Investment (Stock)
BAB 7
Investment (Stock)
Investasi Instrumen Ekuitas
Investasi intrumen ekuitas
merepresentasikan kepemilikan investor di saham biasa, preferen atau intrumen
modal lainnya. Tingkat pengaruh
investor terhadap entitas yang dimiliki intrumen ekuitasnya (investee)
menentukan metode pencatatan yang diterapkan.
Persentase kepemilikan tidak menjadi dasar yang mutlak
untuk menentukan tingkat pengaruh.
Entitas harus mempertimbangkan faktor lain yang bersifat kualitatif
untuk menentukan tingkat pengaruh.
Metode
Pencatatan
|
Klasifikasi
|
Pengakuan
atas Dividen Tunai yang Diperoleh
|
Pengakuan
atas Laba atau Rugi Bersih Investee
|
Keuntungan
/ kerugian penyesuaian nilai wajar
|
Penyajian di Laporan Keuangan
|
|
Nilai Wajar
|
Diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi
|
Diakui sebagai pendapatan dividen
|
Tidak ada
|
Diakui dalam laba rugi tahun berjalan
|
Pada nilai wajar
|
|
*Tersedia untuk dijual
|
Diakui sebagai pendapatan dividen
|
Tidak ada
|
Diakui dalam pendapatan komprehensif
lainnya
|
Pada nilai wajar
|
||
Biaya (cost)
|
-
|
Diakui sebagai pendapatan dividen
|
Tidak ada
|
Tidak ada
|
Sebesar nilai pengakuan awal
|
|
Ekuitas
|
-
|
Diakui sebagai pengurang investasi
|
Diakui sebagai pendapatan di laba rugi
tahun berjalan dan penambah investasi
|
Tidak ada
|
Sebesar nilai pengakuan awal ditambah
pengakuan laba atau rugi investee dikurangi perolehan dividen
|
Penurunan Nilai
Pada setiap tanggal pelaporan, entitas mengevaluasi
apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami
penurunan nilai. Bukti objektf meliputi peristiwa-peristiwa yan gmerugikan bagi
pemegang aset keuangan, seperti:
- Kesulitan
keuangan signifikan yang dialami oleh penerbit atau peminjam,
- Pelanggaran
kontrak, seperti terjadi tunggakan pembayaran pokok atau bunga,
- Pemberi
pinjaman, karena alasan ekonomi atau hukum sehubungan dengan kesulitan
keuangan peminjam, memberi keringanan pada pihak peminjam,
- Terdapat
kemungkinan pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan
reorganisasi keuangan,
- Hilangnya
pasar aktif aset keuangan akibat kesulitan keuangan, atau
- Adanya
penurunan estimasi arus kas masa depan dari aset keuangan atau kelompok
aset keuangan.
Aset Keuangan
|
Ada pengukuran penurunan nilai?
|
Kerugian penurunan nilai
|
Pemulihan kerugian penurunan nilai
|
Aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
|
Tidak
|
n.a
|
n.a
|
Investasi
yang dimiliki hingga jatuh tempo
|
Ya
|
Selisih
nilai tercatat dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan (tidak termasuk
kerugia kredit yang belum terjadi) yang didiskontokan dengan suku bunga
efektif pengakuan awal .
|
Dapat
dipulihkan dan diakui di laba rugi.
|
dan
|
Kerugian
diakui pada laba rugi.
|
Pemulihan
tidak boleh mengakibatkan, pada tanggal pemulihan terjadi, nilai tercatat
aset keuangan melebihi biaya perolehan diamortisasi jika tidak terjadi
penurunan nilai
|
|
Pinjaman
yang diberikan dan piutang
|
|||
Tersedia
untuk dijual:
|
|||
Instrumen
utang
|
Ya
|
Jika
penurunan nilai wajar atas aset tersedia untuk dijual telah diakui langsung
dalam ekuitas dan terdapat bukti objektif penurunan nilai, maka kerugian
kumulatif yang sebelumnya diakui langsung ke dalam ekuitas (pendapatan
komprehensif lain), harus dikeluarkan dari ekuitas dan diakui dalam laba rugi
|
Dapat
dipulihkan dan diakui di laba rugi.
|
Instrumen
ekuitas, ada pasar aktif dan nilai wajar bisa ditentukan dengan andal
|
Tidak dapat
dipulihkan melalui laba rugi
|
||
Instrumen
utang
|
Ya
|
Jumlah
kerugian kumulatif yang dikeluarkan dari ekuitas dan diakui pada labar rugi,
adalah selisih antara biaya perolehan (setelah dikurangi pelunasan pokok dan
amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai aset
keuangan yang sebelumnya telah diakui pada laba rugi.
|
Dapat
dipulihkan dan diakui di laba rugi.
|
Instrumen
ekuitas, ada pasar aktif dan nilai wajar bisa ditentukan dengan andal
|
Tidak dapat
dipulihkan melalui laba rugi
|
||
Instrumen
ekuitas, tidak ada ada pasar aktif dan nilai wajar tidak bisa ditentukan dengan andal
|
Ya
|
Kerugian
diukur dari selisih nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini estimasi
arus kas masa depan yang didiskontokan pada tingkat pengembalian yang berlaku
di pasar atas aset keuangan serupa.
|
Tidak dapat
dipulihkan
|
Kerugian
diakui pada laba rugi
|
Tainting Rule
Entitas tidak boleh mengklasifikasikan aset keuangan sebagai dimiliki
hingga tempo, jika dalam tahun berjalan atau dalam kurun waktu dua tahun
sebelumnya, telah menjual atau mereklasifikasi investasi dimiliki hingga jatuh
tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan sebeulm jatuh
tempo (lebih dari jumlah yang tidak signifikan dibanding dengan total nilai
investasi dimiliki hingga jatuh tempo), kecuali penjualan atau reklasifikasi
tersebut:
- Dilakukan
ketika aset keuangan sudah mendekati waktu jatuh tempo,
- Terjadi
setelah entitas telah memperoleh secara substansial seluruh pokok aset
keuangan sesuai jadwal pembayaran atau pelunasan dipercepat, atau
- Terkait
kejadian yang di luar kendali entitas, tidak berulang, dan tidak dapat
diantisipasi secara wajar oleh entitas.
Reklasfikasi
- Entitas tidak dapat
mereklasifikasi instrumen keuangan ke dalam kategori diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi setelah pengakuan awal,
- Entitas tidak dapat
mereklasifikasi derivatif dari diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi selama dimiliki atau diterbitkan,
- Entitas tidak dapat
mereklasifikasi instrumen keuangan dari diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi jika pada pengakuan awal intrumen ditetapkan oleh
entitas sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,
- Entitas dapat
mereklasifikasi aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi dalam kondisi saat langka dengan ketentuan dan direklasifikasi ke
pinjaman yang diberikan dan piutang (setelah memenuhi kriteria pinjaman
yang diberikan dan piutang), jika aset keuangan tidak lagi dimiliki untuk
diperdagangkan atau pembelian kembali aset keuangan tersebut dalam waktu
dekat.
0 komentar:
Posting Komentar