Selasa, 26 Februari 2019

Current Liabilities (Liabilitas Jangka Pendek)

BAB 1 Current Liabilities (Liabilitas Jangka Pendek)


Liabilitas adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas.
Liabilitas Jangka Pendek (Liabilitas lancar)

Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
 Mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi
normalnya;
 Memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
 Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan
setelah periode pelaporan; atau
 Tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama
sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Liabilitas jangka pendek termasuk kategori instrumen keuangan (Liabilitas keuangan), yang
diatur dalam:
 PSAK 50 : Penyajian Instrumen Keuangan
 PSAK 55: Pengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan
 PSAK 60: Pengungkapan Instrumen Keuangan
Liabilitas diukur dengan nilai wajar, nilai amortisasi atau harga perolehan. Biaya
transaksi untuk yang diukur dengan nilai wajar dibebankan sebagi biaya periode berjalan,
sedangkan untuk yang diukur selain dengan nilia wajar dikapitalisasi. Pengaruh kapitalisasi
biaya transaksi akan mempengaruhi effective interest rate dan beban bunga yang diakui.

Jenis-Jenis Liabilitas Jangka Pendek

1. Utang Usaha (Utang Dagang)

Utang usaha (utang dagang) adalah jumlah yang belum dibayarkan atas
barang atau jasa yang telah diserahkan atau diselesaikan dari suplier. Pengakuan pada
tanggal penyerahan barang / penyelesaian jasa. Dasar pencataatan yaitu dengan
adanya faktur pembelian. Perjanjian pembelian misal 2/10, n/30 maka pembelian akan
diberikan potongan 2% jika dibayarkan dalam waktu 10 hari, jangka waktu kredit 30
hari.

2. Wesel Bayar

Wesel bayar adalah janji untuk membayar sejumlah tertentu pada waktu yang
telah ditentukan. Wesel bayar diterbitkan untuk melunasi utang atau membayar
pembelian. Dapat bersifat jangka pendek atau panjang, seringkali berbunga atau
dapat tidak berbunga. Jika tidak berbunga diterbitkan dengan diskon.

3. Utang Bank jangka pendek

Utang bank jangka pendek diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek.
Pencatatan utang bank jangka pendek hampir sama dengan wesel bayar, tetapi
terdapat bunga yang harus dibayar. Biaya transaksi menambah nilai utang dan provisi
akan mengurangi nilai utang. Tingkat suku bunga dihitung ulang untuk memperoleh
tarif bunga efektif. Tarif bunga efektif digunakan menghitung bunga. Biaya transaksi
menambah nilai utang dan provisi akan mengurangi nilai utang dan akan
mempengaruhi tarif bunga efektif
(Pokok utang – Provisi + Biaya Transaksi) x Tarif bunga Effective = Beban Bunga

4. Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo

Liabilitas jangka panjang yang akan dilunasi periode berikutnya
diklasifikasikan menjadi liabilitas jangka pendek kecuali:
 Dilunasi dengan akumulasi dana yang tidak diklasifikasikan sebagai aset
lancar
 Dibiayai kembali atau dilunasi dengan penerbitan liabilitas jangka panjang
yang baru.

 Dikonversi menjadi saham
Liabilitas jangka panjang walaupun akan jatuh tempo tetap diklasifikasikan sebagai
liabilitas jangka pendek.
Entitas harus menunjukkan kemampuan untuk melengkapi proses pembiayaan ulang.
 Hutang tersebut dibiayai ulang sebelum laporan keuangan diluncurkan, atau
 Entitas menandatangani perjanjian pembiayaan ulang.

5. Liabilitas jangka pendek yang didanai kembali

Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12
bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika
entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Pelanggaran
perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka
liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur
mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi
persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan

6. Utang dividen

Utang dividen diakui pada saat pengumuman dividen dalam Rapat Umum
Pemegang Saham. Utang dividen yang diakui hanyalah dividen tunai atau dividen
yang diberikan dalam bentuk aset. Dividen saham tidak dicatat oleh penerima dan
tidak ada pengakuan utang. Dividen saham akan dicatat dengan mereklasifikasikan
saldo laba ke modal /agio saham

7. Uang muka pelanggan
8. Pendapatan diterima dimuka
9. Utang PPN / PPnBM
10. Utang pajak penghasilan
11. Utang gaji
12. Utang pajak pihak ketiga

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

LATEST POSTS

CB Blogger Lab

JASA SEO CB

jam ayam

CONTOH BLOG

JASA SEO CB

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *