Senin, 18 Februari 2019

Standar/ Prinsip akuntansi sektor publik

Pengertian Standar Akuntansi Publik

Standar akuntansi sektor publik adalah adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan organisasi sektor publik. Standar akuntansi sektor publik memberikan kerangka demi berjalannya fungsi-fungsi tahapn siklus akuntansi sektor publik, yaitu perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, dan pertanggungjawaban publik.

B.     Tujuan Penyusunan Pedoman Akuntansi

1.      Menyediakan organisasi sektor publik suatu pedoman akuntansi yang diharapkan dapat dterapkan bagi pencatatan transaksi keuangan organisasi sektor publik yang berlaku dewasa ini.
2.      Menyediakan organisasi sektor publuk suatu pedoman akuntansi yang dilengkapi dengan klasifikasi rekening dan prosedur pencatatan serta jurnal standar yang telah disesuaikan dengan siklus kegiatan organisasi sektor publik, yang mencakup penganggaran, pembendaharaan dan pelaporan.

C.    Ragam dan Hubungan antar Standar Akuntansi sektor publuk

Secara umum terdapat empat ragam standar yang mengatur organisasi sektor publik:
·         Standar Nomenklatur
·         Standar Akuntansi sektor Publik (SSAP)
·         Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
·         Standar Akuntansi Biaya (SAB)
Dalam konteks siklus akuntansi sektor publik, standar – standar tersebut masih terfokus pada tahapan, yaitu tahapan pelaporan (SAP,SAK), tahap audit (SPAP,SPKN), tahap perencanaan – penganggaran (Standar Akuntansi Biaya), dan tahap perencanaan pertanggungjawaban publik (Standar Nomenklatur).

D.    Kebutuhan Standar Akuntansi Sektor Publik di Indonesia

Manfaat Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP) adalah:
a.       Meningkatkan kualitas dan realibilitas laporan akuntansi dan keuanganorganisasi sektor publik, khususnya dalam hal ini organisasi pemerintahan.
b.      Meningkatkan kinerja keuangan dan perekonomian.
c.       Mengusahakan harmonisasi antara persyaratan atas laporan ekonomis dan keuangan.
d.      Mengusahakan harmonisasi antar yurisdiksi dengan menggunakan dasar akuntansi yang sama.

E.     Teknik Penyusunan Standar

Berikut adalah tahap – tahap dalam menyusun standar akuntansi (Suwardjono,2006:109):
1.      Evaluasi masalah pada tahap awal
2.      Mengadakan riset dan analisis
3.      Menyusun dan mendistributifkan memorandum diskusi (discussion memorandum) kepada setiap pihak yang berkepentingan
4.      Mengadakan Dengar Pendapat Umum (public hearing)
5.      Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan publik atas memorandum diskusi
6.      Menerbitkan draft awal standar yang telah diusulkan
7.      Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan tertulis
8.      Memutuskan (keputusan penerbitan)
9.      Menerbitkan (penerbitan pernyataan)

F.     Standar Nomenklatur

Definisi Nomenklatur
Nomenklatur didefinisikan sebagai daftar prkiraan/akun buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan pemerintah pusat. Selain itu nomenklatur juga merupakan daftar perkiraan buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, pelaporan keuangan, serta memudahkan pemeriksaan dan pengawasan.
Tujuan Penyusunan Nomenklatur
Nomenklatur disebut juga dengan istilah kode rekening. Dalam system pengolahan data akuntansi, kode ini memenuhi berbagai tujuan berikut :
(1) Mengidentifikasi data akuntansi secara unik
(2) Meringkas data
(3) Mengklasifikasi rekening atau transaksi
(4) Menyampaikan makna tertentu.
Hal-hal yang Harus Dipertimbangkan dalam Menyusun Nomenklatur
Dalam merancang kerangka nomenklatur, berbagai pertimbangan berikut ini perlu diperhitungkan :
a. Kerangka kode harus secara logis memenuhi kebutuhan pemakai dan metode    pengolahan data yang digunakan.
b. Setiap kode harus mewakili secara unik unsure yang diberi kode.
c. Desain kode harus mudah disesuaikan dengan tuntutan perubahan.
Metode Penyusunan Nomenklatur
Ada 5 metode penyusunan nomenklatur atau kode rekening yaitu :
1.      Kode angka atau alphabet huruf (numerical-or alfabethic-secuence code) Dalam metode ini rekening buku besar diberi kode angka atau huruf yang berurutan.
2.      Kode angka blok (block numerical code)
3.      Kode angka kelompok (group numerical code) Kode angka kelompok ini mempunyai karakteristik sbb :
a. Rekening diberi kode angka atau kombinasi angka dan huruf
b. Jumlah angka dan/huruf dalam kode adalah tetap
c. Posisi angka dan atau huruf dalam kode mempunyai arti tertentu
d. Perluasan klasifikasi dilakukan dengan memberi cadangan angka atau huruf ke kanan
4.      Kode angka decimal (decimal code) Desimal berarti per sepuluhan. Kode angka decimal member kode angka terhadap klasifikasi yang membagi kelompok menjadi maksimum sepuluh sub kelompok dan membagi sub kelompok menjadi sepuluh golongan yang lebih kecil dari subkelompok tersebut.
5.      Kode angka urut didahului dengan referensi huruf (numerical secuence receded by analfabethic reference) Kode ini jarang digunakan karena terbatas nya kode huruf. Namun kode ini memudahkan identifikasi dan mengingat referensi yang penting.

 Standar Akuntansi Keungan Sektor Publik

·         PSAK No. 45 tentang Standar Akuntansi Untuk Entitas Nirlaba
Karakteristik organisasi sector public berbeda dengan organisasi bisnis. Ukuran kinerjaorganisasi sector public penting bagi pengguna. Para pengguna laporan keuangan organisasi sector public memiliki kepentingan bersamayang tidak berbeda dengan organisasi bisnis, yakni untuk menilai :
1.      Jasa yang diberikan oleh organisasi sector public dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut
2.      Cara pengelolah melaksanakan tugas dan pertanggungjawabannya
3.      Aspek kinerja pengelolah
Pertanggungjawaban pengelolah mengenai kemampuannya mengelolah sumber dayaorganisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas.
·         Laporan Keuangan yang Dihasilkan
Laporan Posisi Keuangan
Tujuan laporan posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aktifitas,kewajiban, dan aktiva bersih serta informasi mengenai hubungan diantara unsur-unsur tersebutpada waktu tertentu.
Informasi likuiditas diberikan dengan cara :
1.      Menyajikan aktiva berdasarkan urutan likuiditas dan kewajiban berdasarkan jatuh tempo
2.      Mengelompokkan aktiva kedalam lancar dan tidak lancar serta kewajiban kedalam jangka pendek dan jangka panjang
3.      Mengungkapkan informasi mengenai likuiditas aktiva atau saat jatuh tempo nya kewajiban termasuk pembatasan penggunaan aktiva pada catatan atas laporan keuangan.
Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah masing-masing kelompok aktiva bersihberdasarkan ada atau tidak nya pembatasan oleh penyumbang, yaitu terikat secara permanen,terikat secara temporer dan tidak terikat.
·         Laporan Aktivitas
Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai:
1. Pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah serta sifat aktiva bersih
2. Hubungan antara transaksi dan peristiwa lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

LATEST POSTS

CB Blogger Lab

JASA SEO CB

jam ayam

CONTOH BLOG

JASA SEO CB

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *