Selasa, 26 Februari 2019

Pengertian Investasi &Pengertian dan Instrumen Pasar Modal

INVESTASI DAN PASAR MODAL

Bagian A

Pengertian Investasi Secara Umum
Apa itu Investasi? Pengertian Investasi adalah suatu aktivitas menempatkan dana pada satu periode tertentu dengan harapan penggunaan dana tersebut bisa menghasilkan keuntungan dan/atau peningkatan nilai investasi.
Secara bahasa, menurut Wikipedia pengertian investasi adalah suatu istilah yang digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan akumulasi dalam bentuk aktiva sebagai harapan untuk mendapatkan keuntungan.
Seseorang yang berinvestasi dikenal sebagai investor. Investasi juga terkadang disebut sebagai penanaman modal ke suatu perusahaan. Sehingga istilah investasi ini sudah sangat fasih dalam bidang bisnis.
Istilah investasi bukanlah hal yang asing di kalangan pebisnis. Investasi berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut keuangan dan ekonomi.

Pengertian Investasi Menurut Para Ahli
Beberapa ahli di bidang ilmu ekonomi pernah menjelaskan apa itu investasi, diantaranya adalah:

1. Haming dan Basalamah
Menurut Haming dan Basalamah pengertian investasi adalah pengeluaran pada masa sekarang untuk pembelian aktiva riil (properti, mobil, dan lainnya) atau juga aktiva keuangan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar di masa depan.
Investasi sangat erat kaitannya dengan aktivitas penarikan sumber-sumber dana yang digunakan untuk pengadaan barang modal saat sekarang. Dengan barang modal tersebut diharapkan akan menghasilkan aliran produk baru di masa depan.

2. Mulyadi
Menurut Mulyadi pengertian investasi adalah pengaitan sumber-sumber dana dalam jangka panjang untuk mendapatkan hasil laba di masa mendatang.

3. Sadono Sukirno
Menurut Sadono Sukirno pengertian investasi adalah aktivitas pengeluaran atau pembelanjaan penanam modal untuk membeli barang-barang modal dan juga perlengkapan-perlengkapan produksi dengan tujuan menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.

4. Henry Simamora
Menurut Henry Simamora definisi investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (misal; pendapatan bunga, royalti, dividen (baca: Pengertian dividen), pendapatan sewa, dan lainnya) untuk apresiasi nilai investasi atau juga untuk manfaat lain bagi sebuah perusahaan yang melakukan investasi melalui hubungan dagang.

5. Sunariyah
Menurut Sunariya pengertian investasi adalah penanaman modal untuk satu ataupun lebih aktiva yang dimiliki yang biasanya memiliki jangka waktu lama dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.

6. James C VanHorne
Menurut James C VanHorne arti investasi adalah aktivitas memanfaatkan kas pada saat ini, dengan tujuan untuk mendapatkan hasil barang di masa yang akan datang.

7. Fitz Gerald
Menurut Fitz Gerald pengertian investasi adalah aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan berbagai sumber dana yang digunakan untuk pengadaan modal barang pada saat sekarang. Barang modal tersebut kemudian akan diharapkan akan menghasilkan aliran produk baru di masa mendatang.

8. Salim HS dan Budi Sutrisno
Menurut Salim HS dan Budi Sutrisno pengertian investasi adalah aktivitas penanaman modal oleh investor, baik investor lokal maupun investor asing dalam berbagai jenis bidang usaha yang terbuka untuk investasi. Tujuan investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan laba.

Tujuan Investasi Dalam Bisnis
Dari pengertian investasi yang telah disinggung diatas, investasi merupakan kegiatan penanaman modal yang memiliki beberapa tujuan. Tujuan dari investasi antara lain:

1. Mendapatkan Penghasilan Tetap
Sebagai contoh jika Anda menanamkan modal pada suatu perusahaan makan Anda berhak mendapatkan beberapa persen keuntungan perusahaan secara rutin selama Anda menanam modal di perusahaan tersebut. Sehingga dalam hal ini Anda akan terus menerima royalti atau keuntungan.

2. Memperbesar Usaha
Selain dalam bentuk keuntungan berupa uang, dengan berinvestasi dapat digunakan untuk keperluan sosial, memperbesar usaha dan lainnya.

3. Jaminan Bisnis
Jika menanam modal pada supplier, maka akan ada jaminan bisnis Anda tidak kekurangan bahan baku dan terus memperoleh pasar untuk menjual produk.

4. Mengurangi Persaingan
Investasi juga bisa mengurangi persaingan antar perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.

Manfaat Investasi Dalam Bisnis
Terkait dengan tujuan investasi yang disebutkan di atas, maka banyak pengusaha yang melakukan investasi dengan tujuan utamanya untuk mendapatkan keuntungan dan memperluas usaha.
Mengacu dari pengertian investasi yang berarti sebagai bentuk penanaman modal, maka investasi dalam bisnis bermanfaat untuk antara lain:

1. Meningkatkan Aset
Salah satu contohnya adalah ketika seseorang membeli tanah atau properti saat ini sebagai investasi, kemudian menjualnya di masa depan dengan nilai yang berkali-kali lipat dari harga saat membelinya.

2. Memenuhi Kebutuhan di Masa Mendatang
Berinvestasi pada saat ini tujuannya untuk digunakan sebagai pendukung kebutuhan hidup di masa depan. Salah satu contohnya adalah berinvestasi dalam emas, dimana tujuannya adalah untuk dijual di masa depan sebagai dana pendidikan anak.

3. Gaya Hidup Hemat
Dengan berinvestasi maka seseorang akan berupaya untuk mengalokasikan uangnya untuk hal-hal penting saja. Pada akhirnya hal ini akan membuat orang tersebut menjadi lebih hemat.

4. Menghindari Terjerat Hutang Piutang
Masih berhubungan dengan poin #3, dengan gaya hidup yang hemat dan sederhana, tentu saja seseorang akan terhindar dari masalah hutang.
Mereka yang telah berkomitmen untuk berinvestasi secara rutin akan terhindar dari masalah hutang piutang. Dan akhirnya akan membuat keuangannya menjadi lebih baik.


Bentuk-Bentuk Investasi
Pada umumnya bentuk invetasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Investasi Pada Aktiva Riil
Ini adalah investasi yang dilakukan seseorang dalam bentuk kasat mata atau dapat dilihat secara fisik. Misalnya; investasi emas, properti, tanah, logam mulia, dan lain-lain.

2. Investasi Pada Aktiva Finansial
Ini merupakan investasi yang dilakukan seseorang dalam bentuk surat-surat berharga. Misalnya; saham, deposito, dan lain sebagainya.


Jenis-Jenis Investasi
Ada beberapa jenis investasi yang umum di lakukan dalam dunia bisnis yaitu antara lain:

1. Deposito
Penanaman modal dalam bentuk simpanan uang kepada suatu perusahaan dengan jaminan investor akan menerima keuntungan berupa bunga dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Investasi dalam bentuk deposito dibedakan menjadi deposito berjangka dan sertifikat deposito.

2. Saham
Invetasi berupa saham sudah umum dilakukan pada perusahaan –perusahaan besar. Saham adalah bentuk lain dari aset (baca: pengertian aset) perusahaan.
Misalnya jika Anda memiliki saham 50% dari suatu perusahaan maka sama saja Anda memiliki aset setengah dari total aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Saham umumnya dibuat dalam bentuk surat berharga yang menunjukkan kepemilikan.

3. Obligasi
Obligasi umumnya dilakukan pada bisnis yang menyediakan jasa pinjaman modal. Keuntungan yang didapatkan dengan cara investasi obligasi lebih tinggi daripada deposito karena bunga yang dipatok juga lebih tinggi.
Namun cara ini lebih berisiko karena jika peminjam modal bangkrut maka ada kemungkinan utang tidak dibayarkan.

4. Reksadana
Selain saham, reksadana kini juga sedang populer di kalangan pebisnis maupun masyarakat. Reksadana adalah tempat untuk menghimpun uang secara kolektif dan dana yang terkumpul tersebut akan dikelola oleh manajer.
Untung dan rugi akan dibagi rata kepada seluruh investor. Sehingga reksadana bisa disebut juga tempat berkumpulnya para investor.

5. Investasi Properti
Jenis investasi ini termasuk investasi non riil karena bukan berupa uang namun berupa bangunan seperti rumah, gedung atau apartemen. Bentuk investasi ini terbilang paling menguntungkan karena harga jual properti jarang turun bahkan selalu naik.

6. Emas
Investasi juga bisa dalam bentuk emas. Sama halnya dengan properti, investasi emas cenderung lebih menguntungkan daripada bentuk investasi yang riil. Umumnya emas yang diinvestasikan berupa emas batangan.


Bagian B
PENGERTIAN DAN INSTRUMEN PASAR MODAL

  1. PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang  kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memprjualbelikan sekuritas yang  umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun seperti saham dan obligasi dimana tempat terjadinya jual beli sekuritas disebut bursa efek.
Pasar modal  berfungsi sebagai lembaga perantara yang munjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Selain itu pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana dapat memilih alternative investasi yang memberikan return paling optimal (Tandelilin:2010)

Dana yang didapatkan perusahaan dari penjualan sekuritas adalah hasil perdagangan saham perusahaan ng (IPO) atau penawaran umum perdana. Biasanya perusahaan menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO ke banker investasi yang ahli dalam penjualan sekuritas yang dijual di pasar primer. Underwriting adalah proses pembelian sekuritas oleh banker investasi yang akan dijual kembali di pasar publik (Jogiyanto:2003). Selanjutnya surat berharga yang sudah beredar diperdagangkan di pasar sekunder (secondary market).
  1. Pasar perdana
Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasnya  kepada investor utuk pertama kalinya. Sebelum ditawarkan perusahaan akan mengeluarkan informasi mengenai perusahaan secara detail prospek perusahaan dimasa datang yang disebut dengan prospektus.
Prospektus adalah dokumen yang berisi tentang perusahaan  penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang berkaitan dengan sekuritas yang ditawarkan. ( Jogiyanto: 2003)
  1. Pasar sekunder
Tempat pedagangan sekuritas yang sudah beredar di pasar perdana. Perdagangan di pasar sekunder  dapat dilakukan di 2 jenis pasar yaitu :
a.       Pasar Lelang  (auction market) adalah pasar sekuritas yang melibatkan proses pelelangan ( penawaran ) pada sebuah alokasi fisik yang melalui broker sehingga tidak dapat secara langsung melaukan trasnsaksi atara penjual dan pembeli. (Tandelilin:2010)

Disebut pasar lelang karena transaksi dilakukan secara terbuka dan harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari harga terendah untuk jual dan harga tertinggi untuk beli. Anggota dari bursa yang mengamati, mencatat, dan menstabilkan harga serta volume transaksi dari suatu saham tertentu disebut specialist (Jogiyanto:2003)

b.      Pasar Negosiasi (negotiated market)  adalah pasar yang terdiri dari jaringan berbagai dealer yang menciptakan pasar tersendiri dengan cara membeli dan menjual ke investor. Pasar negosiasi juga sering disebut dengan over the counter market (OTC) atau di Indonesia sering disebut dengan bursa parallel yang transaksinya terjadi diluar bursa dan dan terhubung secara elektronik di antara dealer yang terlibat. (Tandelilin:2010)

OTC market merupakan pasar bursa saham dimana harga dari sekuritas ditentukan dengan cara negosiasi (tawar-menawar) antara investor dan dealer. OTC market terdiri dari jaringan dealer yang siap menjual dan membeli sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Broker menerima komisi karena sebagai perantara, sedangkan dealer medapatkan laba dari selis harga jual dan harga beli ( Jogiyanto:2003 )

  1. INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrument pasar modal sering disebut dengan sekuritas yaitu surat berharga atau efek yang merupakan asset finansial yang menyatakan kalim keuangan. Menurut UU Pasar Modal No.8 Tahun 1995 mendefinisikan efek adalah surat berharga , yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga  komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Sekuritas diperdagangkan di pasar finansial yang terdiri dari :

  1. Pasar Uang ( money market ) adalah pasar untuk sekuritas jangka pendek  yang dikeluarkan oleh bank dan perusahaan umum dan daerah seperti SBI (sekuritas Bank Indonesia),  SBPU (surat berharga pasar uang), commercial paper, promissory notes, call money, repurchase agreement, banker’s acceptance, surat perbendaharaan Negara, dll

  2. Pasar Modal ( capital market ) adalah pasar untuk sekuritas jangka panjang baik berbentuk hutang maupun ekuitas ( modal sendiri ) . Saham yang diperdagangkan di pasar modal antara lain saham biasa dan saham preferen, obligasi perusahaan dan obligasi konversi, oligasi Negara bukti right, waran, kontrak opsi, kontrak berjangka, dan reksa dana yang mempunyai karakteristik berjatuh tempo lebih dari satu tahun.
Sekuritas yang diperdagangkan di pasar ekuitas yaitu :
  1. Saham biasa ( common stock ) adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan. Hak pemegang saham antara lain :
1.       Hak kontrol  yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih pimpinan perusahaan, misalnya  berhak mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaan. ( Jogiyanto:2003)
Sebagai pemilik, pemegang saham biasa suatu perusahaan mempunyai hak suara proposional pada berbagai keputusan penting perusahaan antara lain pada persetujuan keputusan dalam rapat umum pemegang saham ( RUPS ). ( Tandelilin: 2010 )

2.       Hak menerima pembagian keuntungan yaitu hak pemegang saham biasa untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. ( Jogiyanto:2003) .Pemegang saham basa memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Jika perusahaan menghasilkan laba maka sebagian atau seluruh laba dibagiakan kepada para pemegang saham sebagai dividen. ( Tandelilin: 2010 )

-          Dividen Tunai ( cash dividend ) adalah deviden yang dibagikan pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.

-          Dividen Saham ( stock dividend ) adalah deviden yang dibagikan pada para pemegang saham dalam bentuk saham baru sehingga akan menambah jumlah saham baru pemegang saham.
-          Saham bonus ( bonus share ) adalah saham baru yang diberikan pada pemegang saham dan berasal dari kapitalisasi agio saham dan akan menambah jumlah saham yang dimiliki, hal ini mirip seperti dividen saham tapi bedanya dividen saham berasal dari laba perusahaan.

3.       Hak preemptive adalah hak untuk mendapatkan presentasi kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak control dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemrosotan nilai.

  1. Saham Preferen ( preferred stock ) Adalah saham yang mempunyai karakteristik gabungan ( hybrid ) antara saham biasa dengan obligasi. Saham preferen serupa dengan saham biasa karena merupakan ekuitas yang menyatakan kepemilikan, membayar deviden, dan diterbitkan tanpa jatuh tempo, disisi lain juga serupa dengan obligasi karena merupakan sekuritas yang menghasilkan pendapatan tetap dari dividen tetapnya. ( Tandelilin:2010 )
Karakteristki saham preferen :
1.       Preferen terhadap dividen adalah hak untuk menerima dividen terlebih dahulu dibandingakan dengan pemegang saham biasa.

-          Hak dividen kumulatip yaitu hak  kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum saham biasa menerima dividennya.

-          Dividend in arrears yaitu dividen dividen periode yang lalu yang belum dibagikan dan akan dibagikan nanti dalam bentuk dividen kumulatip.

2.       Hak preferen pada waktu likuidasi  adala hak saham preferen untuk mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saaat terjadi likuidasi.        Macam – macam saham preferen : ( Jogiyanto:2003)

1.       Convertible preferred stock adalah saham yang bisa dikonversikan ke dalam saham biasa dengan rasio penukaran yang ditentukan.

2.       Callable preferred stock adalah memberikan hak kepada peusahaan yang mengeluarkan untuk membeli kembali saham ini dar pemegang saham dimasa datang dengan nilai tertentu denga harga tebusan biasanya lebih tinggi dari nilai nominalnya.

3.       Floating atau Adjustable-rate Preferred Stock ( ARP ) yaitu saham yang tidak membayar dividen dengan tetap tapi tingkat dividen yang dibayar tergantung dari tingkat return dari sekuritas t-bill ( treasury bill ). ( Jogiyanto:2003)

  1. Bukti right Adalah sekuritas yang memberikan hak pada pemegang saham lama untuk membeli saham baru pada harga yang ditetapkan sesuai periode tertentu. Bukti right juga seirng disebut Hak Untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu ( HUMETD ) yang diterbitkan melalui penawaran umum terbatas ( right issue ) yang ditetapkan RUPS dimana saham baru tidak dijual pada masyarakat tapi hanya pada para pemegang saham saja untuk menjaga proporsi kepemilikan. ( Tandelilin:2010 )
  2. Waran  Adalah hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan sebelumya. Sama seperti bukti right, perusahaan harus telah mencatatkan sahamnya di bursa efek karena mungkin akan dikonversi oleh pemegang waran. Tapi berbeda dengan right issue, waran biasaya dijual bersama dengan sekuritas lain misa obligasi atau saham. Periode perdagangan waran adalah jangka panjang antara 3-5 tahun. ( Tandelilin:2010 )
Sekuritas di Pasar Obligasi
Obligasi ( bond ) adalah sertifikat atau surar berharga yang berisi kontrak antara investor sebagai pemberi dana dengan penerbitnya sebagai pinjaman dana. Penerbit obligasi wajib membayar bunga pada pemegangnya sesua jadwal dan melunasi pinjaman pada saat jatuh tempo. Sekuritas yang diperdagangkan di pasar obligasi yaitu :
  1. Obligasi Negara (government bond) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang diperdagangkan di BEI antara lain obligasi Negara seri fixed right, seri variable rate, seri zero coupon, obligasi ritel, surat perbendaharaan negara.
  2. Obligasi perusahaan atau obligasi korporasi ( corporate bond ) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta ataupun Negara ( BUMN ) yang ditawarkan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Amerika. Secara umum obligasi mempunyai 3 karakteristik  yaitu nilai nominal, kupon, dan jatuh tempo.

  3. Obligasi konversi Adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham biasa dengan mencantumkan persyaratan untuk konversi yang tidak sama antara konversi satu dengan yang lainnya.
Sekuritas di Pasar Derivatif 
Sekuritas derivatif  adalah asset finansial yang diturunkan dari saham dan obligasi dan bukan dikeluarkan perusahaan atau pemerintah untuk mendapatkan dana. Ada 2 jenis sekuritas derivatif yaitu :  ( Tandelilin:2010 )

a.       Kontrak berjangka ( futures contract ) Adalah suatu perjanjian yang dibuat hari ini yang mengharuskan adanya transaksi di masa datang. Ada  2 jenis  kontrak berjangka yaitu konrak berjangka komoditas ( commodity futures ) yaitu menggunakan underlying asset yang merupakan asset riil berupa barang pertanian dan barang sumber daya alamseperti emas dan perak. Yang ke dua adalah kontrak berjangka finansial ( financial futures ) yang menggunakan underlying asset seperti saham  atau indeks saham.

b.      Kontrak opsi ( option contract ) Adalah suatu perjanjian yang memberi pemiliknya hak untuk membeli atau menjual asset tertentu pada harga tertentu dan waktu tertentu. Pemilik call option mempunyai hak tapi bukan kewajiban untuk membeli asset induk atau asset acuan pada harga tetap waktu tertentu, sedangkan pemilik put option mempunyai hak tapi bukan kewajiban untuk menjual asset induk pada harga tetap selama waktu tertentu.

Reksa Dana ( mutual fund )
Adalah jenis investasi selain saham, obligasi, dll. Reksadana sebagai wadah yang berisi sekumpulan sekuritas yang dikelola perusahaan investasi dan dibeli oleh investor. Penerbit reksa dana menghimpun dana dari masyarakat dan diinvestasikan pada berbagai jenis sekuritas di pasar uang dan pasar modal. ( Tandelilin:2010 )

Jenis jenis reksadana:

1.   Reksa dana pasar uang menginvestasikan dananya khusus pada berbagai jenis sekuritas di pasar uang missal reksadana Bira Dana KAs
2.   Reksa dana pendapatan tetap menginvestasikan dananya khusus pada portofolio obligasi
3.   Reksa dana saham menginvestasikan dananya pada portofolio saham
4.   Reksa dana campuran menginvestasikan dananya pada berbagai sekuritas yang berbeda di pasar uang dan pasar uang
5.  Reksa dana terproteksi memberikan proteksi atas nilai investasi awal investor melalui mekanisme portofolio

Return dan Risiko Investasi
Return adalah hasil yang diperoleh dari investasi dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau  return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi di masa datang.
Return total merupakan keseluruhan dari investasi dalam periode tertentu yang terdiri dari capital gain (loss) dan yield. Capital gain (loss) adalah selisih untung (rugi) dari harga investasi sekarang dengan harga lalu. Yield adalah presentase penerimaan kas periodic terhadap harga investasi periode tertentu dari  investasi. ( Jogiyanto:2003)

                Return total =  aliran kas selama periode + perubahan harga saham periode
                                                                                Harga pada awal periode

Resiko sering diasosiasikan dengan variabilitas atau disperse. Jika return asset tidak mempunyai variabilitas maka asset tersebut tidak punya risiko. Untuk menghitung risiko digunakan standar deviasi.
Catatan historis adalah historis mengenai return dan resiko dibuat dari hari ke hari untuk membandingkan retun dan risiko antarwaktu dan antar bergbagai jenis sekuritas di pasar modal.               

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

LATEST POSTS

CB Blogger Lab

JASA SEO CB

jam ayam

CONTOH BLOG

JASA SEO CB

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *