakan kelanjutan dari apa yang ada pada saat ini. Perjuangan bangsa Indonesia di masa lalu, dengan penuh pengorbanan harta, jiwa dan raga perlu dipahami dan tidak boleh dipungkiri oleh generasi sekarang , dan bahkan gaungnya masih bisa dirasakan oleh generasi reformasi sekaranag ini. Marilah kita kaji sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari waktu ke waktu.
1. ZAMAN KERAJAAN KUTAI
Ditemukannya tujuh Yupa (pilar batu) pada tahun 400, Indonesia mulai memasuki zaman sejarah. Pada Yupa itu terdapat prasasti yang tertulis dalam huruf Pallawa dan menggunakan bahasa Sansekerta. Dari prasasti yang berupa yupa itu diketahui bahwa kerajaan Kutai adalah kerajaan tertua di Indonesia. Raja yang tersohor adalah Mulawarman. Beliau adalah anak raja Aswawarman dan cucu dari maharaja Kudungga. Raja Mulawarman, menurut prasasti itu, pernah mengadakan upacara sedekah 20 000 lembu untuk para Brahmana. Salah satu Yupa itu juga mencatat bahwa raja Mulawarman juga pernah menyelenggarakan korban emas untuk para Brahmana. Aspek-aspek sosial polittik, dan ketuhanan dalam kerajaan telah dipraktekkan oleh masyarakat Kutai pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Kerajaan dengan agama sebagai ikatan wibawa seperti ini kemudian akanmuncul dalam kerajaan Jawa dan Sumatra yang akan dibicarakan kemudian. 11
2. ZAMAN SRIWIJAYA
     Ada tiga tahapan terbentuknya negara kebangsaan. Tahap kesatu yaitu zaman Sriwijaya, (600-1400) di bawah wangsa Syailendra. Ciri-cirinya adalah kedatuan. Tahap kedua, adalah zaman Majapahit (1293-1525) yang bercicikan keprabuan. Kedua-duanya adalah negara kebangsaan Indonesia lama. Tahap ketiga, adalah negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka, sekarang bernama negara Proklamasi 17 Agustus 1945, (Sekretariat Negara RI, 1995:11) Kerajaan Sriwijaya muncul pada abad VII di Sumatra. Kerajaan ini di bawah kekeuasaan Wangsa Syailendra. Kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan maritim atau kelautan dengan kekuasaan kelautan yang meliputi selat Sunda (686) dan selat Malaka (775). Kerajaan ini disegani di Asia Selatan. Urusan bisnis dilakukan dengan cara mempersatukan pedagang dan pegawai kerajaan. Persatuan ini disebut dengan Tuha An Vatakvurah yang berfungsi seeebagai pengawas dan pengumpul sebagaimana halnya koperasi. Dengan cara itu terdapat kemudahan bagi rakyat untuk memasarkan barang dagangannya. (Kenneth R Hall, 1976: 75-76 dalam Kaelan 2008:30)
         Dalam hal sistem pemerintahan, kerajaan ini menjalankan nilai ketuhanan dengan cara membentuk pengurus pajak harta benda kerajaan serta melibatkan rohaniwan dam pengawasan pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci. (Suwarno: 1993,19 dalam Kaelan: 2008:30) Sriwijaya berkembang menjadi negara besar karena beberapa faktor yang antra lain adalah:
1.Letak Sriwijaya yang strategis. Artinya, kerajaan ini terletak pada jalur lintas perdagangan India dan Tiongkok. Di samping itu, pelabuhannya tenang. Kerajaan itu dilindungi oleh pulau Bangka dari ancaman ombak-ombak besar. Letak itu menyebabkan 12 Sriwijaya menjadi pusat perdagangan dan dapat menimbun barang baik dari dalam naupun dari luar.
 1. Runtuhnya kerajaan Fuhan menyebabkan mudahnya akses ke Asia Tenggara.
 2. Perdagangan dan pelayaran India - Cina makin maju. Ini menyebabkan hubungan perdagangan Asia Tenggara semakin berkembang.
3. Armada laut kerajaan Sriwijaya yang kuat menjadikan lalu lintas laut daerah kekuasaannya yang aman bagi para pedagang yang melakukan bisnis di sana. Empat kondisi di atas mempengaruhi peningkatan ekonomi kerajaan. Peningktan itu diperoleh melalui upeti, pajak dan keuntungan dagang yang akhirnya memakmurkan Sriwijaya. Agama Budha dikembangkan oleh kerajaan Sriwijaya sehingga kerajaan itu menjadi pusat agama Budha dan pusat perkembangan bahasa Sanskerta. Hal ini menyebabkan para biksu dari negara lain seperti Cina banyak belajar bahasa Sanskerta sebelum mereka meneruskan studinya ke India.
3. ZAMAN PRA MAJAPAHIT
               Sebelum Kerajaan Majapahit muncul, telah ada beberapa kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah terdapat kerajaan-karajaan antara lain, kerajaan Kalingga (abad VII), dan kerajaan Sanjaya (abad VIII). Puncak budaya di Jawa Tengah pada waktu itu adalah dibangunnya candi Borobudur, yaitu candi Budha pada abad IX dan candi Prambanan, candi Hindu pada abad X. Pada abad IX, di Jawa Timur, muncul beberapa kerajaan seperti kerajaan Darmawangsa pada abad X, dan kerajaan Airlngga pada abad XI. Raja Airlangga sangat bertoleransi pada agama-agama lain. Agama-agama yang diakui pada waltu itu adalah antara lain; agama Budha , Wisnu dan Syiwa. Ketiganya hidup berdampingan secara 13 damai. (Toyibin, 1997:26) dalam (Kaelan,2008:31).
       Raja itu pula, Airlangga, mengadakan hubungan dagang dan kerja sama dengan negara lain seperti Benggala, Chola dan Campa, menurut prasasti Kelagen. Prasasti itu juga mengisahkan bahwa pada tahun 1019, rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan meminta Airlangga untuk meneruskan pemerintahan. Kejadian itu merupakan cerminan sila ke empat dalam Pancasila. Pada prasasti yang sama, tahun 1037, raja Airlangga membuat waduk dan tanggul untuk mensejahterakan rakyat yang berada di bawah pemerintahannya. Ini juga cerminan salah satu sila dalam Pancasila kita, yaitu sila ke lima.
4. ZAMAN MAJAPAHIT
           Kerajaan Majapahit didirikan oeh Raden Wijaya dari sebuah hutan Terik atas pemberian Prabu Jayakatwang. Raja Jayakatwang adalah penguasa Singasari setelah gugurnya raja Sri Kertanegara. Pada saat Jayakatwang menyerang Singasari, Raden Wijaya, yang sebenarnya adalah menantu Sri Kertanegara, mempertahankan bumi Singasari sebelah utara. Tetapi karena Singasari kalah, Raden Wijaya melarikan diri sampai Madura. Kemudian, atas bantuan Atya Wiraraja, salah satu bupati Madura, Raden Wijaya dierima kembali oleh raja Jayakatwang dan dianugerahi bumi Terik tersebut di atas dan didirikanlah kerajaan Majapahit di bumi tersebut. Raden Wijaya, kemudian naik tahta pada tahun 1293, dengan gelarSri Kertarajasa Jayawardhana. Beliau memerintah sampai tahun 1309. Sepeninggal beliau, pemerintahan dilanjutkan oleh putranya yang bernama Jayanegara. Pada saat pemeritahannya, hubungannya dengan Cina yang tadinya terhenti, menjadi pulih kembali. Namun demikian, pemerintahan Jayanegara lemah sekali. Banyak terjadi pemberontakan anatar lain oleh Ranggalawe, Semi, Kuti, Sora, Nambi, Lembu Sora, Gajah Demung dan 14 sebagainya. Pada tahun 1328 Jayanegara meninggal.
        Karena tidak mempunyai keturunan., yang menduduki tahta kerajaan adalah adik perempaunnya yang bernama Tri Buana Tungga Dewi atau dikenal dengan nama Jaya Wisnu Wardhani. Pada pemerintahan Jaya Wisnu Wardhani itulah Gajah Mada diangkat menjadi mahapatih. Cukup lama sang ratu Jaya Wisnu Wardhani memerintah sebelum akhirnya mengundukan diri dan digantikan oleh putranya yang bernama Hayam Wuruk atau Sri Rajasanegara untuk meneruskan pemerintahan. Kerajaan Majapahit mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan raja Hayam Wuruk ini dengan patihnya yang terkenal yaitu mahapatih Gajah Mada. Kekuasaannya, pada waktu itu, dari semenanjung Melayu (sekarang Malaysia), sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Ada dua agama besar yang hidup dengan rukun dan damai pada waktu tiu yaitu Hindu dan Budha. Istilah “Pancasila” muncul pada buku yang ditulis oleh Mpu Prapanca yang berjudul Negarakertagama sedangkan istilah Bhineka Tunggal Ika terdapat pada buku Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular yang secara lengkap berbunyi “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya Walau berbeda, namun satu jua adanya sebab tak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.
          Hal ini juga bermakna sebuah realitas kehidupan beragama yaitu Hindu dan Budha dan bahkan sebuah daerah di bawah kekuasaan Majapahit yaitu Pasai yang justru beragama Islam. Kerajaan Majapahit berjaya atas jasa sang mahapatih Gajah Mada dengan sumpah Palapanya. Sumpah itu diucapkan pada tahun 1331 dalam sidang para menteri. Sumpah itu berisikan cita-cita untuk mempersatukan seluruh wilayah nusantara. Sebagaimana disebutkan di depan bahwa kekuasaan Majapahit meluas sampai Irian Barat atau Papua, 15 akan tetapi Jawa Barat tidak termasuk di dalamnya. Daerah ini, Jawa Barat, baru dapat ditaklukkan pada tahun 1357 pada peristiwa perang yang terkenal denga sebutan perang Bubat. Mengapa? Sang Raja Hayam Wuruk berkehendak meminang putri raja Pajajaran yang bernama Dyah Pitaloka. Pinangan disambut dengan suka cita oleh sang raja. Pada saat mengantar sang putri ke Majaphit ternyata dimaknai bahwa dengan mengantar sang putri berarti kerajaan Pajajaran takluk kepada Majapahit. Demi mendengar berita itu, murkalah sang raja Pajajaran dan terjadilah perang di alun-alun Bubat,dan kemenangan ada di pihak Majapahit. Itulah mengapa perang itu disebut dengan perang BUBAT.
         Melihat ayahanda gugur di medan laga, sang putri, Dyah Pitaloka, bunuh diri. Mengenai hubungan dengan negara lain, kerajaan Majapahit pada masa itu, yaitu pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, juga mengadakan hubungan dengan luar negeri seperti Tiongkok, Ayodya dan Campa. Hayam Wuruk meniggal pada tahun 1389. Sepeninggalnya terjadi perebutan kekuasaan antara menantu Hayam Wuruk yang bernama Wikramawardhana dengan Bre Wirabhumi, anak Hayam Wuruk dari salah seorang selirnya. Perang antara keduanya dinamakan Perang Paregreg. Wikramawardhana wafat pada tahun 1429 secara berturut- turut para penggantinya selalu berebut kekuasaan. Pada permulaan abad XV kerajaan Majapahit mulai pudar kekuasaannya. Terjadi kekacauan internal seperti perselisihan dan perang saudara yang memyebabkan runtuhnya kekuasaan Majapahit yang ditandai dengan Sirna ilang Kertaning Bumi. 16
 5. ZAMAN PENJAJAHAN
        Runtuhnya kerajaan Majapahit pada awal abad XVI diikuti perkembangan agama Islam di Nusantara seperti kerajaan Islam Demak di Jawa Tengah. Pada saat itu pula datanglah orang-orang Eropa sepeti bangsa Portugis dan kemudian orang-orang Spanyol untuk memnacari rempah-rempah. Bangsa Portugislah yang merupakan bangsa asing pertama yang masuk Nusantara dengan alasan berdagang. Akan tetapi sedikit demi sedikit bangsa itu mulai meningkatkan peran sebagai penjajah. Maka dari itu, selat Malaka dikuasainya pada tahun 1511. Terdapat beberapa hal yang menyebabakan keberhasilan orang-orang Eropa ini. Sebab sebab itu antara lain:
 1. Perekonomian; mereka menginginkan keuntungan bessar melalui usaha perdagangangan. Rempah-rempah yang mereka beli di Maluku dengan harga rendah mereka jual di Eropa dengan harga tinggi.
2. Pelaksanaan penyebaran agama
3. Kegemaran bertualang orang-orang Portugis karena hidunyna yang dinamis serta rasa keingintahuan untuk melihat dunia luar.
4. Kemajuan teknologi;
 perkembangan teknologi pelayaran membuat para pelaut itu berlayar sampai di perairan nusantara. Dikuasainya selat Malaka pada tahun 1511 oleh Portugis menyebabkan tidak lancarnya perdagangan di Indonesia. Ini juga menyebabkan terancamnya usaha kemerdekaan Indonesia.
        Sistem perdagangan monopoli diterapkan oleh Portugis dalam berniaga dan sistem ini merugikan para pedagang. Perlawanan terhadap Portugis oleh rakyat terjadi di beberapa tempat seperti di Demak, Aceh dan Ternate. 17 -Rakyat Demak melawan Portugis Pada tahun 1511, Pati Unus putra Raden Patah, raja Demak, menyerang Malaka. Serangannya gagal karena persenjataan Portugis lebih modern. Pada tahun 1518-1521, Pati Unus naik tahta dan memerintah Demak. Selama masa pemerintahannya Pati Unus selalu bermusuhan dengan Portugis. Hal ini menyulitkan Portugis dalam hal mengimpor beras dan garam dari Demak. Di sisi lain Portugis ingin menguasai Jawa, namun Demak menghimpun kekuatan kerajaan-kerajaan di pantai utara seperti Banten, Sunda Kelapa dan Cirebon untuk memerangi Portugis.
          -Rakyat Aceh melawan Portugis Sultan Iskandar Muda, pada tahun 1607-1636, memimpin rakyat Aceh untuk mengusir Portugis dari semenanjung Malaka, di samping mempertahankan kedaulatan Aceh. Pada tahun 1629, armada Aceh menyerang Malaka namun gagal. Walupun begitu, Portugis juga idak berhasil merebut kedaulatan Aceh. -Rakyat Ternate melawan Portugis Rakyat Ternate meawan Portugis di bawah pimpinan Sultan Hairun. Sangat hebat prajurit Ternate ini sehingga Portugis terdesak dan akhirnya Porugis mengajak untuk berunding. Sultan Hairun menyetujui perundingan damai itu namun Portugis mengingkari perjanjian dan mengkhianatinya. Sultan Hairun dibunuh. Atas pristiwa itu, makin gencarlah serangan rakyat Ternate kepada Portugis di bawah pimpinan Sutlan Baabullah, putra Sultan Hairun. Kekalahan ada di pihak Portugis dan diusirlah Portugis dari Ternate. Namun begitu orang-orang Portugis masih diperkenankan untuk melakukan perniagaan di Ambon. Bangsa Eropa lain yang datang ke Indonesia adalah bangsa Belanda. Mereka datang pada akhir abad XVI.
      Belanda mendirikan perkumpulan dagang yang diberi nama 18 Verinigde Oost Indische Compagnie atau dsingkat VOC. Orang-orang kita mengenalnya dengan sebutan Kompeni. Rakyat mulai mengadakan perlawanan atas tindakan-tindakan VOC yang melakukan praktek-praktek pemaksaan. Terjadilah perlawanan raja Mataram atas pimpinan Sultan Agung (1613-1645). Tentara Mataram menyerang Batavia pada tahun 1628, namun gagal. Tahun berikutnya 1629 menyerang lagi untuk kedua kalinya dan gagal lagi, tetapi Gubernur Jendral Jan Pierterzoon Coen tewas dalam pertempuran ini. Setelah Sultan Agung mangkat, selang beberapa saat, kerajaan Mataram menjadi kekuasaan Kompeni. Saat itu Belanda mulai menunjukkan kelicikannya. Atas perbuatan liciknya itu Maksarpun dikuasainya. Pada tahun1667 terjadilah perlawanan rakyat Makassar yang dipimpin oleh Hasanudin. Banten, di bawah Sultan Ageng Tirtiyoso, dapat pula ditundukkkan oleh kompeni pada tahun 1684.
        Berikutnya pada akhir abad XVII, terjadi perlawanan di Jawa Timur di bawah pimpinan Untung Suropati dan Trunojoyo tidak juga dapat menyingkirkan kompeni. Perlawanan serupa juga terjadi di Minangkabau dengan pimpinan Ibnu Iskandar dan lagi-lagi serangan ini tidak mampu mengalahkan kompeni. Perlawanan dari bangsa Indonesia yang terjadi secara sporadik dan selalu menemui kegagalan ini sangat banyak menimbulkan korban dari pihak rakyat Indonesia. Sebaliknya, keadaan ini justru memperkuat kedudukan Belanda di tanah air kita tercinta ini dengan menguasai daerah-daerah strategis penghasil rempah-rempah. Lagi pula, kekuatan militer mulai mendukungnya. Sejarah mencatat bahwa bangsa Belanda ingin selalu memperkuat kedudukan dan kekuasaannya di seluruh wilayah nusantara bahkan mereka ingin mengunakan pengruh kekuasaanya itu sampai pada pelosok-pelosok negeri ini.
           Maka dari itu, tidaklah terasa aneh apabila terjadi perlawanan rakyat terhadap penjajahan seperti itu. Perlawanan terjadi 19 di mana-mana seperti Pattimura di Maluku paa tahun 1817, Baharuddin di Palembang pada tahun 1819, Imam Bonjol di Minangkabau pada tahun 1821-1837, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah pada tahun 1825-1830, Teuku Tjik Di Tiro dan Teuku Umar dalam perang Aceh pada tahun1860, Anak Agung Made pada perang Lombok pada tahun 1894-1895, Sisingamangaraja di tanah Batak pada tahun1900, dan masih banyak pelawanan lainnya. Semangat dan cinta tanah air selalu memotivasi rakyat untuk memgadakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda, akan tetapi, karena kurangnya persatuan dan kesartuan menyebabkan serangan-seangan itu tidak memenuhi hasilnya dan menelan korban yang tidak sedikit. Pada tahun 1830-1870,
           Belanda menerapkan system Tanam Paksa yaitu sistem monopoli dengan cara memaksakan kewajiban terhadap rakyat. Cara ini menyebabkan rakyat semakin berat penderitaannya. Belanda nampak tidak mempedulikan penderitaan itu dan malahan menambah kegilaannya dalam menghisap rakyat dala rangka memperkaya mereka. 6. ZAMAN KEBANGKITAN NASIONAL Dunia Timur bangkit dengan penuh kesadaran atas kekuatan sendiri pada abad XX . Dunia Timur yang dimaksud adalah Republik Philipina pada tahun1898 yang dipimpin oleh Joze Risal, menangnya Jepang atas Rusia di Tsunia pada tahun 1905, Sun Yat Sen di republik Cina pada tahun 1911 dan partai Kongres di India ynag ditokohi oleh Tilak dan Gandhi.
           Di Indonesia, kesadaran akan kebangkitan berbangsa itu terjadi pada tahun 1908. Sebuah organisasi yang dipelopori oleh Dokter Wahidin Sudirohusodo dan didirikan bersama teman-temnanya yang antara lain adalah Sutama, Suradji dan Gunawan Mangunkusumo. 20 Organisasi yang didirikan itu bernama Boedi Oetomo. Organisasi ini merupakan awal gerakan nasional dalam mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan serta kesadaran akan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Organisasi Boedi Oetomo lahir pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi ini mengadakan kongresnya yang pertama kali di Yogyakarta dengan keputusan:
a. Boedhi Oetomo tidak mengikuti kegiatan politik
b. Kegiatan utama adalah Pendidikan dan Kebudayaan
c. Hanya bergrak di Jawa dan Madura. Pada kongres pertama Bupati Karanaganyar, R.T Tirtokusumo terpilih sebagai ketua dan pusat organisasi berkedudukan di Yogyakarta.
      Pada awalnya organisasi ini berkembang sangat pesat terbukti pada tahun 1909 sudah memiliki 10.000 orang anggota. Akan tetapi jumlah anggotanya menyusut lantaran anggota yang non pegawai negeri pindah ke organisasi Sarikat Islam dan yang berstatus pegawai negeri keluar karena takut akan ancaman pemerintah Belanda. Organisasi inilah pelopor organisasi-organisasi lain terbukti setelah kelahiran Boedi Oetomo disusul oleh organisasi-organisasi lain di Indonesia. Adapun organisasi yang menyusul setelah berdirinya Boedi Oetomo anatara lain Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahu 1911 oleh Kyai Haji Samanhudi. Pada awal pendiriannya organisasi ini bertujuan untuk memajukan perdagangan Indonesia yang beranggotakan para pedagang yang memeluk agama Islam. Kongres SDI diadakan di Surabaya dengan ketua umumnya adalah HOS Tjokroaminoto. Saat itu SDI diubah menjadi Sarikat Islam (SI).
       Tujuan Sarikat Islam adalah; memajukan perdagangan bangsa Indonesia, memajukan kesejahtraan rakyat serta anjuran hidup sebagaimana aturan-aturan 21 dalam agama Islam. Sarekat Islam yang awalnya bukan partai politik ini pada tahun 1930 berubah menjadi partai politik dengan nama Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dengan H. Agus Salim sebagai ketuanya. Menyusul berikutnya setelah itu adalah Indische Partij pada tahu 1913. Organisasi ini dipimpin oleh Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat, (yang akhirnya terkenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro). Partai ini berusaha mempersatukan para kaum Belanda-Indo yang tidak puas dengan pemerintah Belanda. Partai ini sangat radikal sehingga tidak disukai Belanda dan karena itulah keberadaan partai ini tidak berlangsung lama karena para pemimpinnya dibuang ke luar negeri pada tahun 1913.
      Dalam keadaan itu muncul partai baru yang bernama Partai Nasional Indonesia atau PNI pada tahu 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Sartono, Ciptomangunkusumo setra tokoh-tokoh lainnya. Saat ini perjuangan mulai memfokuskan diri pada kesatuan nasional dengan tujuan yang sangat jelas yaitu Indonesia merdeka. Karena tujuan yang jelas itulah maka golongan angkatan muda juga mendukung tujuan itu dan tampillah tokoh- tokoh muda seperti Mohammad Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbopranoto, dan tokoh-tokoh lain. Rintisan itu kemudian diikuti oleh Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan untuk pertama kali pada saat itu. PNI akhirnya dibubarkan dan diganti dengan Partindo (Partai Indonesia) pada tahun 1931. Para tokoh lain seperti Mohammad Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan partain baru dengan naman Pendidikan Nasional Indonesia pada tahun 1933.
        Semboyannya adalah Indonesia merdeka dengan kekuatan sendiri. 22 7. SUMPAH PEMUDA Sebenarnya, sejak 1926, sudah ada beberapa organisasi yang memilki kecenderungan pada persatuan dan kesatuan bangsa. Organisasi-organisasi itu bersifat nasional dan bersifat politis. Organisasi-organisasi itu antara lain, Perhimpunan Pelajar- pelajar Indonesia (PPI), dan Pemuda Indonesia. Untuk membangun semagat dan nasionalisme, maka Kongres Pemuda I pun digelar dengan tujuan menggalang perstuan seluruh organsai pemuda di Indonesia untuk bangkit bersama melawan penjahah Belanda. Perbedaan-perbedaan kecil yang bersifat kedaerahan dimohon untuk ditinggalkan untuk memncapai dan menciptakan persatuan. Organisasi yang lain seperti tersebut di atas adalah Pemuda Indonesia. Organisasi ini didirikan di Bandung oleh para pemuda yang pernah belajar di luar negeri. Adapun tujuan organisasi ini adalah memperkuat dan memperluas kesatuan nasional Indonesia. Penyelanggaraan Kongres Pemuda I, sebagaimana disebut di atas, adalah tanggal 30 April sampai dengan2 Mei 1926 di Jakarta.
       Persatuan dan kesatuan pemuda untuk mencapai Indonesia merdeka sangat ditekankan tetapi belum berhasil membentuk badan sentral. Hal ini disebabkan karena masih terdapat perbedaan pendapat. Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan (PPKI) terbentuk pada tanggal 17 Desember 1926 dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Selanjutnya, diselenggarakanlah Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 1928. Sembilan organisasi pemuda dan beberapa tokoh politik seperti Soekarno, Sartono, Sunaryo hadir dan memiliki semangat nasionalisme yang sangat tinggi. Sumpah Pemuda dikumandangkan pada saat itu yang berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang 23 satu, tanah air Indonesia. 2. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. 3. Kami putera dan puteri Indonesia mennjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia
. 8. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
            Terdesaknya Jepang dari peperangan melawan Sekutu – yaitu Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, dan angota sekutu lainnya, membuatnya berbaik hati, kepada bangsa Indonesia agar mendapat dukungan dan simpati. Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kelak kemudian hari. Maka tidaklah mengherankan ketika pertama kali menginjakkan bumi Indonesia Jepang berpropaganda dengan semboyan Nippon Pemimpin Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Cahaya Asia. Namun, semboyan itu tidak terlau lama dan nampak mereka mulai melakukan penindasan terhadap rakyat dan timbullah perlawanan terhadap penjajah Jepang itu. Di Aceh terjadi perlawanan terhadap Jepang yang dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil. Di Sukamanah terjadi perlwanan terhadap Jepang yang dipimnpin oleh Kyai H Zaenal Mustafa. Beliau dan para santrinya serat rakyat disatukan untuk menolak melakukan Saikeiri ( yaitu penghormatan terhadap Kasisar Jepang dengan cara membungkukkan kepala ke arah Tokyo).
          Atas perilaku itu terjadilah perlwanan bersenjata dan Jepang berhasil menangkap beliau. Perlawanan juga terjadi di Blitar, Jawa Timur dengan PETA (Pembela Tanah Air) yang dipimpin oleh Supriyadi. Supriyadi mengadakan perlawanan terhadap Jepang pada tanggal 14 Februari 1945 namun serangan itu gagal. Walaupun demikian, perlawanan itu 24 berpengaruh besar terhadap semangat Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kasiar Jepang, bangsa Indonesia diberi hadiah yaitu menjanjikan lagi kemerdekaan Indonesia tanpa syarat yang disampaikan satu minggu sebelum Jepang menyerah. Untuk merealisasikan janji itu dan untuk mendapatkan simpati, dibetikah suatu badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
       Badan itu dinamakan Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang dalam istilah Jepangnya disebut dengan Dokuritzu Zyumbi Tjosakai, yang susunan anggotanya sebagai berrikut. Ketua (Kaicoo) : Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat Ketua Muda : Itibangase Tokubetsu Iin (anggota luar biasa) Ketua Muda : R. P. Soeroso (merangkap kepala) Di samping itu, masih ada enam puluh anggota biasa lainnya, (tidak termasuk ketua dan ketua muda). Mereka, sebagian besar, berasal dari pulau Jawa. Akan tetapi ada pula yang berasal dari Sumatra, Maluku, Sulawesi, dan beberapa peranakan Eropa, Cina, dan Arab.
9. SIDANG BPUPKI YANG PERTAMA
Pelantikan para anggota BPUPKI dilakasanakan pada tanggal 2 Mei 1945. Tugas- tugas pokok badan itu, sebagaimana disebut di atas, adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu, badan itu membentuk kepanitiaan kerja yang tersusun sebagaimana di bawah ini: a. Panitia perumus terdiri atas 9 orang anggota. Ketua panitia ini adalah 25 Ir. Soekarno. Tugas panitia iniadalah merumuskan Rancangan Pembukaan Undang- undang Dasar (UUD) b. Dari kepainitaian di atas dibentuk panitia kecil yang diketuai oleh Prof.Dr.Mr. Soepomo c. Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta d. Painitia pembela Tanah Air dieketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari yaitu mulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Beberapa tokoh berpidato mengusulkan konsep tentang dasara negara. Tokoh-tokoh itu antara lain adalah Mr. Muh Yamin. Beliau berpidato pada tanggal 29 Mei 1945.
           Tokoh selanjutnya adalah Prof.Dr. Mr. Soepomo, yang berpidato pada tanggal 31 mei 1945, dan tokoh yang lain adalah Ir. Soekarno, yang mengumandangkan pidatonya pada tanngal 1 Juni 1945. Konsep tentang Dasar Negara oleh Mr. Muh Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
 4. Peri Kerkayatan
5. Kesejahteraan Rakyat
        Mr. Muh Yamin, selain menyampaikan pidato tentang konsep dasar negara, beliau juga menyerahkan naskah lampiran usulan tenyang rancangan rumusan Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Rancangan rumusan itu diawali Pembukaan yan berbunyi: ‘Untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta mweaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan 26 sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatau susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Persatuan Indonesia,dan rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpi oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G:162) dalam (Kaelan, 2008:38) Pidato berikutnya disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945. Pidato itu disampaikan oleh Prof. Dr. Soepomo.
         Pidatonya berisikan tentang penjelasan yang berbunyi terkait dengan dasar negara yang berbunyi sebagai berikut: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan Yang Maha Esa Kelima hal tersebut di atas secara explisit tidak disebutkan sebagai dasar negara, namun sebagai bahan masukan perumusan dasar negara. Berikutnya adalah pidato yang disampaikan oleh Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Beliau berbicara tentang dasar falsafah negara Indonesia merdeka. Pidato itu berisikan lima sila sebagai berikut:
 1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
 3. Mufakat atau demokrasi
 4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
      Kelima usulan tersebut disampaikan oleh Ir.Soekarno secara lisan. Kelima prinsip 27 dasar itu diberi nama PANCASILA, atas saran teman beliau seorang ahli bahasa. Beliau mengusulkan bahwa Pancasila itu sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa serta pandangan dunia yang setingkat dengan aliran-aliran besar dunia. Di atas dasar itulah kita mendirikan suatu negara. Yang lebih menarik untuk dicermati, selain penyampaian dasar negara secara lisan (tanpa teks), Ir. Soekarno juga membandingkan dasar negara itu dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme, komunisme, chauvinisme, kosmopolitisme, San Min Chui dan ideologi besar dunia lainnya. (Sekretariat Negara, 1995: 63-84) dalam (Kaelan, 2008:40) Sambil menunggu sidang berikutnya, para anggota BPUPKI, membentuk panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang yang anatara lain adalah Ir. Soekarno (Ketua), Drs. Moh Hatta, Mr. AA Maramis,Abikusno Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, K.H.A Wachid Hasjim dan Mr. Muh Yamin.
            Panitia ini bekerja keras untuk merumuskan rancangan Pembuakaan Undang-undang Dasar yang memuat dasar dan tujuan negara Indonesia Merdeka. 10. SIDANG BPUPKI YANG KEDUA Pada hari pertama sidang BPUPKI yang kedua diumumkan bahwa terdapat tambahan enam anggota baru pada Badan Penyelidik. Mereka adalah Abdul Fata Hasan, Asikin Natanegara, Surjo Hamidjojo, Muhammad Noor, Besar dan Abdul Kaffar. Sidang ya kedua ini berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945. Agenda sidang ini antara lain membahas rancangan Undang-undang Dasar dan Pembukaannya. Panitia perancang diketuai oleh Ir. Soekarno menyetujui bahwa 28 Pembukaan UUD diambil dari Piagam Djakarta. Dalam merumuskan UUD dibentuk panitia kecil yang terdiri atas 14 orang dan diketuai oleh Prof. Dr. Hussein. Tanggal 14 Juli 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang UUD sebagai berikut;
 1. Pernyataan Indonesia Merdeka
2. Pembukaan Undand-undang Dasar `
 3. Undang-undang Dasar (Batang Tubuh) BPUPKI menerima hasil laporan itu. Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibubarkan karena Badan itu telah menyelesaikan tugasnya, dan sebagai ganti, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
11. PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945
      Peristiwa menyerahnya Jepang kepada sekutu memberi kesempatan bagi para pejuang Indonesia untuk merdeka. Perbedaan pendapat terjadi antara kaum muda dan golongan tua mengenai WAKTU dan PELAKSNAAN Proklamasi. Soekarno-Hatta diamankan ke Rengasdengklok agar tidak mendapat pegaruh Jepang. Setelah mendapat kepastian bahwa Jepang menyerah, maka Soekarno-Hatta setuju untuk melaksanakan proklamasi di Jakarta. Persiapan proklamasi diadakan di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol no1, Jakarta. Di tempat itu sudah ada beberapa tokoh seperti B.M Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, Chaerul Shaleh dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada campur tangan dengan Jepang untuk urusan proklamasi. Segera setelah itu, pada waktu larut malam, Soekarno-Hatta mengadakan pertemusn dengan Mr. Achmad Soebarjo, Soekarni, Chaerul Shaleh, B.M Diah, Sayuti Melik, Dr. 29 Buntaran, Mr. Iwakusumasimantri, dan beberapa anggota PPKI. Pertemuan itu diadakan untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi.
           Konsep Soekarno akhirnya disetujui dan Sayuti Melik yang mengetik naskah itu. Pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945, dibacalah naskah Proklamasi itu diPegangsaaTimur 56 Jakarta, pada hari Jumat legi pada jam 10.00 pagi Waktu Indonesia Barat, oleh Bung Karno dan didampingi oleh Bung Hatta. Naskah itu berbunyi sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
        Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggrarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
 Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia Soekarno Hatta
12. SIDANG PPKI (Tanggal 18 Agustus 1945)
 Esok harinya, setelah Proklamasi dikumandangkan, tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama yang dihadiri oleh 27 orang dengan keputusan sebagai berikut:
1) Mengesahkan Undang-undang Dasar 1945 yang mencakup;
a) Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
 b) Menetapkan rancangan Hukum Dasar, setelah mengalami perubahan yang terkait 30 dengan perubahan Piagam Jakarta, sebagai Undang-undang Dasar.
 2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama
3) Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat. Perubahan-perubahan pada Piagam Jakarta dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
1. kata Mukadimah pada Piagam Jakarta diganti dengan Pembukaan pada Pembukaan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
 2. kata-kata “dalam suatau Hukum Dasar” pada piagam Jakarta diganti dengan “dalam suatu Undang-undang Dasar Negara” dalam Pembukaan undang-undang Dasar 1945
3. “…dengan berdsasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Diganti dengan “…dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
 4. “… menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab” diganti dengan “…kemanusiaan yang adil dan beradab” Perubahan-perubahan terkait dengan pasal-pasal UUD sebagai berikut
1. istilah Hukum Dasar pada Rancangan Hukum Dasar diganti dengan Undang-Undang Dasar (atas usulan Prof. Soepomo)
 2. dua orang Wakil Presiden dalam Rancangan Hukum Dasar diganti dengan seorang wakil Presiden dalam Undang-undang Dasar 1945.
3. Presiden harus orang Indonesia asli yang beragama Islam dalam Rancangan Hukum Dasar diganti dengan Presiden harus orang Indonesia asli dalam Undang- 31 undang Dasar 1945
 4. ‘…selama pegang pimpinan perang, depegang oleh Jepang dengan persetujuan Pemerintah Indonesia, dihapuskan dalam Undang-undang Dasar 1945.
13. MASA PASCAPROKLAMASI KEMERDEKAAN Proklamasi Kemerdekaan bermakna,
 a) tidak berlakunya hukum kolonial dan memilih hukum nasional,
b) bebasnya Indonesia dari jajahan asing. Dengan demikian bangsa Indonesia bebas juga menetukan nasib sendiri , yaitu negara Republik Indonesia. Keadaan setelah Proklamasi adalah ancaman dari Sekutu untuk mengakui pemerintah NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Selain itu Belanda berpropaganada kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah pemberian Jepang. Atas propaganda Belanda itu, Republik Indonesia menerbitkan tiga maklumat:
1. Maklumat Wapres No X tangal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Peresiden sebelum masa waktunya (6 bulan). Maklumat itu memberikan kekuasaan pada MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden dan KNIP
2. Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 tentang pembentukan Partai Politik (Parpol) sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Anggapan pada waktu itu adalah bahwa ciri demokrasi adalah banyak parpol atau multipartai. Keadadan ini juga merupakan upaya agar negara Barat menilai bahwa Negara Proklamasi adalah negara demokratis.
3. Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 tentang Perubahan sistem Kabinet Presidential menjadi sistem Kabinet Perlementer atas dasar demokrasi liberal. Keadaan itu menyebabkan kondisi politik yag tidak stabil dan sistem demokrasi 32 liberal jelas merupakan penyimpangan UUD 1945 dan Pancasila. Sistem Kabinet Parlementer ini mengakibatkan konsekuensi serius pada kedaulatan Negara Indonesia.
 14. NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) ditandatngani oleh ratu Belanda di Den Haag pada tanggal 27 Desember 1949. Hasil lainnya adalah:
 1. Negara Indonesia terdiri atas bagian-bagian (yaitu 16 negara bagian) dalam konstitusi RIS
2. Menteri bertanggung jawab kepada parlemen dan kepada seluruh kebijakan pemerintah.
3. Mukadimah Konstitusi RIS manghapuskan jiwa, semangat, dan isi Pembukaan UUD 1945
p roklamasi Kemerdekaan sebagai naskah proklamasi yang terinci. Sebelum KMB, Indonesia telah memiliki kedaulatan, maka dari itu, pada tanggal 27 Desember 1949 itu bukan penyerahan kedaulatan, melainkan pemulihan atau pengakuan kedaulatan.
15. NEGARA KESTUAN REPUBLIK INDONESIA
   Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk pada tanggal 19 Mei 1950, berdasar pada persetujuan RIS dan Negara bersatu dalm negara kesatuan denga konstitusi sementara. Sejak tanggal 17 Agustus 1950 ang saat itu negara proklamasi berpusat di Yogyakarta (dan ini hanya bagian dari nerara RIS saja), yang waktu itu negara RIS hanya ada 3 saja yaitu:
a. Negara bagian RI Proklamasi 33
b. Negara Indinesia Timur (NIT)
 c. Negara Sumatera Timur (NST) Namun begitu isi dan jiwa UUDS nasih merupakan penyimpangan terhadap Pancasila karena:
 a. sistem Multipartai kabinet parlementer mengakibatkan silih bergantinya kabinet. Rata- rata hanya berkisar 6 sampai 8 bulan
 b. secara ideologis, mukadimah UUDS 1950 tidak sama dengan rumusan otentik Pembukaan UUD 1945 yang dikenal sebagai Prnyataan Kemerdekaan Indonesia. 16. DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 Pemilihan Umum, (Pemilu) 1955, tidak dapat memenuhi harapan rakyat bahkan berakibat bidang politik, ekonomi, sosial pertahanan dan keamanan tidak stabil. Hal ini disebabkan oleh:
a. besarnya modal-modal raksasa yang menguasai perekonomian Indonesia.
 b. silih bergantinya kabinet menyebabkan pemerintah tidak mau memenuhi aspirasi masyarakat ke arah pembangunan ekonomi
 c. sistem iberal UUDS 1950 menyebabkan jatuh bangunnya kabinet
d. Pemilu 1955 tidak tercermin dalam DPR, yaitu perimbangan kekuatan politik yang ada di masyarakat. Artinya, banyak kekuatan sosial politik dan golongan yang ada di daerah tidak ada wakilnya di DPR.
 e. gagalnya konstituante dalam membentuk UUD. Atas dasar beberapa hal di atas, Presiden, selaku badan yang bertanggung jawab menytakan bahwa keadaan yang seperti ini akan dapat membahayakan persatuan dan 34 kesatuan bangsa, maka dikeluarkanah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Membubarkan Konstituante
 2. Menetapkan berlakunya UUD 1945 dan UUDS dinyatakan tidak berlaku lagi.
 3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu singkat
17. MASA ORDE BARU
        Meletusnya pemberontakan Gerakan 30 September (G 30 S) PKI merupakan batas sejarah antara Orde Lama dan Orde Baru. Tatanan pemerintahan dan masyarakat sampai terjadinya G 30 S disebut dengan Orde Lama dan masa setelahnya dinamakan Orde Baru. Orde Baru menghendaki pelakasanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde baru itu muncul diawali dengan beberapa aksi dalam masyarakat seperti Kestuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Guru Indonesia (KAGI) dan sebagainya. Gerakan itu muncul di berbagai tempat dengan tuntutan yang dikenal dengan Tri Tuntutan Hati Nurani Rakyat atau TRITURA yaitu sebagai berikut:
 1. Pembubaran Partai Jomunis Indonesia (PKI) dan Organisasi- organisasi Masanya (ormas)
2. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G 30 S PKI
 3. Penurunan harga Orde Lama tidak mampu lagi menguasai negara, maka Presiden/ Panglima Tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat, Letnan Jendral 35 Soeharto dalam duatu surat perintah yang terkenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Tugas utama pemegang Surat Perintah adalah memulihkan keamanan dengan cara menindak pengacau keamanan yang dilakukan oeh PKI dan Ormas-ormasnya, membubarkan PKI serta ormas-ormasnya, dan mengamankan 15 menteri yang terindikasi terlibat dalam G 30 S P KI dan lain-lain. (Mardojo, 1978:200) dalam (Kaelan, 2008:55) Orde Baru melaksanakan Pemilu pada tahun 1973 dan terbentuknya MPR tahun 1973.
 Misi MPR berdasarkan pada Tap No.X/MPR/ 1973 adalah :
 1. Melanjutkan Pembangunan Lima Tahun dan menyusun serta melaksanakan Recaana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap ke II dalam rangka GBHN
 2. Membina kehidupan masyarakat agar sesuai dengan demokrasi Pancasila
3. Melaksanakan Politik luar negeri yang bebas aktif dengan orientasi pada kepentingan nasional. Namun dalam kenyataannya, pada masa Orde Baru, Pancasial dan UUD 1945 tidak dilaksanakan secar murnu dan konsekuen.
18. MASA REFORMASI Ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan pada masa Reformasi. Agenda itu antara lain adalah:
 1) melantik Kabinet Reformasi Pembangunan pada tanggal 25 Mei 1998,
2) Penegakan Hukum dan Keadilan dalam segala kehidupan bangsa termasuk penegakan demokrasi dan pelaksanaan HAM di Indonesia, 3) penguatan dan penstabilan ekonomi rakyat, dan
 4) penghapusan dwi fungsi ABRI. Pada masa Orde Baru, penegakan hukum dan keadilan tidak berjalan dengan baik. 36 Proses pengambilan keputusan sering diintervensi oleh penguasa. Pada masa Reformasi, penegakan hukum dan keadilan dituntut lebih independen danharus menghindari campur tangan penguasa. Penegakan demokrasi dan pelaksanaan HAM lemah di masa Orde Baru menjadi terbuka pada masa Reformasi setelah Komnas HAM terbentuk secara independen. Agenda ketiga, penguatan dan penstabilan ekonomi rakyat, sulit diwujudkan dalam waktu dekat, dan agenda ke empat, penghapusan Dwi Fungsi ABRI, Konsep tentang Dwi Fungsi ABRI menimbulkan kontroversi setelah ada ekses negatif di masyarakat.
      Sebagai contoh, jika stabilitas menjadi tujuan, dinamika masyarakat menjadi terabaikan, aspirasi tentang pluralitas terkalahkan oleh keseragaman dan desentralisasi berkurang karena menguatnya sentralisasi. Keadaan itu menyebabkan banyak kalangan masyarakat menilai bahwa Dwi Fungsi ABRI harus segera dicabut. Sampai sekarang, pemerintah terus memperbaiki, kondisi sosial, ekonomi, hukum dan politik bangsa dan negara Indonesia yang terpuruk dari masa Orde Baru sampai masa Reformasi ((Setiadi, 2007:48-51) Sebuah catatan penting dalam masa Reformasi adalah proses amandemen Undang- undang Dasar 1945. Bagian yang diamandemen adalah BatangTubuh UUD 1945 dan bukan Pembukaan UUD 1945 kaena di daam Pembukaan itu terkandung ikrar berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam Pembukaan itu termuat Pancasila sebagai Dasar Negara. Sampai tahun 2002, Amandemen UUD 1945 itu sudah mengaami empat kali perubahan. Terdapat pula catatan penting lainnya yaitu penghapusan lembaga negara yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA). 37
 B. Pancasila sebagai Sistem Filsafat Sepertinya sulit dimaknai istilah ‘flisafat’ ini. Akan tetapi sebenarnya kita tidak dapat menghindari dari perilaku berfilsafat. Apabila seseorang berpandangan bahwa materi tujuan mutlaknya, maka orang itu menganut atau setidaknya berpendangan filsafat materialism. Jika ia menganggap bahwa pengatahuan sebagai tujuan hakikinya, maka ia berpandangan filsafat rasionalisme sedangkan apabila seseorang berpendapat bahwa kenikmatan lahiriah adalah yang terpenting dalam hidupnya, maka dia penganut hedonisme. Akan tetapi bila kebebasanlah yang maha penting dalam hidup seseorang maka orang itu menganut pandangan individualisme atau liberalisme. Kata filsafat sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu kata philein yang artinya “cinta” dan sophos yang bermakna kebijaksanaan (Nasution, 1973) sebagaimana dikutip oleh (Kaelan : 2008).
      Dari sinilah induk ilmu pengetahuan berasal. Jika diperdebatkan filsafat dari lingkup bahasannya maka akan didapatkan banyak bidang antara lain yang berkaitan dengan manusia, alam, etika, logika, dan lain-lain dan sesuai perkembangan zaman maka muncul ilmu filsafat bidang ilmu tertentu seperti filsafat hukum, filsafat sosial, filsafat politik, flisafat ilmu pengetahuan filsafat bahasa dan sebagainya. Seluruh arti flisafat di atas dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu 1) filsafat sebagai produk dan 2) filsafat sebagai proses. Sebagai produk filsafat itu berupa a) konsep- konsep, pemikiran-pemikiran para filsuf jaman dulu. Konsep dan pemikiran itu biasanya berupa system tertentu seperti rasionalisme, materialism dan sebagainya, dan b) masalah yang dihadapi oleh manusia sebagi akibat dari proses dan aktivitas befilsafat Yaitu pencarian kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Sebagai proses filsafat benrmakna sebuah kegiatan, yaitu kegiatan berfilsafat. Artinya, di dalam menyelasaikan suata masalah digunakan suatu metode, cara, strategi tertentu. Dengan demikian, filsafat merupakan proses yang dinamis dan bukan hanya dogma-dogma yang bersifat statis. Apakah rumusan Pancasila dapat dikatakan sebagai sebuah system? Mari kita jawab pertanyaan in dengan mengamati uraian di bawah ini. Amati uraian di bawah. Lima sila dalam Pancasila adalah sebuah sistem.
           Mengapa demikian? Apakah system itu? Sistem 38 dimaknai sebagai suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, dan saling tergantung satu sama lain, dan masing-masing bagian itu melakukan fungsinya sendiri naum membetuk satu kesatuan yang utuh unutk mencapai tujuan tertentu. Ambil contoh misanya sepeda motor. Si roda menjalankan fungsinya sebagai alat mempercapat jalanya sepada motor itu. Roda akan bergerak kalau motor penggeraknya berfungsi dengan baik. Motor penggeraknya akan menjalankan tugasnya jika diberi ada bahan bakarnya. Sepeda motor itu bergerak karena dikendalikan, dan kendali itu harus ada pengaturnya, yaitu rem dan sebaginya, dan sebagainya. Semua itu maksudkan untuk mencapai tujuan tertentu. Lalu apakah sila-sila dalam Pancasila sebuah system? Jawabanya adalah: Ya. Pancasila terdiri dari sila-sila yang setiap sila atua bagian tiu merupakan fungsi sendiri sendiri, namun, secara kesuluruhan bagian-bagian itu merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.

            Jika roda saja tidak dapat dikatakan bahwa itu sama dengan sepeda motor, maka setiap sila dalam Pancasila pun tidak bisa berdiri sendiri dan terlepas dari Pancasila karena setiap sila adalah bagian yang mutlak dari Pancasila. Sistem pada umunya memiliki karakteristik sebagai berikut:
 a) suatu kesatuan dari bagian,
 b) bagian-bagian itu memiliki fungsinya sendiri,
c) bagian- bagian itu saling bergantung satu sama lain dan saling berhubungan,
 d) selurunya digunakan untuk mencapi tutujuan dan e) terjadi padasatu llingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974) dikutip dalam (Kaelan: 2008:58)
 C. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia, Pancasila, bukan berasal dari perenungan seorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi lain, melainkan materi asal sudah ada di masyarakat Indonesia yang berupa nilai adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai religious serta pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia inilah yang diangkat sebagai bahan dasar Pancasila. Unsur-unsur, nilai-nilai dasar yang berupa adat-istiadat, nilai-nilai religious, dan nilai kebudayaan itulah yang oleh para pendiri bangsa ini yang kemudian oleh para pendiri bangsa ini diangkat dan dirumuskan menjadi dasar dan ideologi bangsa dan negara.
        Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara nyata-nyata berakar dari pandangan hidup bangsa sendiri dan bukan dari bagsa lain. Dengan kata lain, pada 39 prinsipnya, nilai-nalai Pancasila bukan hasil perenungan seseorang dan hanya memperjuangkan sekelompok orang atau golongan melainkan untuk seluruh lapisan masyarakat dan bangsa secara komprehensif. Apakah ideologi itu? Kata ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, cita-cita dan ‘logos’ yang artinya ilmu. Dalam istilah sehari-hari kata idea yang berarti cita-cita yang harus dicapai. Cita-cita ini bersifat tetap. Cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai ini akan menjadi dasr atau pandangan. Ideologi adalah sekumpulan gagasan, ide, kepercayaan, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis. Hal in menyangkut antara lain:
a) bidang politik (termsuk hankam);
b) social;
c) kebudayaan; dan
 d) keagamaan.
        (Makalah diskusi dosen Fakultas Filsafat, hlm.8 oleh Soenjono Soemargono, Ideologi Pancasila sebagai Penjelmaan Filsafat Pancasila dan Pelaksanaannya dalam masyarakat kita Dewasa ini) Dari kutipan di atas terlihat bahwa cita-cita seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkuta pada dasarnya adalah azas kerokhanian yang memilki sifat-sifat seabagai berikut: a) derajdnya lebih tinggi sebagai nilai kehidapun berkebangsaan, b) pandangan hidup, pedoman hidup ini dipertahankan dengan kerelaan berkorban (Notonegoro, Pancasila Yuridis Kenegaraan, tanpa angka tahun, hlm 2, 3) dalam Kaelan 2202: 202) Apakah Pancasila itu ideologi terbuka atau tertutup? Baiklah untuk memjawab pertanyaan tersebut, marilah kita bedakan antrara ideologi terbuka dan ideologi tertutup? Ideologi terbuka itu artinya sistem pemikiran yang terbuka dan ideology tertutup adalah sitem pemikiran tertutup.
       Adapun cirri-ciri ideology tertutup itu antara lain adalah bahwa ideologi itu bukan merupakan cita-cita yang sudah lama ada dan hidup di masyarakat, akan tetapi hanya merupakan cita-cita satu kelompok orang yang sebagai dasar untuk merubah dan memperbaharui masyarakat. Maka dari itu, demi ideologi dibenarkan pengorbanan yang dibebankan pada masyarakat. Tanda lain dari ideologi tertutup adalah walau ada tutuntan dari berbagai ideologi yang memungkinkan hidup di dalam masyarakat, ideologi tertutup harus tetap ditaati oleh para pengikutnya. Hal ini juga berarti harus ada ketaatan pada elite pengembannya dan taat pula terhadap tuntutan ideologisnya. Nah, mari kita lihat apa itu ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideology yang tidak dipaksakan. Ideologi itu digali dari khasanah budaya, rohani, moral masyarakat itu sendiri dan oleh masyarakat itu sendiri dan bukan digali oleh sekelompok orang atau 40 sekelompok orang dalam masyarakat tertentu. Maka dari itu ideolgi terbuka itu adalah milik masyarakat itu dan merupakan kepribadian masyarakat itu. Isi ideologi terbuka biasanya tidak operasional sebelum dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi dan atau peraturan perundangan lainnya.
         Maka dari itu setiap generasi dapat menggali lagi dasar filsafat itu dan kemmudian menentukan bagaimana mengaplikasikannya pada zaman dan situasinya sendiri-sendiri (Suseno, 1987) sebagaimana dikutip oleh Kaelan (2002:203). Maka dari itu, ideology terbuka senantiasa selalu terbuka untuk menerima proses reformasi dalam hal kenegaraan, karean memang ideology itu terbuka dan berasal dari masyarakat yang berkembang secara dinamis. Lagi pula, ideology terbuka senantiasa berkembang sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

LATEST POSTS

CB Blogger Lab

JASA SEO CB

jam ayam

CONTOH BLOG

JASA SEO CB

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *