Accounting Changes & Error Analysis (Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Koreksi Kesalahan)
BAB 14
Accounting
Changes & Error Analysis
(Perubahan
Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Koreksi Kesalahan)
Kebijakan
Akuntansi
Kebijakan
akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang
diterapkan
entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan ini akan
mempengaruhi
pengakuan, pengukuran dan penyajian atas elemen seperti aset, liabilitas,
ekuitas,
pendapatan dan beban, pada laporan keuangan.
Perubahan
Kebijakan Akuntansi
Entitas
mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
Dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih
relevan
tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi
keuangan,
kinerja keuangan atau arus kas entitas.
Pengguna
perlu membandingkan laporan keuangan dari satu periode ke periode sehingga
penerapan
kebijakan yang konsisten diperlukan.
Bukan
Kebijakan Akuntansi
a.
Penerapan suatu kebijakan akuntansi untuk transaksi, peristiwa atau kondisi
lainnya
yang
berbeda secara substansi daripada yang terjadi sebelumnya; dan
b. Penerapan
suatu kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa atau kondisi
lainnya
yang tidak pernah terjadi sebelumnya atau tidak material.
Penerapan
Perubahan Kebijakan
Penerapan
Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
1.
Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu
PSAK
sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisi dalam PSAK tersebut, jika
ada;
2. Jika
tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela
maka
entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.
Penerapan
retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan,
pengukuran,
transaksi, peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah
diterapkan.
Ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif, maka
entitas
menyesuaikan:
1. Saldo
awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling
awal.
2.
Jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah
kebijakan
akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya
Ketika
Retrospektif Tidak Praktis
Ketika
penerapan retrospektif disyaratkan, maka perubahan kebijakan akuntansi
diterapkan
secara
retrospektif, kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak spesifik
periode
atau dampak kumulatif periode tersebut.
Dampak
periode-spesifik akibat perubahan kebijakan akuntansi dalam informasi
komparatif,
maka
entitas :
Menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk jumlah tercatat aset dan liabilitas
pada
awal
periode paling awal dimana penerapan retrospektif adalah praktis, mungkin
periode
berjalan, dan
Membuat penyesuaian saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk
periode
itu.
Dampak
kumulatif dari, pada awal periode berjalan, penerapan kebijakan akuntansi baru
untuk
seluruh periode lalu, maka entitas
Menyesuaikan informasi komparatif untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru
secara
prospektif sejak tanggal praktis paling awal
Penyajian
kembali retrospektif adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
jumlah
unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode lalu tidak pernah
terjadi.
Estimasi
Akuntansi
Estimasi
akuntansi merupakan estimasi entitas yang dapat mempengaruhi elemen-
elemen
dalam laporan keuangan. Estimasi harus melibatkan pertimbangan entitas
berdasarkan
informasi terkini yang tersedia dan dapat diandalkan. Banyak hal yang
mempengaruhi
elemen LK yang tidak dapat diukur secara akurat namun hanya dapat
diestimasi
karena ketidakpastian yang melekat pada aktivitas bisnis. Penggunaan estimasi
yang
reasonable adalah yang terpenting dalam penyusunan LK tanpa menyesampingkan
keandalannya.
Perubahan
estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas,
atau
jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan
ekspektasi
manfaat
masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Perubahan
estimasi
akuntansi dihasilkan dari informasi baru atau perkembangan baru dan oleh karena
itu,
bukan dari koreksi kesalahan.
Entitas
harus mengakui efek dari perubahan estimasi secara prospektif sebagai berikut:
1.
Sepanjang perubahan estimasi akuntansi mengakibatkan perubahan aset dan
laibilitas,
atau
terkait dengan suatu item ekuitas, perubahan estimasi akuntansi tersebut diakui
dengan
menyesuaikan jumlah tercatat item aset, laibilitas, atau ekuitas yang terkait
pada
periode perubahan.
2.
Dampak perubahan estimasi akuntansi, selain perubahan penerapan di atas, diakui
secara
prospektif dalam laporan laba rugi pada:
a)
Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu;
atau
b)
Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak
pada
keduanya.
Pengungkapan
Perubahan Estimasi
Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang
Berdampak
pada periode berjalan, atau diperkirakan akan berdampak pada periode
mendatang,
kecuali pengungkapan dampak pada periode mendatang tidak praktis
untuk
mengestimasi dampak itu.
Jika
jumlah dampak pada periode mendatang adalah tidak diungkapkan karena
estimasinya
tidak praktis, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.
Kesalahan
Periode Lalu adalah kelalaian mencantumkan dan kesalahan dalam mencatat,
dalam
laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari
kegagalan
untuk
menggunakan, atau kesalahan penggunaan informasi andal yang:
a)
tersedia ketika penyelesaian laporan keuangan untuk periode tersebut; dan
b)
secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan
dan
penyajian
laporan keuangan.
Kesalahan
semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan
penerapan
kebijakan akuntansi, kekeliruan atau kesalahan interpretasi fakta, dan/atau
kecurangan.
Koreksi
kesalahan material periode lalu:
Entitas
mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan
keuangan
lengkap
pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
a)
Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu sajian dimana
kesalahan
terjadi; atau
b) Jika
kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka
menyajikan
kembali saldo awal aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode lalu
sajian
paling awal
Keterbatasan
Penyajian Retrospektif
Kesalahan
periode lalu dikoreksi dengan penyajiankembali secara retrospektif kecuali
sepanjang
tidak praktis untuk menentukan dampak periode tertentu atau dampak kumulatif
kesalahan.
Ketika tidak praktis untuk menentukan:
a)
Dampak spesifik periode kesalahan
Entitas
menyajikan kembali saldo pembuka aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode
paling
awal di mana penyajiankembali retrospektif adalah praktis (mungkin periode
berjalan).
b)
Dampak kumulatif, pada awal periode berjalan, dari kesalahan pada semua periode
lalu
Entitas
menyajikan-kembali informasi komparatif untuk mengoreksi kesalahan secara
prospektif
dari tanggal paling praktis paling awal.
Pengungkapan
Koreksi Kesalahan
Jumlah
koreksi untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis:
Untuk
setiap item laporan keuangan yang terpengaruh; dan
LPS
dasar dan dilusian jika PSAK 56 diterapkan atas entitas;
Jumlah
koreksi pada awal periode sajian paling awal. Jika penyajian-kembali
retrospektif
tidak
praktis untuk suatu periode lalu tertentu, keadaan yang membuat keberadaan
kondisi itu
dan
penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.
Kesalahan
Laporan Posisi Keuangan
Kesalahan
laporan posisi keuangan merupakan kesalahan yang hanya mempengaruhi
penyajian
aset, liabilitas, dan ekuitas. Terdapat dua jenis kesalahan dalam membuat
laporan
posisi
keuangan:
Kesalahan di periode berjalan: reklasifikasi item ke posisi seharusnya
Kesalahan periode sebelumnya: menyajikan ulang laporan posisi keuangan
periode
sebelumnya untuk tujuan perbandingan.
Kesalahan
laporan posisi keuangan hanya mempengaruhi penyajian aset, liabilitas,
dan
ekuitas. Kesalahan laporan laba rugi yang diakibatkan klasifikasi pendapatan
dan beban
yang
tidak sesuai tidak mempengaruhi laporan posisi keuangan dan laba bersih.
Kesalahan
yang mempengaruhi laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi
1.
Counterbalancing errors: kesalahan yang akan tertutupi dengan sendirinya selama
2
periode.
a. Jika
perusahaan telah melakukan tutup buku:
Jika
kesalahan sudah tertutupi, tidak perlu jurnal
saldo
laba ditahan.
b. Jika
perusahaan belum tutup buku:
Jika
kesalahan telah tertutupi, buat jurnal untuk membetulkan
kesalahan
periode berjalan dan untuk menyesuaikan saldo awal laba
ditahan
Jika
kesalahan belum tertutupi, buat jurnal untuk menyesuaikan saldo
awal
laba ditahan
c. Jika
perusahaan menyajikan laporan perbandingan, maka kesalahan harus
disajikan
ulang untuk tujuan perbandingan, termasuk jika jurnal perbaikan
tidak
diperlukan.
2.
Non-counterbalancing errors: kesalahan yang tidak akan tertutupi pada periode
akuntansi
selanjutnya (memerlukan waktu lebih dari 2 periode untuk memperbaiki
diri
sendiri).
0 komentar:
Posting Komentar