PANCASILA DAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA
Pertemuan 2
BAB 2
PANCASILA DAN SEJARAH PERJUANGAN
BANGSA
A.
Pancasila dan Sejarah Perjuangan Bangsa Apa yang kita alami sekarang ini tidak
lepas dari kenyataan kehidupan masa lalu. Hal ini juga berlaku dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara kita. Pancasila yang kita yakini merupakan dasar negara
kita, tidak pula terlepas dari proses sejarah panjang itu. Tidak pula bisa
dipungkiri bahwa Pancasila, sebagai dasar negara, sebelum disahkan pada tanggal
18 agustus 1945, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah lebih dulu ada
pada masyarakat bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, jauh sebelum bangsa
Indonesia ini mendirikan negara. Nilai-nilai itu berupa adat-istiadat,
kebudayaan dan nilai-nilai yang bersifat religius. Lagi pula, nilai-nilai itu
telah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup.
Nilai-nilai itu, yang sejak zaman dahulu kala telah ada, melekat dan telah
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari berupa pandangan hidup. Pancasila yang
berupa nilai-niali itu, lalu diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negeri
ini sebagai dasar filsafat negara. Proses prumusannya, yaitu proses perumusan
materi Pancasila, melalui sidang Badan Usaha Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama, sidang panitia sembilan, sidang BPUPKI
kedua, dan akhirnya secara yuridis disahkan sebagai dasar filsafat nehara
republick Indonesia.
Kenyataan-kenyataan di atas membukakan
mata kita bahwa untuk memahami Pancasila secara lengkap, utamanya yang terkait
dengan jati diri bangsa Indonesia sejarah MODUL 2 10 perjuangan bangsa sangat
diperlukan. Selain itu, Pancasila di samping sebagai dasar negara, Pancasila
juga merupakan pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa, serta
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada saat mendirikan negara. Tentu
saja, realitas yang ada sekarang ini adalah kelanjutan dari sejarah masa lalu,
dan kenyataan yang akan datang merupakan kelanjutan dari apa yang ada pada saat
ini. Perjuangan bangsa Indonesia di masa lalu, dengan penuh pengorbanan harta,
jiwa dan raga perlu dipahami dan tidak boleh dipungkiri oleh generasi sekarang
, dan bahkan gaungnya masih bisa dirasakan oleh generasi reformasi sekaranag
ini. Marilah kita kaji sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari waktu ke waktu.
1. ZAMAN KERAJAAN KUTAI
Ditemukannya tujuh Yupa (pilar
batu) pada tahun 400, Indonesia mulai memasuki zaman sejarah. Pada Yupa itu
terdapat prasasti yang tertulis dalam huruf Pallawa dan menggunakan bahasa
Sansekerta. Dari prasasti yang berupa yupa itu diketahui bahwa kerajaan Kutai
adalah kerajaan tertua di Indonesia. Raja yang tersohor adalah Mulawarman.
Beliau adalah anak raja Aswawarman dan cucu dari maharaja Kudungga. Raja
Mulawarman, menurut prasasti itu, pernah mengadakan upacara sedekah 20 000
lembu untuk para Brahmana. Salah satu Yupa itu juga mencatat bahwa raja Mulawarman
juga pernah menyelenggarakan korban emas untuk para Brahmana. Aspek-aspek
sosial polittik, dan ketuhanan dalam kerajaan telah dipraktekkan oleh
masyarakat Kutai pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Kerajaan dengan agama
sebagai ikatan wibawa seperti ini kemudian akanmuncul dalam kerajaan Jawa dan
Sumatra yang akan dibicarakan kemudian. 11
2. ZAMAN SRIWIJAYA
Ada tiga tahapan terbentuknya negara
kebangsaan. Tahap kesatu yaitu zaman Sriwijaya, (600-1400) di bawah wangsa
Syailendra. Ciri-cirinya adalah kedatuan. Tahap kedua, adalah zaman Majapahit
(1293-1525) yang bercicikan keprabuan. Kedua-duanya adalah negara kebangsaan
Indonesia lama. Tahap ketiga, adalah negara kebangsaan modern yaitu negara
Indonesia merdeka, sekarang bernama negara Proklamasi 17 Agustus 1945,
(Sekretariat Negara RI, 1995:11) Kerajaan Sriwijaya muncul pada abad VII di
Sumatra. Kerajaan ini di bawah kekeuasaan Wangsa Syailendra. Kerajaan Sriwijaya
adalah kerajaan maritim atau kelautan dengan kekuasaan kelautan yang meliputi
selat Sunda (686) dan selat Malaka (775). Kerajaan ini disegani di Asia
Selatan. Urusan bisnis dilakukan dengan cara mempersatukan pedagang dan pegawai
kerajaan. Persatuan ini disebut dengan Tuha An Vatakvurah yang berfungsi
seeebagai pengawas dan pengumpul sebagaimana halnya koperasi. Dengan cara itu
terdapat kemudahan bagi rakyat untuk memasarkan barang dagangannya. (Kenneth R
Hall, 1976: 75-76 dalam Kaelan 2008:30)
Dalam hal sistem pemerintahan,
kerajaan ini menjalankan nilai ketuhanan dengan cara membentuk pengurus pajak
harta benda kerajaan serta melibatkan rohaniwan dam pengawasan pembangunan
gedung-gedung dan patung-patung suci. (Suwarno: 1993,19 dalam Kaelan: 2008:30)
Sriwijaya berkembang menjadi negara besar karena beberapa faktor yang antra
lain adalah:
1.Letak Sriwijaya yang strategis.
Artinya, kerajaan ini terletak pada jalur lintas perdagangan India dan
Tiongkok. Di samping itu, pelabuhannya tenang. Kerajaan itu dilindungi oleh
pulau Bangka dari ancaman ombak-ombak besar. Letak itu menyebabkan 12 Sriwijaya
menjadi pusat perdagangan dan dapat menimbun barang baik dari dalam naupun dari
luar.
1. Runtuhnya kerajaan Fuhan menyebabkan
mudahnya akses ke Asia Tenggara.
2. Perdagangan dan pelayaran India - Cina
makin maju. Ini menyebabkan hubungan perdagangan Asia Tenggara semakin
berkembang.
3. Armada laut kerajaan Sriwijaya
yang kuat menjadikan lalu lintas laut daerah kekuasaannya yang aman bagi para
pedagang yang melakukan bisnis di sana. Empat kondisi di atas mempengaruhi
peningkatan ekonomi kerajaan. Peningktan itu diperoleh melalui upeti, pajak dan
keuntungan dagang yang akhirnya memakmurkan Sriwijaya. Agama Budha dikembangkan
oleh kerajaan Sriwijaya sehingga kerajaan itu menjadi pusat agama Budha dan
pusat perkembangan bahasa Sanskerta. Hal ini menyebabkan para biksu dari negara
lain seperti Cina banyak belajar bahasa Sanskerta sebelum mereka meneruskan
studinya ke India.
3. ZAMAN PRA MAJAPAHIT
Sebelum Kerajaan
Majapahit muncul, telah ada beberapa kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di
Jawa Tengah terdapat kerajaan-karajaan antara lain, kerajaan Kalingga (abad
VII), dan kerajaan Sanjaya (abad VIII). Puncak budaya di Jawa Tengah pada waktu
itu adalah dibangunnya candi Borobudur, yaitu candi Budha pada abad IX dan candi
Prambanan, candi Hindu pada abad X. Pada abad IX, di Jawa Timur, muncul
beberapa kerajaan seperti kerajaan Darmawangsa pada abad X, dan kerajaan
Airlngga pada abad XI. Raja Airlangga sangat bertoleransi pada agama-agama
lain. Agama-agama yang diakui pada waltu itu adalah antara lain; agama Budha ,
Wisnu dan Syiwa. Ketiganya hidup berdampingan secara 13 damai. (Toyibin,
1997:26) dalam (Kaelan,2008:31).
Raja itu pula, Airlangga, mengadakan
hubungan dagang dan kerja sama dengan negara lain seperti Benggala, Chola dan
Campa, menurut prasasti Kelagen. Prasasti itu juga mengisahkan bahwa pada tahun
1019, rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan meminta Airlangga untuk
meneruskan pemerintahan. Kejadian itu merupakan cerminan sila ke empat dalam
Pancasila. Pada prasasti yang sama, tahun 1037, raja Airlangga membuat waduk
dan tanggul untuk mensejahterakan rakyat yang berada di bawah pemerintahannya.
Ini juga cerminan salah satu sila dalam Pancasila kita, yaitu sila ke lima.
4. ZAMAN MAJAPAHIT
Kerajaan Majapahit didirikan oeh Raden Wijaya
dari sebuah hutan Terik atas pemberian Prabu Jayakatwang. Raja Jayakatwang
adalah penguasa Singasari setelah gugurnya raja Sri Kertanegara. Pada saat
Jayakatwang menyerang Singasari, Raden Wijaya, yang sebenarnya adalah menantu
Sri Kertanegara, mempertahankan bumi Singasari sebelah utara. Tetapi karena
Singasari kalah, Raden Wijaya melarikan diri sampai Madura. Kemudian, atas
bantuan Atya Wiraraja, salah satu bupati Madura, Raden Wijaya dierima kembali
oleh raja Jayakatwang dan dianugerahi bumi Terik tersebut di atas dan
didirikanlah kerajaan Majapahit di bumi tersebut. Raden Wijaya, kemudian naik
tahta pada tahun 1293, dengan gelarSri Kertarajasa Jayawardhana. Beliau
memerintah sampai tahun 1309. Sepeninggal beliau, pemerintahan dilanjutkan oleh
putranya yang bernama Jayanegara. Pada saat pemeritahannya, hubungannya dengan
Cina yang tadinya terhenti, menjadi pulih kembali. Namun demikian, pemerintahan
Jayanegara lemah sekali. Banyak terjadi pemberontakan anatar lain oleh
Ranggalawe, Semi, Kuti, Sora, Nambi, Lembu Sora, Gajah Demung dan 14
sebagainya. Pada tahun 1328 Jayanegara meninggal.
Karena tidak mempunyai keturunan., yang
menduduki tahta kerajaan adalah adik perempaunnya yang bernama Tri Buana Tungga
Dewi atau dikenal dengan nama Jaya Wisnu Wardhani. Pada pemerintahan Jaya Wisnu
Wardhani itulah Gajah Mada diangkat menjadi mahapatih. Cukup lama sang ratu
Jaya Wisnu Wardhani memerintah sebelum akhirnya mengundukan diri dan digantikan
oleh putranya yang bernama Hayam Wuruk atau Sri Rajasanegara untuk meneruskan
pemerintahan. Kerajaan Majapahit mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan
raja Hayam Wuruk ini dengan patihnya yang terkenal yaitu mahapatih Gajah Mada.
Kekuasaannya, pada waktu itu, dari semenanjung Melayu (sekarang Malaysia),
sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Ada dua agama besar yang hidup
dengan rukun dan damai pada waktu tiu yaitu Hindu dan Budha. Istilah
“Pancasila” muncul pada buku yang ditulis oleh Mpu Prapanca yang berjudul Negarakertagama
sedangkan istilah Bhineka Tunggal Ika terdapat pada buku Sutasoma yang ditulis
oleh Mpu Tantular yang secara lengkap berbunyi “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana
Dharma Mangrua” yang artinya Walau berbeda, namun satu jua adanya sebab tak ada
agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.
Hal ini juga bermakna sebuah realitas
kehidupan beragama yaitu Hindu dan Budha dan bahkan sebuah daerah di bawah
kekuasaan Majapahit yaitu Pasai yang justru beragama Islam. Kerajaan Majapahit
berjaya atas jasa sang mahapatih Gajah Mada dengan sumpah Palapanya. Sumpah itu
diucapkan pada tahun 1331 dalam sidang para menteri. Sumpah itu berisikan
cita-cita untuk mempersatukan seluruh wilayah nusantara. Sebagaimana disebutkan
di depan bahwa kekuasaan Majapahit meluas sampai Irian Barat atau Papua, 15
akan tetapi Jawa Barat tidak termasuk di dalamnya. Daerah ini, Jawa Barat, baru
dapat ditaklukkan pada tahun 1357 pada peristiwa perang yang terkenal denga
sebutan perang Bubat. Mengapa? Sang Raja Hayam Wuruk berkehendak meminang putri
raja Pajajaran yang bernama Dyah Pitaloka. Pinangan disambut dengan suka cita
oleh sang raja. Pada saat mengantar sang putri ke Majaphit ternyata dimaknai
bahwa dengan mengantar sang putri berarti kerajaan Pajajaran takluk kepada
Majapahit. Demi mendengar berita itu, murkalah sang raja Pajajaran dan
terjadilah perang di alun-alun Bubat,dan kemenangan ada di pihak Majapahit.
Itulah mengapa perang itu disebut dengan perang BUBAT.
Melihat ayahanda gugur di medan laga, sang
putri, Dyah Pitaloka, bunuh diri. Mengenai hubungan dengan negara lain,
kerajaan Majapahit pada masa itu, yaitu pada masa pemerintahan Hayam Wuruk,
juga mengadakan hubungan dengan luar negeri seperti Tiongkok, Ayodya dan Campa.
Hayam Wuruk meniggal pada tahun 1389. Sepeninggalnya terjadi perebutan
kekuasaan antara menantu Hayam Wuruk yang bernama Wikramawardhana dengan Bre
Wirabhumi, anak Hayam Wuruk dari salah seorang selirnya. Perang antara keduanya
dinamakan Perang Paregreg. Wikramawardhana wafat pada tahun 1429 secara
berturut- turut para penggantinya selalu berebut kekuasaan. Pada permulaan abad
XV kerajaan Majapahit mulai pudar kekuasaannya. Terjadi kekacauan internal
seperti perselisihan dan perang saudara yang memyebabkan runtuhnya kekuasaan
Majapahit yang ditandai dengan Sirna ilang Kertaning Bumi. 16
5. ZAMAN PENJAJAHAN
Runtuhnya kerajaan Majapahit pada awal
abad XVI diikuti perkembangan agama Islam di Nusantara seperti kerajaan Islam
Demak di Jawa Tengah. Pada saat itu pula datanglah orang-orang Eropa sepeti
bangsa Portugis dan kemudian orang-orang Spanyol untuk memnacari rempah-rempah.
Bangsa Portugislah yang merupakan bangsa asing pertama yang masuk Nusantara
dengan alasan berdagang. Akan tetapi sedikit demi sedikit bangsa itu mulai
meningkatkan peran sebagai penjajah. Maka dari itu, selat Malaka dikuasainya
pada tahun 1511. Terdapat beberapa hal yang menyebabakan keberhasilan
orang-orang Eropa ini. Sebab sebab itu antara lain:
1. Perekonomian; mereka menginginkan
keuntungan bessar melalui usaha perdagangangan. Rempah-rempah yang mereka beli
di Maluku dengan harga rendah mereka jual di Eropa dengan harga tinggi.
2. Pelaksanaan penyebaran agama
3. Kegemaran bertualang
orang-orang Portugis karena hidunyna yang dinamis serta rasa keingintahuan
untuk melihat dunia luar.
4. Kemajuan teknologi;
perkembangan teknologi pelayaran membuat para
pelaut itu berlayar sampai di perairan nusantara. Dikuasainya selat Malaka pada
tahun 1511 oleh Portugis menyebabkan tidak lancarnya perdagangan di Indonesia.
Ini juga menyebabkan terancamnya usaha kemerdekaan Indonesia.
Sistem perdagangan monopoli diterapkan oleh
Portugis dalam berniaga dan sistem ini merugikan para pedagang. Perlawanan
terhadap Portugis oleh rakyat terjadi di beberapa tempat seperti di Demak, Aceh
dan Ternate. 17 -Rakyat Demak melawan Portugis Pada tahun 1511, Pati Unus putra
Raden Patah, raja Demak, menyerang Malaka. Serangannya gagal karena
persenjataan Portugis lebih modern. Pada tahun 1518-1521, Pati Unus naik tahta
dan memerintah Demak. Selama masa pemerintahannya Pati Unus selalu bermusuhan
dengan Portugis. Hal ini menyulitkan Portugis dalam hal mengimpor beras dan
garam dari Demak. Di sisi lain Portugis ingin menguasai Jawa, namun Demak
menghimpun kekuatan kerajaan-kerajaan di pantai utara seperti Banten, Sunda
Kelapa dan Cirebon untuk memerangi Portugis.
-Rakyat Aceh melawan Portugis Sultan
Iskandar Muda, pada tahun 1607-1636, memimpin rakyat Aceh untuk mengusir
Portugis dari semenanjung Malaka, di samping mempertahankan kedaulatan Aceh.
Pada tahun 1629, armada Aceh menyerang Malaka namun gagal. Walupun begitu,
Portugis juga idak berhasil merebut kedaulatan Aceh. -Rakyat Ternate melawan
Portugis Rakyat Ternate meawan Portugis di bawah pimpinan Sultan Hairun. Sangat
hebat prajurit Ternate ini sehingga Portugis terdesak dan akhirnya Porugis
mengajak untuk berunding. Sultan Hairun menyetujui perundingan damai itu namun
Portugis mengingkari perjanjian dan mengkhianatinya. Sultan Hairun dibunuh.
Atas pristiwa itu, makin gencarlah serangan rakyat Ternate kepada Portugis di
bawah pimpinan Sutlan Baabullah, putra Sultan Hairun. Kekalahan ada di pihak
Portugis dan diusirlah Portugis dari Ternate. Namun begitu orang-orang Portugis
masih diperkenankan untuk melakukan perniagaan di Ambon. Bangsa Eropa lain yang
datang ke Indonesia adalah bangsa Belanda. Mereka datang pada akhir abad XVI.
Belanda mendirikan perkumpulan dagang
yang diberi nama 18 Verinigde Oost Indische Compagnie atau dsingkat VOC.
Orang-orang kita mengenalnya dengan sebutan Kompeni. Rakyat mulai mengadakan
perlawanan atas tindakan-tindakan VOC yang melakukan praktek-praktek pemaksaan.
Terjadilah perlawanan raja Mataram atas pimpinan Sultan Agung (1613-1645).
Tentara Mataram menyerang Batavia pada tahun 1628, namun gagal. Tahun
berikutnya 1629 menyerang lagi untuk kedua kalinya dan gagal lagi, tetapi
Gubernur Jendral Jan Pierterzoon Coen tewas dalam pertempuran ini. Setelah
Sultan Agung mangkat, selang beberapa saat, kerajaan Mataram menjadi kekuasaan
Kompeni. Saat itu Belanda mulai menunjukkan kelicikannya. Atas perbuatan
liciknya itu Maksarpun dikuasainya. Pada tahun1667 terjadilah perlawanan rakyat
Makassar yang dipimpin oleh Hasanudin. Banten, di bawah Sultan Ageng Tirtiyoso,
dapat pula ditundukkkan oleh kompeni pada tahun 1684.
Berikutnya pada akhir abad XVII, terjadi perlawanan
di Jawa Timur di bawah pimpinan Untung Suropati dan Trunojoyo tidak juga dapat
menyingkirkan kompeni. Perlawanan serupa juga terjadi di Minangkabau dengan
pimpinan Ibnu Iskandar dan lagi-lagi serangan ini tidak mampu mengalahkan
kompeni. Perlawanan dari bangsa Indonesia yang terjadi secara sporadik dan
selalu menemui kegagalan ini sangat banyak menimbulkan korban dari pihak rakyat
Indonesia. Sebaliknya, keadaan ini justru memperkuat kedudukan Belanda di tanah
air kita tercinta ini dengan menguasai daerah-daerah strategis penghasil
rempah-rempah. Lagi pula, kekuatan militer mulai mendukungnya. Sejarah mencatat
bahwa bangsa Belanda ingin selalu memperkuat kedudukan dan kekuasaannya di
seluruh wilayah nusantara bahkan mereka ingin mengunakan pengruh kekuasaanya
itu sampai pada pelosok-pelosok negeri ini.
Maka dari itu, tidaklah terasa aneh
apabila terjadi perlawanan rakyat terhadap penjajahan seperti itu. Perlawanan
terjadi 19 di mana-mana seperti Pattimura di Maluku paa tahun 1817, Baharuddin
di Palembang pada tahun 1819, Imam Bonjol di Minangkabau pada tahun 1821-1837,
Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah pada tahun 1825-1830, Teuku Tjik Di Tiro dan
Teuku Umar dalam perang Aceh pada tahun1860, Anak Agung Made pada perang Lombok
pada tahun 1894-1895, Sisingamangaraja di tanah Batak pada tahun1900, dan masih
banyak pelawanan lainnya. Semangat dan cinta tanah air selalu memotivasi rakyat
untuk memgadakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda, akan tetapi, karena
kurangnya persatuan dan kesartuan menyebabkan serangan-seangan itu tidak
memenuhi hasilnya dan menelan korban yang tidak sedikit. Pada tahun 1830-1870,
Belanda menerapkan system Tanam
Paksa yaitu sistem monopoli dengan cara memaksakan kewajiban terhadap rakyat.
Cara ini menyebabkan rakyat semakin berat penderitaannya. Belanda nampak tidak
mempedulikan penderitaan itu dan malahan menambah kegilaannya dalam menghisap
rakyat dala rangka memperkaya mereka. 6. ZAMAN KEBANGKITAN NASIONAL Dunia Timur
bangkit dengan penuh kesadaran atas kekuatan sendiri pada abad XX . Dunia Timur
yang dimaksud adalah Republik Philipina pada tahun1898 yang dipimpin oleh Joze
Risal, menangnya Jepang atas Rusia di Tsunia pada tahun 1905, Sun Yat Sen di
republik Cina pada tahun 1911 dan partai Kongres di India ynag ditokohi oleh
Tilak dan Gandhi.
Di Indonesia, kesadaran akan
kebangkitan berbangsa itu terjadi pada tahun 1908. Sebuah organisasi yang
dipelopori oleh Dokter Wahidin Sudirohusodo dan didirikan bersama
teman-temnanya yang antara lain adalah Sutama, Suradji dan Gunawan
Mangunkusumo. 20 Organisasi yang didirikan itu bernama Boedi Oetomo. Organisasi
ini merupakan awal gerakan nasional dalam mewujudkan suatu bangsa yang memiliki
kehormatan serta kesadaran akan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Organisasi
Boedi Oetomo lahir pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi ini mengadakan
kongresnya yang pertama kali di Yogyakarta dengan keputusan:
a. Boedhi Oetomo tidak mengikuti
kegiatan politik
b. Kegiatan utama adalah
Pendidikan dan Kebudayaan
c. Hanya bergrak di Jawa dan
Madura. Pada kongres pertama Bupati Karanaganyar, R.T Tirtokusumo terpilih
sebagai ketua dan pusat organisasi berkedudukan di Yogyakarta.
Pada awalnya organisasi ini berkembang
sangat pesat terbukti pada tahun 1909 sudah memiliki 10.000 orang anggota. Akan
tetapi jumlah anggotanya menyusut lantaran anggota yang non pegawai negeri
pindah ke organisasi Sarikat Islam dan yang berstatus pegawai negeri keluar
karena takut akan ancaman pemerintah Belanda. Organisasi inilah pelopor
organisasi-organisasi lain terbukti setelah kelahiran Boedi Oetomo disusul oleh
organisasi-organisasi lain di Indonesia. Adapun organisasi yang menyusul
setelah berdirinya Boedi Oetomo anatara lain Sarekat Dagang Islam (SDI) pada
tahu 1911 oleh Kyai Haji Samanhudi. Pada awal pendiriannya organisasi ini
bertujuan untuk memajukan perdagangan Indonesia yang beranggotakan para
pedagang yang memeluk agama Islam. Kongres SDI diadakan di Surabaya dengan
ketua umumnya adalah HOS Tjokroaminoto. Saat itu SDI diubah menjadi Sarikat
Islam (SI).
Tujuan Sarikat Islam adalah; memajukan
perdagangan bangsa Indonesia, memajukan kesejahtraan rakyat serta anjuran hidup
sebagaimana aturan-aturan 21 dalam agama Islam. Sarekat Islam yang awalnya
bukan partai politik ini pada tahun 1930 berubah menjadi partai politik dengan
nama Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dengan H. Agus Salim sebagai
ketuanya. Menyusul berikutnya setelah itu adalah Indische Partij pada tahu
1913. Organisasi ini dipimpin oleh Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo, dan
Suwardi Suryaningrat, (yang akhirnya terkenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro).
Partai ini berusaha mempersatukan para kaum Belanda-Indo yang tidak puas dengan
pemerintah Belanda. Partai ini sangat radikal sehingga tidak disukai Belanda dan
karena itulah keberadaan partai ini tidak berlangsung lama karena para
pemimpinnya dibuang ke luar negeri pada tahun 1913.
Dalam keadaan itu muncul partai baru yang
bernama Partai Nasional Indonesia atau PNI pada tahu 1927 yang didirikan oleh
Soekarno, Sartono, Ciptomangunkusumo setra tokoh-tokoh lainnya. Saat ini
perjuangan mulai memfokuskan diri pada kesatuan nasional dengan tujuan yang
sangat jelas yaitu Indonesia merdeka. Karena tujuan yang jelas itulah maka
golongan angkatan muda juga mendukung tujuan itu dan tampillah tokoh- tokoh
muda seperti Mohammad Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbopranoto, dan
tokoh-tokoh lain. Rintisan itu kemudian diikuti oleh Sumpah Pemuda pada tanggal
28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan untuk pertama kali pada
saat itu. PNI akhirnya dibubarkan dan diganti dengan Partindo (Partai
Indonesia) pada tahun 1931. Para tokoh lain seperti Mohammad Hatta dan Sutan
Syahrir mendirikan partain baru dengan naman Pendidikan Nasional Indonesia pada
tahun 1933.
Semboyannya adalah Indonesia merdeka
dengan kekuatan sendiri. 22 7. SUMPAH PEMUDA Sebenarnya, sejak 1926, sudah ada
beberapa organisasi yang memilki kecenderungan pada persatuan dan kesatuan
bangsa. Organisasi-organisasi itu bersifat nasional dan bersifat politis.
Organisasi-organisasi itu antara lain, Perhimpunan Pelajar- pelajar Indonesia
(PPI), dan Pemuda Indonesia. Untuk membangun semagat dan nasionalisme, maka
Kongres Pemuda I pun digelar dengan tujuan menggalang perstuan seluruh organsai
pemuda di Indonesia untuk bangkit bersama melawan penjahah Belanda.
Perbedaan-perbedaan kecil yang bersifat kedaerahan dimohon untuk ditinggalkan
untuk memncapai dan menciptakan persatuan. Organisasi yang lain seperti
tersebut di atas adalah Pemuda Indonesia. Organisasi ini didirikan di Bandung
oleh para pemuda yang pernah belajar di luar negeri. Adapun tujuan organisasi
ini adalah memperkuat dan memperluas kesatuan nasional Indonesia.
Penyelanggaraan Kongres Pemuda I, sebagaimana disebut di atas, adalah tanggal
30 April sampai dengan2 Mei 1926 di Jakarta.
Persatuan dan kesatuan pemuda untuk mencapai
Indonesia merdeka sangat ditekankan tetapi belum berhasil membentuk badan
sentral. Hal ini disebabkan karena masih terdapat perbedaan pendapat.
Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan (PPKI) terbentuk pada tanggal 17
Desember 1926 dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Selanjutnya, diselenggarakanlah
Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 1928.
Sembilan organisasi pemuda dan beberapa tokoh politik seperti Soekarno,
Sartono, Sunaryo hadir dan memiliki semangat nasionalisme yang sangat tinggi.
Sumpah Pemuda dikumandangkan pada saat itu yang berbunyi sebagai berikut: 1.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang 23 satu, tanah air
Indonesia. 2. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa
Indonesia. 3. Kami putera dan puteri Indonesia mennjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia
. 8. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Terdesaknya Jepang dari peperangan
melawan Sekutu – yaitu Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, dan angota sekutu
lainnya, membuatnya berbaik hati, kepada bangsa Indonesia agar mendapat
dukungan dan simpati. Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kelak
kemudian hari. Maka tidaklah mengherankan ketika pertama kali menginjakkan bumi
Indonesia Jepang berpropaganda dengan semboyan Nippon Pemimpin Asia, Nippon
Pelindung Asia, dan Nippon Cahaya Asia. Namun, semboyan itu tidak terlau lama
dan nampak mereka mulai melakukan penindasan terhadap rakyat dan timbullah
perlawanan terhadap penjajah Jepang itu. Di Aceh terjadi perlawanan terhadap
Jepang yang dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil. Di Sukamanah terjadi perlwanan
terhadap Jepang yang dipimnpin oleh Kyai H Zaenal Mustafa. Beliau dan para
santrinya serat rakyat disatukan untuk menolak melakukan Saikeiri ( yaitu
penghormatan terhadap Kasisar Jepang dengan cara membungkukkan kepala ke arah
Tokyo).
Atas perilaku itu terjadilah perlwanan
bersenjata dan Jepang berhasil menangkap beliau. Perlawanan juga terjadi di
Blitar, Jawa Timur dengan PETA (Pembela Tanah Air) yang dipimpin oleh
Supriyadi. Supriyadi mengadakan perlawanan terhadap Jepang pada tanggal 14
Februari 1945 namun serangan itu gagal. Walaupun demikian, perlawanan itu 24
berpengaruh besar terhadap semangat Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 April
1945, bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kasiar Jepang, bangsa Indonesia diberi
hadiah yaitu menjanjikan lagi kemerdekaan Indonesia tanpa syarat yang
disampaikan satu minggu sebelum Jepang menyerah. Untuk merealisasikan janji itu
dan untuk mendapatkan simpati, dibetikah suatu badan untuk menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
Badan itu dinamakan Badan Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang dalam istilah Jepangnya
disebut dengan Dokuritzu Zyumbi Tjosakai, yang susunan anggotanya sebagai
berrikut. Ketua (Kaicoo) : Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat Ketua Muda :
Itibangase Tokubetsu Iin (anggota luar biasa) Ketua Muda : R. P. Soeroso
(merangkap kepala) Di samping itu, masih ada enam puluh anggota biasa lainnya,
(tidak termasuk ketua dan ketua muda). Mereka, sebagian besar, berasal dari
pulau Jawa. Akan tetapi ada pula yang berasal dari Sumatra, Maluku, Sulawesi,
dan beberapa peranakan Eropa, Cina, dan Arab.
9. SIDANG BPUPKI YANG PERTAMA
Pelantikan para anggota BPUPKI
dilakasanakan pada tanggal 2 Mei 1945. Tugas- tugas pokok badan itu,
sebagaimana disebut di atas, adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu, badan itu membentuk kepanitiaan kerja
yang tersusun sebagaimana di bawah ini: a. Panitia perumus terdiri atas 9 orang
anggota. Ketua panitia ini adalah 25 Ir. Soekarno. Tugas panitia iniadalah
merumuskan Rancangan Pembukaan Undang- undang Dasar (UUD) b. Dari kepainitaian
di atas dibentuk panitia kecil yang diketuai oleh Prof.Dr.Mr. Soepomo c.
Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta d. Painitia pembela
Tanah Air dieketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso. Sidang BPUPKI pertama
dilaksanakan selama empat hari yaitu mulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1
Juni 1945. Beberapa tokoh berpidato mengusulkan konsep tentang dasara negara.
Tokoh-tokoh itu antara lain adalah Mr. Muh Yamin. Beliau berpidato pada tanggal
29 Mei 1945.
Tokoh selanjutnya adalah Prof.Dr.
Mr. Soepomo, yang berpidato pada tanggal 31 mei 1945, dan tokoh yang lain
adalah Ir. Soekarno, yang mengumandangkan pidatonya pada tanngal 1 Juni 1945.
Konsep tentang Dasar Negara oleh Mr. Muh Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 adalah
sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerkayatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Mr. Muh Yamin, selain menyampaikan
pidato tentang konsep dasar negara, beliau juga menyerahkan naskah lampiran
usulan tenyang rancangan rumusan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Rancangan rumusan itu diawali Pembukaan yan berbunyi: ‘Untuk membentuk
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta mweaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan 26 sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatau susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kebangsaan, Persatuan Indonesia,dan rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Kerakyatan yang dipimpi oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’
(Pringgodigdo, A.G:162) dalam (Kaelan, 2008:38) Pidato berikutnya disampaikan
pada tanggal 31 Mei 1945. Pidato itu disampaikan oleh Prof. Dr. Soepomo.
Pidatonya berisikan tentang penjelasan yang
berbunyi terkait dengan dasar negara yang berbunyi sebagai berikut: 1.
Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan 3. Mufakat atau
demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan Yang Maha Esa Kelima hal
tersebut di atas secara explisit tidak disebutkan sebagai dasar negara, namun
sebagai bahan masukan perumusan dasar negara. Berikutnya adalah pidato yang
disampaikan oleh Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Beliau berbicara tentang
dasar falsafah negara Indonesia merdeka. Pidato itu berisikan lima sila sebagai
berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri
Kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kelima usulan tersebut disampaikan oleh
Ir.Soekarno secara lisan. Kelima prinsip 27 dasar itu diberi nama PANCASILA,
atas saran teman beliau seorang ahli bahasa. Beliau mengusulkan bahwa Pancasila
itu sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa serta pandangan dunia
yang setingkat dengan aliran-aliran besar dunia. Di atas dasar itulah kita
mendirikan suatu negara. Yang lebih menarik untuk dicermati, selain penyampaian
dasar negara secara lisan (tanpa teks), Ir. Soekarno juga membandingkan dasar
negara itu dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme, komunisme,
chauvinisme, kosmopolitisme, San Min Chui dan ideologi besar dunia lainnya.
(Sekretariat Negara, 1995: 63-84) dalam (Kaelan, 2008:40) Sambil menunggu
sidang berikutnya, para anggota BPUPKI, membentuk panitia kecil yang terdiri
atas sembilan orang yang anatara lain adalah Ir. Soekarno (Ketua), Drs. Moh
Hatta, Mr. AA Maramis,Abikusno Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Haji Agus
Salim, Mr. Achmad Soebardjo, K.H.A Wachid Hasjim dan Mr. Muh Yamin.
Panitia ini bekerja keras untuk merumuskan
rancangan Pembuakaan Undang-undang Dasar yang memuat dasar dan tujuan negara
Indonesia Merdeka. 10. SIDANG BPUPKI YANG KEDUA Pada hari pertama sidang BPUPKI
yang kedua diumumkan bahwa terdapat tambahan enam anggota baru pada Badan
Penyelidik. Mereka adalah Abdul Fata Hasan, Asikin Natanegara, Surjo Hamidjojo,
Muhammad Noor, Besar dan Abdul Kaffar. Sidang ya kedua ini berlangsung dari
tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945. Agenda sidang ini antara lain membahas
rancangan Undang-undang Dasar dan Pembukaannya. Panitia perancang diketuai oleh
Ir. Soekarno menyetujui bahwa 28 Pembukaan UUD diambil dari Piagam Djakarta.
Dalam merumuskan UUD dibentuk panitia kecil yang terdiri atas 14 orang dan
diketuai oleh Prof. Dr. Hussein. Tanggal 14 Juli 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil
kerja Panitia Perancang UUD sebagai berikut;
1. Pernyataan Indonesia Merdeka
2. Pembukaan Undand-undang Dasar `
3. Undang-undang Dasar (Batang Tubuh) BPUPKI
menerima hasil laporan itu. Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibubarkan karena Badan
itu telah menyelesaikan tugasnya, dan sebagai ganti, maka dibentuklah Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
11. PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17
AGUSTUS 1945
Peristiwa menyerahnya Jepang kepada
sekutu memberi kesempatan bagi para pejuang Indonesia untuk merdeka. Perbedaan
pendapat terjadi antara kaum muda dan golongan tua mengenai WAKTU dan
PELAKSNAAN Proklamasi. Soekarno-Hatta diamankan ke Rengasdengklok agar tidak
mendapat pegaruh Jepang. Setelah mendapat kepastian bahwa Jepang menyerah, maka
Soekarno-Hatta setuju untuk melaksanakan proklamasi di Jakarta. Persiapan
proklamasi diadakan di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol no1, Jakarta.
Di tempat itu sudah ada beberapa tokoh seperti B.M Diah, Bakri, Sayuti Melik,
Iwa Kusumasumantri, Chaerul Shaleh dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa
tidak ada campur tangan dengan Jepang untuk urusan proklamasi. Segera setelah
itu, pada waktu larut malam, Soekarno-Hatta mengadakan pertemusn dengan Mr.
Achmad Soebarjo, Soekarni, Chaerul Shaleh, B.M Diah, Sayuti Melik, Dr. 29
Buntaran, Mr. Iwakusumasimantri, dan beberapa anggota PPKI. Pertemuan itu
diadakan untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi.
Konsep Soekarno akhirnya disetujui
dan Sayuti Melik yang mengetik naskah itu. Pagi harinya tanggal 17 Agustus
1945, dibacalah naskah Proklamasi itu diPegangsaaTimur 56 Jakarta, pada hari
Jumat legi pada jam 10.00 pagi Waktu Indonesia Barat, oleh Bung Karno dan
didampingi oleh Bung Hatta. Naskah itu berbunyi sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan
dan lain-lain diselenggrarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia Soekarno
Hatta
12. SIDANG PPKI (Tanggal 18
Agustus 1945)
Esok harinya, setelah Proklamasi
dikumandangkan, tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama
yang dihadiri oleh 27 orang dengan keputusan sebagai berikut:
1) Mengesahkan Undang-undang Dasar
1945 yang mencakup;
a) Setelah melakukan beberapa
perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
b) Menetapkan rancangan Hukum Dasar, setelah
mengalami perubahan yang terkait 30 dengan perubahan Piagam Jakarta, sebagai
Undang-undang Dasar.
2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama
3) Menetapkan berdirinya Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
Perubahan-perubahan pada Piagam Jakarta dalam Pembukaan Undang-undang Dasar
1945.
1. kata Mukadimah pada Piagam
Jakarta diganti dengan Pembukaan pada Pembukaan Pembukaan Undang-undang Dasar
1945
2. kata-kata “dalam suatau Hukum Dasar” pada
piagam Jakarta diganti dengan “dalam suatu Undang-undang Dasar Negara” dalam
Pembukaan undang-undang Dasar 1945
3. “…dengan berdsasar kepada
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Diganti dengan “…dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
4. “… menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab” diganti dengan “…kemanusiaan yang adil dan beradab”
Perubahan-perubahan terkait dengan pasal-pasal UUD sebagai berikut
1. istilah Hukum Dasar pada
Rancangan Hukum Dasar diganti dengan Undang-Undang Dasar (atas usulan Prof.
Soepomo)
2. dua orang Wakil Presiden dalam Rancangan
Hukum Dasar diganti dengan seorang wakil Presiden dalam Undang-undang Dasar
1945.
3. Presiden harus orang Indonesia
asli yang beragama Islam dalam Rancangan Hukum Dasar diganti dengan Presiden
harus orang Indonesia asli dalam Undang- 31 undang Dasar 1945
4. ‘…selama pegang pimpinan perang, depegang
oleh Jepang dengan persetujuan Pemerintah Indonesia, dihapuskan dalam
Undang-undang Dasar 1945.
13. MASA PASCAPROKLAMASI
KEMERDEKAAN Proklamasi Kemerdekaan bermakna,
a) tidak berlakunya hukum kolonial dan memilih
hukum nasional,
b) bebasnya Indonesia dari jajahan
asing. Dengan demikian bangsa Indonesia bebas juga menetukan nasib sendiri ,
yaitu negara Republik Indonesia. Keadaan setelah Proklamasi adalah ancaman dari
Sekutu untuk mengakui pemerintah NICA (Netherlands Indies Civil
Administration). Selain itu Belanda berpropaganada kepada dunia luar bahwa
kemerdekaan Indonesia adalah pemberian Jepang. Atas propaganda Belanda itu, Republik
Indonesia menerbitkan tiga maklumat:
1. Maklumat Wapres No X tangal 16
Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Peresiden sebelum masa
waktunya (6 bulan). Maklumat itu memberikan kekuasaan pada MPR dan DPR yang
semula dipegang oleh Presiden dan KNIP
2. Maklumat Pemerintah tanggal 3
November 1945 tentang pembentukan Partai Politik (Parpol) sebanyak-banyaknya
oleh rakyat. Anggapan pada waktu itu adalah bahwa ciri demokrasi adalah banyak
parpol atau multipartai. Keadadan ini juga merupakan upaya agar negara Barat
menilai bahwa Negara Proklamasi adalah negara demokratis.
3. Maklumat Pemerintah tanggal 14
November 1945 tentang Perubahan sistem Kabinet Presidential menjadi sistem
Kabinet Perlementer atas dasar demokrasi liberal. Keadaan itu menyebabkan
kondisi politik yag tidak stabil dan sistem demokrasi 32 liberal jelas
merupakan penyimpangan UUD 1945 dan Pancasila. Sistem Kabinet Parlementer ini
mengakibatkan konsekuensi serius pada kedaulatan Negara Indonesia.
14. NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB)
ditandatngani oleh ratu Belanda di Den Haag pada tanggal 27 Desember 1949.
Hasil lainnya adalah:
1. Negara Indonesia terdiri atas bagian-bagian
(yaitu 16 negara bagian) dalam konstitusi RIS
2. Menteri bertanggung jawab
kepada parlemen dan kepada seluruh kebijakan pemerintah.
3. Mukadimah Konstitusi RIS
manghapuskan jiwa, semangat, dan isi Pembukaan UUD 1945
p roklamasi Kemerdekaan sebagai
naskah proklamasi yang terinci. Sebelum KMB, Indonesia telah memiliki
kedaulatan, maka dari itu, pada tanggal 27 Desember 1949 itu bukan penyerahan
kedaulatan, melainkan pemulihan atau pengakuan kedaulatan.
15. NEGARA KESTUAN REPUBLIK
INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk pada tanggal 19 Mei 1950,
berdasar pada persetujuan RIS dan Negara bersatu dalm negara kesatuan denga
konstitusi sementara. Sejak tanggal 17 Agustus 1950 ang saat itu negara
proklamasi berpusat di Yogyakarta (dan ini hanya bagian dari nerara RIS saja),
yang waktu itu negara RIS hanya ada 3 saja yaitu:
a. Negara bagian RI Proklamasi 33
b. Negara Indinesia Timur (NIT)
c. Negara Sumatera Timur (NST) Namun begitu
isi dan jiwa UUDS nasih merupakan penyimpangan terhadap Pancasila karena:
a. sistem Multipartai kabinet parlementer
mengakibatkan silih bergantinya kabinet. Rata- rata hanya berkisar 6 sampai 8
bulan
b. secara ideologis, mukadimah UUDS 1950 tidak
sama dengan rumusan otentik Pembukaan UUD 1945 yang dikenal sebagai Prnyataan
Kemerdekaan Indonesia. 16. DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 Pemilihan Umum, (Pemilu)
1955, tidak dapat memenuhi harapan rakyat bahkan berakibat bidang politik,
ekonomi, sosial pertahanan dan keamanan tidak stabil. Hal ini disebabkan oleh:
a. besarnya modal-modal raksasa
yang menguasai perekonomian Indonesia.
b. silih bergantinya kabinet menyebabkan
pemerintah tidak mau memenuhi aspirasi masyarakat ke arah pembangunan ekonomi
c. sistem iberal UUDS 1950 menyebabkan jatuh
bangunnya kabinet
d. Pemilu 1955 tidak tercermin
dalam DPR, yaitu perimbangan kekuatan politik yang ada di masyarakat. Artinya,
banyak kekuatan sosial politik dan golongan yang ada di daerah tidak ada
wakilnya di DPR.
e. gagalnya konstituante dalam membentuk UUD.
Atas dasar beberapa hal di atas, Presiden, selaku badan yang bertanggung jawab
menytakan bahwa keadaan yang seperti ini akan dapat membahayakan persatuan dan
34 kesatuan bangsa, maka dikeluarkanah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959
yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan berlakunya UUD 1945 dan UUDS
dinyatakan tidak berlaku lagi.
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu
singkat
17. MASA ORDE BARU
Meletusnya pemberontakan Gerakan 30 September
(G 30 S) PKI merupakan batas sejarah antara Orde Lama dan Orde Baru. Tatanan
pemerintahan dan masyarakat sampai terjadinya G 30 S disebut dengan Orde Lama
dan masa setelahnya dinamakan Orde Baru. Orde Baru menghendaki pelakasanaan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde baru itu muncul diawali
dengan beberapa aksi dalam masyarakat seperti Kestuan Aksi Mahasiswa Indonesia
(KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Guru Indonesia
(KAGI) dan sebagainya. Gerakan itu muncul di berbagai tempat dengan tuntutan
yang dikenal dengan Tri Tuntutan Hati Nurani Rakyat atau TRITURA yaitu sebagai
berikut:
1. Pembubaran Partai Jomunis Indonesia (PKI)
dan Organisasi- organisasi Masanya (ormas)
2. Pembersihan kabinet dari
unsur-unsur G 30 S PKI
3. Penurunan harga Orde Lama tidak mampu lagi
menguasai negara, maka Presiden/ Panglima Tertinggi memberikan kekuasaan penuh
kepada Panglima Angkatan Darat, Letnan Jendral 35 Soeharto dalam duatu surat
perintah yang terkenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret
(Supersemar). Tugas utama pemegang Surat Perintah adalah memulihkan keamanan
dengan cara menindak pengacau keamanan yang dilakukan oeh PKI dan
Ormas-ormasnya, membubarkan PKI serta ormas-ormasnya, dan mengamankan 15
menteri yang terindikasi terlibat dalam G 30 S P KI dan lain-lain. (Mardojo,
1978:200) dalam (Kaelan, 2008:55) Orde Baru melaksanakan Pemilu pada tahun 1973
dan terbentuknya MPR tahun 1973.
Misi MPR berdasarkan pada Tap No.X/MPR/ 1973
adalah :
1. Melanjutkan Pembangunan Lima Tahun dan
menyusun serta melaksanakan Recaana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap ke
II dalam rangka GBHN
2. Membina kehidupan masyarakat agar sesuai
dengan demokrasi Pancasila
3. Melaksanakan Politik luar
negeri yang bebas aktif dengan orientasi pada kepentingan nasional. Namun dalam
kenyataannya, pada masa Orde Baru, Pancasial dan UUD 1945 tidak dilaksanakan
secar murnu dan konsekuen.
18. MASA REFORMASI Ada beberapa
agenda yang harus dilaksanakan pada masa Reformasi. Agenda itu antara lain
adalah:
1) melantik Kabinet Reformasi Pembangunan pada
tanggal 25 Mei 1998,
2) Penegakan Hukum dan Keadilan
dalam segala kehidupan bangsa termasuk penegakan demokrasi dan pelaksanaan HAM
di Indonesia, 3) penguatan dan penstabilan ekonomi rakyat, dan
4) penghapusan dwi fungsi ABRI. Pada masa Orde
Baru, penegakan hukum dan keadilan tidak berjalan dengan baik. 36 Proses
pengambilan keputusan sering diintervensi oleh penguasa. Pada masa Reformasi,
penegakan hukum dan keadilan dituntut lebih independen danharus menghindari
campur tangan penguasa. Penegakan demokrasi dan pelaksanaan HAM lemah di masa
Orde Baru menjadi terbuka pada masa Reformasi setelah Komnas HAM terbentuk
secara independen. Agenda ketiga, penguatan dan penstabilan ekonomi rakyat,
sulit diwujudkan dalam waktu dekat, dan agenda ke empat, penghapusan Dwi Fungsi
ABRI, Konsep tentang Dwi Fungsi ABRI menimbulkan kontroversi setelah ada ekses
negatif di masyarakat.
Sebagai contoh, jika stabilitas menjadi
tujuan, dinamika masyarakat menjadi terabaikan, aspirasi tentang pluralitas
terkalahkan oleh keseragaman dan desentralisasi berkurang karena menguatnya
sentralisasi. Keadaan itu menyebabkan banyak kalangan masyarakat menilai bahwa
Dwi Fungsi ABRI harus segera dicabut. Sampai sekarang, pemerintah terus
memperbaiki, kondisi sosial, ekonomi, hukum dan politik bangsa dan negara
Indonesia yang terpuruk dari masa Orde Baru sampai masa Reformasi ((Setiadi,
2007:48-51) Sebuah catatan penting dalam masa Reformasi adalah proses amandemen
Undang- undang Dasar 1945. Bagian yang diamandemen adalah BatangTubuh UUD 1945 dan
bukan Pembukaan UUD 1945 kaena di daam Pembukaan itu terkandung ikrar
berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam Pembukaan itu termuat
Pancasila sebagai Dasar Negara. Sampai tahun 2002, Amandemen UUD 1945 itu sudah
mengaami empat kali perubahan. Terdapat pula catatan penting lainnya yaitu
penghapusan lembaga negara yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA). 37
B. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sepertinya sulit dimaknai istilah ‘flisafat’ ini. Akan tetapi sebenarnya kita
tidak dapat menghindari dari perilaku berfilsafat. Apabila seseorang
berpandangan bahwa materi tujuan mutlaknya, maka orang itu menganut atau
setidaknya berpendangan filsafat materialism. Jika ia menganggap bahwa
pengatahuan sebagai tujuan hakikinya, maka ia berpandangan filsafat
rasionalisme sedangkan apabila seseorang berpendapat bahwa kenikmatan lahiriah
adalah yang terpenting dalam hidupnya, maka dia penganut hedonisme. Akan tetapi
bila kebebasanlah yang maha penting dalam hidup seseorang maka orang itu
menganut pandangan individualisme atau liberalisme. Kata filsafat sendiri
berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu kata philein yang artinya
“cinta” dan sophos yang bermakna kebijaksanaan (Nasution, 1973) sebagaimana
dikutip oleh (Kaelan : 2008).
Dari sinilah induk ilmu pengetahuan
berasal. Jika diperdebatkan filsafat dari lingkup bahasannya maka akan
didapatkan banyak bidang antara lain yang berkaitan dengan manusia, alam,
etika, logika, dan lain-lain dan sesuai perkembangan zaman maka muncul ilmu
filsafat bidang ilmu tertentu seperti filsafat hukum, filsafat sosial, filsafat
politik, flisafat ilmu pengetahuan filsafat bahasa dan sebagainya. Seluruh arti
flisafat di atas dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu 1) filsafat sebagai
produk dan 2) filsafat sebagai proses. Sebagai produk filsafat itu berupa a)
konsep- konsep, pemikiran-pemikiran para filsuf jaman dulu. Konsep dan pemikiran
itu biasanya berupa system tertentu seperti rasionalisme, materialism dan
sebagainya, dan b) masalah yang dihadapi oleh manusia sebagi akibat dari proses
dan aktivitas befilsafat Yaitu pencarian kebenaran yang bersumber pada akal
manusia. Sebagai proses filsafat benrmakna sebuah kegiatan, yaitu kegiatan
berfilsafat. Artinya, di dalam menyelasaikan suata masalah digunakan suatu
metode, cara, strategi tertentu. Dengan demikian, filsafat merupakan proses
yang dinamis dan bukan hanya dogma-dogma yang bersifat statis. Apakah rumusan
Pancasila dapat dikatakan sebagai sebuah system? Mari kita jawab pertanyaan in
dengan mengamati uraian di bawah ini. Amati uraian di bawah. Lima sila dalam
Pancasila adalah sebuah sistem.
Mengapa demikian? Apakah system itu? Sistem 38
dimaknai sebagai suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, dan
saling tergantung satu sama lain, dan masing-masing bagian itu melakukan
fungsinya sendiri naum membetuk satu kesatuan yang utuh unutk mencapai tujuan
tertentu. Ambil contoh misanya sepeda motor. Si roda menjalankan fungsinya
sebagai alat mempercapat jalanya sepada motor itu. Roda akan bergerak kalau
motor penggeraknya berfungsi dengan baik. Motor penggeraknya akan menjalankan
tugasnya jika diberi ada bahan bakarnya. Sepeda motor itu bergerak karena
dikendalikan, dan kendali itu harus ada pengaturnya, yaitu rem dan sebaginya,
dan sebagainya. Semua itu maksudkan untuk mencapai tujuan tertentu. Lalu apakah
sila-sila dalam Pancasila sebuah system? Jawabanya adalah: Ya. Pancasila
terdiri dari sila-sila yang setiap sila atua bagian tiu merupakan fungsi
sendiri sendiri, namun, secara kesuluruhan bagian-bagian itu merupakan satu
kesatuan yang saling melengkapi.
Jika roda saja tidak dapat
dikatakan bahwa itu sama dengan sepeda motor, maka setiap sila dalam Pancasila
pun tidak bisa berdiri sendiri dan terlepas dari Pancasila karena setiap sila
adalah bagian yang mutlak dari Pancasila. Sistem pada umunya memiliki
karakteristik sebagai berikut:
a) suatu kesatuan dari bagian,
b) bagian-bagian itu memiliki fungsinya
sendiri,
c) bagian- bagian itu saling
bergantung satu sama lain dan saling berhubungan,
d) selurunya digunakan untuk mencapi tutujuan
dan e) terjadi padasatu llingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974)
dikutip dalam (Kaelan: 2008:58)
C. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara Sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia, Pancasila, bukan berasal
dari perenungan seorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi lain,
melainkan materi asal sudah ada di masyarakat Indonesia yang berupa nilai
adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai religious serta pandangan hidup bangsa
Indonesia. Nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia inilah yang diangkat
sebagai bahan dasar Pancasila. Unsur-unsur, nilai-nilai dasar yang berupa
adat-istiadat, nilai-nilai religious, dan nilai kebudayaan itulah yang oleh
para pendiri bangsa ini yang kemudian oleh para pendiri bangsa ini diangkat dan
dirumuskan menjadi dasar dan ideologi bangsa dan negara.
Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara nyata-nyata berakar dari pandangan hidup bangsa sendiri dan
bukan dari bagsa lain. Dengan kata lain, pada 39 prinsipnya, nilai-nalai
Pancasila bukan hasil perenungan seseorang dan hanya memperjuangkan sekelompok
orang atau golongan melainkan untuk seluruh lapisan masyarakat dan bangsa
secara komprehensif. Apakah ideologi itu? Kata ideologi berasal dari kata
‘idea’ yang berarti gagasan, cita-cita dan ‘logos’ yang artinya ilmu. Dalam
istilah sehari-hari kata idea yang berarti cita-cita yang harus dicapai.
Cita-cita ini bersifat tetap. Cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai
ini akan menjadi dasr atau pandangan. Ideologi adalah sekumpulan gagasan, ide,
kepercayaan, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis. Hal in menyangkut antara
lain:
a) bidang politik (termsuk
hankam);
b) social;
c) kebudayaan; dan
d) keagamaan.
(Makalah diskusi dosen Fakultas Filsafat,
hlm.8 oleh Soenjono Soemargono, Ideologi Pancasila sebagai Penjelmaan Filsafat
Pancasila dan Pelaksanaannya dalam masyarakat kita Dewasa ini) Dari kutipan di
atas terlihat bahwa cita-cita seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkuta pada
dasarnya adalah azas kerokhanian yang memilki sifat-sifat seabagai berikut: a)
derajdnya lebih tinggi sebagai nilai kehidapun berkebangsaan, b) pandangan
hidup, pedoman hidup ini dipertahankan dengan kerelaan berkorban (Notonegoro, Pancasila
Yuridis Kenegaraan, tanpa angka tahun, hlm 2, 3) dalam Kaelan 2202: 202) Apakah
Pancasila itu ideologi terbuka atau tertutup? Baiklah untuk memjawab pertanyaan
tersebut, marilah kita bedakan antrara ideologi terbuka dan ideologi tertutup?
Ideologi terbuka itu artinya sistem pemikiran yang terbuka dan ideology
tertutup adalah sitem pemikiran tertutup.
Adapun cirri-ciri ideology tertutup itu
antara lain adalah bahwa ideologi itu bukan merupakan cita-cita yang sudah lama
ada dan hidup di masyarakat, akan tetapi hanya merupakan cita-cita satu
kelompok orang yang sebagai dasar untuk merubah dan memperbaharui masyarakat.
Maka dari itu, demi ideologi dibenarkan pengorbanan yang dibebankan pada
masyarakat. Tanda lain dari ideologi tertutup adalah walau ada tutuntan dari
berbagai ideologi yang memungkinkan hidup di dalam masyarakat, ideologi
tertutup harus tetap ditaati oleh para pengikutnya. Hal ini juga berarti harus
ada ketaatan pada elite pengembannya dan taat pula terhadap tuntutan
ideologisnya. Nah, mari kita lihat apa itu ideologi terbuka. Ideologi terbuka
adalah ideology yang tidak dipaksakan. Ideologi itu digali dari khasanah
budaya, rohani, moral masyarakat itu sendiri dan oleh masyarakat itu sendiri
dan bukan digali oleh sekelompok orang atau 40 sekelompok orang dalam
masyarakat tertentu. Maka dari itu ideolgi terbuka itu adalah milik masyarakat
itu dan merupakan kepribadian masyarakat itu. Isi ideologi terbuka biasanya
tidak operasional sebelum dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi
dan atau peraturan perundangan lainnya.
Maka dari itu setiap generasi dapat menggali
lagi dasar filsafat itu dan kemmudian menentukan bagaimana mengaplikasikannya
pada zaman dan situasinya sendiri-sendiri (Suseno, 1987) sebagaimana dikutip oleh
Kaelan (2002:203). Maka dari itu, ideology terbuka senantiasa selalu terbuka
untuk menerima proses reformasi dalam hal kenegaraan, karean memang ideology
itu terbuka dan berasal dari masyarakat yang berkembang secara dinamis. Lagi
pula, ideology terbuka senantiasa berkembang sesuai dengan aspirasi masyarakat
dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar